- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 29
Dari Komitmen Menjadi Kinerja Nyata: Refleksi Layanan Pengadilan Agama Kota Madiun dalam Monev Kinerja Kepaniteraan |05-10-2026|
DARI KOMITMEN MENJADI KINERJA NYATA: REFLEKSI LAYANAN PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN DALAM MONEV KINERJA KEPANITERAAN

Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan September Tahun 2026, pada Senin (5/10/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center mulai pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh jajaran kepaniteraan yang meliputi para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Klerek-Analis Perkara Peradilan, Pengelola Perkara, hingga seluruh staf pelaksana kepaniteraan termasuk petugas Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL).

Dalam sambutan pembukanya, Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa rapat monev merupakan instrumen kendali mutu yang dilaksanakan secara berkala setiap bulan. Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja selama bulan September 2026, mengidentifikasi secara cermat berbagai kendala operasional di lapangan, sekaligus merumuskan formulasi perbaikan yang konkret demi menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Memasuki sesi pemaparan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi, Panitera Muda Gugatan, Sigit Apriluberta, S.H., menguraikan data pendaftaran perkara gugatan yang masuk selama periode September 2026. Seluruh pendaftaran perkara gugatan telah dilaksanakan secara elektronik melalui e-Court dengan tingkat pencapaian optimal sebesar 100% disamping itu juga disampaikan tentang statistik penanganan perkara banding, layanan gugatan mandiri, rekapitulasi mediasi, serta progres penyelesaian administrasi persidangan lainnya.
Senada dengan hal tersebut, Panitera Muda Permohonan, Wiwin Sukristiana, S.H., M.H., melaporkan bahwa pendaftaran perkara permohonan pada periode yang sama turut mencatatkan rasio penggunaan e-Court sebesar 100%, yang dalam kesempatan ini juga memaparkan dinamika administratif serta strategi solutif dalam mengoptimalkan alur penyelesaian perkara permohonan.
Melengkapi laporan tersebut, Panitera Muda Hukum, Suryana, S.H.I., mengulas secara komprehensif pengelolaan administrasi hukum yang meliputi pencatatan perkara berbasis e-Court, efisiensi pelayanan penerbitan produk hukum Akta Cerai, percepatan pemenuhan permohonan salinan putusan maupun penetapan, hingga penyusunan laporan administrasi mediasi secara tertib.

Selanjutnya dalam monev kinerja ini dibuka sesi diskusi interaktif guna memetakan serta menuntaskan berbagai kendala teknis dan administrasi secara komprehensif.
Diakhir monev kinerja tersebut, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., memberikan pengarahan strategis kepada seluruh jajaran kepaniteraan. Beliau menginstruksikan agar seluruh aparatur senantiasa meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menjalankan tugas pokok dan fungsi secara efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Lebih lanjut, beliau menggarisbawahi pentingnya menjaga marwah dan kehormatan lembaga melalui penegakan etika profesi serta kedisiplinan kerja. Beliau menghimbau kepada seluruh tim Kepaniteraan untuk senantiasa patuh pada regulasi yang berlaku, mengoptimalkan fungsi pengawasan internal, dan menjunjung tinggi integritas dengan mengimplementasikan PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 secara konsisten demi terwujudnya Peradilan Agama yang berintegritas dan terpercaya.
