- Details
- Category: PENGUMUMAN
- Hits: 17
PENGUMUMAN EKSEKUSI PENGOSONAGN BARANG/KENDARAAN
PENGUMUMAN
SEGERA MELAKUKAN PENGAMBILAN BARANG/KENDARAAN
diberitahukan kepada masyarakat Kota Madiun dan sekitarnya,
yang merasa memiliki mobil yang sedang di perbaiki di bengkel Pak Doyong
yang beralamat di Jl. Tuntang No.38 B, Kelurahan Taman, Kota Madiun.
untuk segera mengambil kendaraannya.
dikarenakan Pengadilan Agama Kota Madiun akan melaksankan Eksekusi Pengosongan Tanah & Bangunan
pada Kamis, 4 Juni 2026. sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun
nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Mn. tanggal 25 Mei 2026
Terima Kasih
Pengadilan Agama Kota Madiun"


