Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda dapat mengetahui status dan riwayat perkara.
Untuk pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badilag menyediakan layanan pembuatan gugatan/ permohonan mandiri.
Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai