- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 34
Harmoni Budaya Kerja dan Kedisiplinan Aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun: Wujud Nyata Komitmen Pelayanan Prima | (07-10-2026)
HARMONI BUDAYA KERJA DAN KEDISIPLINAN APARATUR PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN: WUJUD NYATA KOMITMEN PELAYANAN PRIMA

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan September 2026 pada Rabu (07/10/2026). Rapat dinas yang berlangsung di Aula KH. Abidullah Pengadilan Agama Kota Madiun ini dimulai pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. serta Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. Rapat dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tenaga outsourcing Pengadilan Agama Kota Madiun.


Rangkaian rapat dinas diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa agenda monev bulanan memegang peranan krusial dalam mengukur capaian kinerja organisasi secara komprehensif dan berharap dapat menjadi wadah diskusi interaktif untuk mengidentifikasi berbagai hambatan operasional sekaligus melahirkan resolusi bersama guna mempertahankan serta meningkatkan mutu layanan peradilan secara berkelanjutan.

Memasuki agenda utama, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil monev dari masing-masing bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Madiun yang diwakili oleh Panitera Muda Permohonan, Wiwin Sukristiana, S.H., M.H., memaparkan laporan evaluasi teknis yustisial. Secara umum, pelaksanaan tugas pada bidang kepaniteraan berjalan dengan sangat baik dan menunjukkan tren positif, baik di lini Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, maupun Panitera Muda Hukum.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pengelolaan administrasi perkara berjalan secara optimal. Pencatatan seluruh perkara masuk, baik gugatan maupun permohonan, telah dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi e-Court dengan capaian 100%. Dari sisi penyelesaian perkara, progres penanganan perkara telah berjalan dengan lancar. Begitupula dengan ketertiban administrasi juga tercermin dari kelancaran pelayananan antara lain penerbitan Akta Cerai yang tepat waktu, percepatan pemenuhan permintaan salinan putusan atau penetapan, rekapitulasi laporan mediasi yang akurat, serta keteraturan pelaporan statistik perkara banding dan eksekusi.
Pada kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menyampaikan kembali hasil pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya bagi aparatur peradilan. Khususnya kepada para Hakim yang diberikan kewenangan sebagai penegak keadilan, ditegaskan pentingnya pemahaman mendalam atas batas kewenangan agar tidak bergeser menjadi kesewenang-wenangan, serta senantiasa melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.

Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun ini juga memberikan pengarahan strategis kepada seluruh jajaran kepaniteraan, mulai dari petugas Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) hingga staf pelaksana, agar senantiasa meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menjalankan tugas pokok dan fungsi secara efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. Pelayanan prima harus terus diberikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menjunjung tinggi integritas dan mengedepankan pedoman hukum di setiap lini.
"Menjaga marwah dan kehormatan lembaga melalui penegakan etika profesi serta kedisiplinan kerja adalah hal mutlak. Kita semua wajib patuh pada regulasi, mengoptimalkan fungsi pengawasan internal, dan menjunjung tinggi integritas diri," tutur Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun.
Beralih pada laporan Bidang Kesekretariatan yang diwakili oleh Kasubbag PTIP, Anita Nurhikma, S.H., M.Hum., memaparkan capaian kinerja organisasi. Secara umum, pelaksanaan tugas kesekretariatan berjalan akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas. Pada sektor pengelolaan anggaran, realisasi DIPA 01 BUA Mahkamah Agung RI dan DIPA 04 Badilag, serta nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode September menunjukkan performa yang sangat memuaskan dan berada di batas atas target nasional.
Kualitas pelayanan publik pun tetap terjaga dengan baik. Berdasarkan rekapitulasi data survei kepuasan pelayanan publik melalui aplikasi e-Surti, capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Kualitas Pelayanan (IKP), serta Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Agama Kota Madiun secara konsisten berada dalam kategori Sangat Baik.
Pada Bagian Umum dan Keuangan, pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) terus dilaksanakan secara tertib dan teratur. Kenyamanan lingkungan kerja ditingkatkan melalui pembagian jadwal petugas keamanan dan penguatan budaya kebersihan bagi tenaga outsourcing. Dari Bagian Kepegawaian, pengawasan disiplin aparatur dilakukan secara berkelanjutan melalui SIKEP Mahkamah Agung RI, serta penegakan disiplin Hakim dilaporkan secara berkala kepada PTA Surabaya. Optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan juga berdampak langsung pada kenaikan nilai Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) secara signifikan.
Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menambahkan hasil rapat bersama Tim Media dan Kreatif telah menyepakati konsep karya yang akan ditampilkan dan menetapkan Person in Charge (PIC) pada setiap kategori perlombaan mengenai partisipasi aktif Pengadilan Agama Kota Madiun dalam ajang memperingati Milad ke-50 PTA Surabaya.
Selain monev kinerja, rapat ini menggali berbagai ide kreatif untuk menyukseskan partisipasi dalam ajang tersebut serta mengawal progres penyusunan buku sejarah Pengadilan Agama Kota Madiun. Diharapkan partisipasi ini dapat mengukir prestasi sekaligus mengabadikan rekam jejak institusi secara komprehensif.
Dalam sesi penyampaian teknis, Hakim Syahrul Mubaroq, S.H.I. dan Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., menyampaikan arahan terkait penataan administrasi perkara dan kesiapan berkas teknis peradilan. Selanjutnya, Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H., selaku Ketua Tim Penyusunan Buku Sejarah Pengadilan Agama Kota Madiun, melaporkan bahwa progres penyusunan buku saat ini telah memasuki tahap draf penulisan yang rencananya, pada bulan November 2026 akan dilanjutkan dengan proses editing dan layouting, sehingga pada bulan Desember 2026 buku sejarah ini siap untuk dicetak dan diterbitkan.
Rapat dinas kemudian berkembang menjadi forum diskusi interaktif. Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta staf secara terbuka menyampaikan berbagai kendala teknis dan operasional yang dihadapi di lapangan. Seluruh permasalahan tersebut dibahas bersama guna merumuskan solusi yang strategis, cepat, tepat, dan aplikatif.
Usai pemaparan dan diskusi, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., memberikan pembinaan serta arahan evaluatif. Beliau meminta seluruh aparatur untuk mengimplementasikan hal-hal teknis yang telah disepakati, tidak sekadar menjadikannya catatan dalam notulensi. Diantaranya adalah kedisiplinan pengisian Berita Acara Sidang (BAS) melalui ABT (Aplikasi Blangko Terintegrasi) sebagai aplikasi pendukung Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh para Panitera Pengganti. Hal tersebut wajib diimbangi dengan optimalisasi standar pelayanan pada PTSL serta keteraturan publikasi laporan perkara melalui media sosial sebagai wujud transparansi publik. Beliau juga menyoroti aspek kelayakan dan etika berpakaian bagi para pihak berperkara agar tetap menjaga kesopanan dan ketertiban di lingkungan peradilan.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menghimbau seluruh tim kerja untuk terus meningkatkan performa, memperkuat koordinasi, serta melahirkan inovasi demi kemajuan instansi. Khusus kepada Tim Media dan Kreatif, beliau berpesan agar menyajikan publikasi informasi pelayanan secara lebih edukatif, informatif, dan menarik bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, beliau menggarisbawahi pentingnya penerapan budaya kerja 5R1N (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, dan Nyaman) demi kenyamanan bersama dan terwujudnya kualitas pelayanan yang prima. Kemudian budaya 6S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Sedekah) wajib melekat dalam keseharian aparatur.
"Penerapan 6S di Pengadilan Agama Kota Madiun juga mencakup 'sedekah media' melalui like, comment, share, dan subscribe pada akun media sosial resmi Pengadilan Agama Kota Madiun sebagai sarana mendukung keterbukaan informasi publik berbasis teknologi. Budaya 5R1N dan 6S bukan sekadar slogan, melainkan karakter dan kebiasaan yang harus menjiwai setiap pelayanan agar kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga peradilan semakin meningkat," tutur Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.

Diakhir pembinaan, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa menjalankan pembinaan berjenjang serta menjaga kedisiplinan, wibawa, dan etika kerja sesuai amanat PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kinerja Hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, serta Pedoman Penangan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Seluruh aparatur, mulai dari Hakim dalam memimpin persidangan, Panitera, Sekretaris, seluruh ASN hingga tenaga outsourcing diharapkan memiliki komitmen tinggi untuk menjaga moralitas, integritas, serta eksistensi Pengadilan Agama Kota Madiun agar tetap kondusif dan harmonis.
Menutup pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menyampaikan pesan mendalam mengenai hakikat kedisiplinan dan integritas sebagai insan peradilan:
"Integritas dan kedisiplinan bukanlah aturan yang membelenggu, melainkan cermin dari kehormatan diri dan dedikasi tertinggi kita sebagai pelayan keadilan. Sekali kita mencederainya, hilanglah marwah lembaga yang kita jaga bersama", tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H.
Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan September 2026 ini resmi ditutup oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun. Melalui pelaksanaan monev ini, soliditas, sinergi, dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun diharapkan semakin kokoh dalam memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, akuntabel, dan profesional bagi masyarakat pencari keadilan.
