- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 114
Wujudkan Green Court, PA Kota Madiun Gelar Kerja Bakti Peremajaan Lingkungan dan Penataan Arsip Perkara |09-01-2026|
WUJUDKAN GREEN COURT, PA KOTA MADIUN GELAR KERJA BAKTI PEREMAJAAN LINGKUNGAN DAN PENATAAN ARSIP PERKARA

Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang asri serta meningkatkan efisiensi tata kelola administrasi, seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan kegiatan kerja bakti pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh aparatur PA Kota Madiun, mulai dari Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN, CPNS, hingga petugas cleaning service.
Kerja bakti kali ini difokuskan pada tiga agenda utama, yakni pembersihan dan peremajaan area halaman gedung, penataan serta perapian arsip perkara, dan mobilisasi berkas perkara menuju Gedung Arsip. Seluruh pegawai bahu-membahu membersihkan area halaman depan, samping, dan belakang kantor sebagai bagian dari revitalisasi area hijau dalam mewujudkan konsep Green Court.




Peremajaan taman dilakukan secara menyeluruh di tiga titik strategis. Pada sisi depan atau gerbang pelayanan, dilakukan penanaman kembali berbagai jenis bunga dan tanaman hias guna menciptakan suasana yang sejuk, ramah, dan nyaman bagi masyarakat pencari keadilan sejak pertama kali memasuki area kantor. Sementara itu, pada sisi samping dan belakang gedung difokuskan pada penataan ruang terbuka hijau agar seluruh sudut kantor tampak bersih dan indah.
Selain penataan taman, kerja bakti juga dibagi ke dalam tim penataan arsip perkara. Tim ini melaksanakan mobilisasi berkas perkara dari ruang arsip menuju Gedung Arsip PA Kota Madiun. Proses penataan arsip dilakukan dengan ketelitian dan kehati-hatian melalui beberapa tahapan, antara lain penyortiran dokumen untuk memisahkan arsip aktif dan inaktif berdasarkan tahun perkara, inventarisasi ulang guna memastikan seluruh berkas tercatat dalam sistem database, pengemasan standar menggunakan boks arsip tahan lembap dengan kode klasifikasi sesuai tahun dan jenis perkara, serta mobilisasi berkas secara bertahap menggunakan sarana angkut internal menuju gedung penyimpanan khusus yang memiliki sistem proteksi lebih baik.

Puncak dari kegiatan penataan arsip adalah pemindahan ribuan berkas perkara ke Gedung Arsip. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan kapasitas ruang arsip serta meningkatkan keamanan dan kerapian penyimpanan dokumen, sehingga ruang kerja dan pelayanan di gedung utama dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan fungsional.
Kegiatan pembersihan lingkungan dan penataan arsip ini bertujuan untuk menciptakan workspace yang lebih efisien dan tertata. Dengan dipindahkannya berkas-berkas lama ke gedung arsip khusus, ruang pelayanan utama menjadi lebih luas dan terorganisir, sehingga mampu mendukung percepatan proses administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti yang melibatkan seluruh aparatur ini mencerminkan semangat gotong royong serta rasa memiliki yang kuat terhadap institusi. Beliau menegaskan bahwa estetika lingkungan kerja memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan. Dengan kondisi taman yang lebih hijau dan tertata serta sistem pengarsipan yang rapi dan terkelola dengan baik, PA Kota Madiun optimis dapat memberikan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Menutup kegiatan, Ketua PA Kota Madiun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparatur atas partisipasi dan dedikasinya. Beliau menekankan bahwa transformasi menuju Green Court dan tertib arsip merupakan langkah berkelanjutan dalam menjaga marwah institusi sebagai lembaga peradilan yang melayani dengan hati dan menjunjung tinggi profesionalisme. Kegiatan gotong royong ini juga menjadi bagian dari upaya berkesinambungan PA Kota Madiun dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), demi peningkatan efisiensi kerja dan kualitas pelayanan publik yang semakin prima.
