HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. “Rapat Monev Kesekretariatan November 2025, Sekretaris PA Kota Madiun Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Kinerja” |02-12-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
02.Dec
02 December 2025
Hits: 39

“Rapat Monev Kesekretariatan November 2025, Sekretaris PA Kota Madiun Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Kinerja” |02-12-2025|

RAPAT MONEV KESEKRETARIATAN NOVEMBER 2025, SEKRETARIS PA KOTA MADIUN TEKANKAN INTEGRITAS DAN AKUNTABILITAS KINERJA" 

pakotamaig c72cc265 4293 4f27 8d70 3c9bsnsksksjshdc28260d95

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bidang Kesekretariatan untuk bulan November 2025 pada Selasa, (2/12/2025), bertempat di Media Center PA Kota Madiun. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., dan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Pranata Komputer, Klerek–Pengolah Data dan Informasi, PPPK, CPNS, serta PPNPN.

Dalam sambutannya, Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. menyampaikan rasa syukur karena Monev bulanan dapat kembali dilaksanakan dalam keadaan sehat dan penuh semangat. Beliau menegaskan bahwa Monev ini bertujuan untuk: Mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan tugas, Merumuskan solusi yang tepat, Memastikan optimalisasi kinerja setiap Subbagian di bawah Bidang Kesekretariatan,  Menindaklanjuti progres kerja bulan November, serta  Membahas rencana kerja bulan Desember 2025 dan perencanaan tahun 2026.

pakotamaig 734enskskdc8c5 2315 4b3f 94ce 5f7ed67b6ec0

Memasuki pembahasan rapat, Sekretaris PA Kota Madiun memberikan kesempatan kepada masing-masing Kasubbag untuk menyampaikan laporan tupoksi yang telah dilaksanakan selama bulan  November 2025 yang dimulai dari Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H. menyampaikan laporan terkait dinamika pengelolaan SDM dan tata kelola organisasi, meliputi: Pelaporan penegakan disiplin hakim ke PTA Surabaya, Validasi LHKPN serta pendaftaran wajib lapor baru, Pelaksanaan Bimtek Manajemen PPPK, Perpanjangan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi PPPK, Hasil Diklat Tenaga Teknis Sipintar Badilag, Laporan disiplin absensi SIKEP Mahkamah Agung. Beliau juga menyampaikan rencana penguatan administrasi kepegawaian ke depan, termasuk update data, pengelolaan absensi, serta penyebarluasan kebijakan dari Mahkamah Agung, Badan Peradilan Agama, dan PTA Surabaya.

Beralih pada laporan Kasubbag Umum dan Keuangan Juminem, S.H., M.Hum. yang berfokus pada akuntabilitas penggunaan anggaran, pengelolaan aset, dan dukungan administrasi umum yang menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama, diantaranya: Perawatan sarana dan prasarana serta kendaraan dinas, Peremajaan tanaman taman, Pengelolaan BMN meliputi inventarisasi, pemeliharaan, dan status aset, Penertiban administrasi persuratan dan kearsipan, Pengelolaan keuangan termasuk hak hakim, PNS, PPPK, hingga PPNPN, Peningkatan penerapan 5R1N untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman.

Sementara itu, Kasubbag PTIP (Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan) Anita Nurhikma, S.H., M.Hum. mengulas terkait sistem perencanaan yang baik, didukung oleh infrastruktur Teknologi Informasi yang prima, dan mampu menyajikan laporan kinerja yang akuntabel dan tepat waktu kepada PTA Surabaya, Badan Peradilan Agama dan Mahkamah Agung. Meliputi: capaian kinerja bulanan dan triwulan, Realisasi anggaran DIPA 01 (BUA) dan DIPA 04 (Badilag), Penyampaian nilai IKPA per November 2025, Deviasi Halaman III DIPA 04, Pengelolaan website, media sosial, dan rekap penggunaan aplikasi layanan publik seperti Bluder, Silandep, e-Pecel, e-Dayoh, dan e-Surti (IKM, IKP, IPAK). Kasubbag PTIP juga melaporkan keberhasilan tim IT dalam mencetuskan inovasi aplikasi PA Kota Madiun yang terintegrasi dengan Kemenag terkait data perceraian dan telah ditandatangani PKS pada bulan November, serta pembahasan evaluasi CCTV.

pakotamaig 371e7527 1d0bsnsmmddf2 4d39 9741 a52b7e09e042

Tidak hanya mendengarkan laporan Kasubbag, Sekretaris PA Kota Madiun juga membuka ruang diskusi bagi seluruh staf Kesekretariatan dan PPNPN melalui sesi sharing session. Pendekatan ini dilakukan untuk memperoleh data lapangan yang lebih komprehensif dan mendorong terciptanya suasana kerja yang partisipatif. Masukan tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan dan perbaikan berkelanjutan.

Selanjutnya Sekretaris PA Kota Madiun memberikan tanggapan atas seluruh laporan sekaligus menawarkan solusi konkret atas berbagai kendala yang dihadapi guna memastikan seluruh tugas dapat berjalan efektif dan sinergis. Dalam kesempatan ini pula dilakukan pembahasan Rencana Kerja Tahun 2026

  • Pada Bidang PTIP: Percepatan realisasi anggaran, Penyusunan spreadsheet usulan kegiatan 2026, Penyusunan konsep laporan kegiatan, Penyempurnaan konsep SAKIP.
  • Bidang Kepegawaian dan Ortala: Penyusunan SK tahun 2026, Reviu job desk aparatur, Penyusunan dan pemenuhan pelaporan ETR Badilag, SKP, LHKPN, LHKASN, dan SPT Tahunan, Penyusunan draft Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama.
  • Bidang Umum dan Keuangan: Pendataan penghasilan pegawai, Penataan meja dan ruang kerja, Pengecatan gedung untuk meningkatkan kenyamanan lingkungan kerja.

Pada sesi akhir, Sekretaris PA Kota Madiun memberikan pembinaan mengenai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 3 Ayat 1 dan 2, yang menegaskan kewajiban pengawasan dan pembinaan berjenjang oleh atasan langsung. Setiap atasan langsung wajib secara rutin melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai di bawahnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Hasil pengawasan yang didokumentasikan tertulis sebagai bentuk akuntabilitas, yang akan menjadi pedoman untuk perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja kita bersama.

Beliau mengajak tim kesekretariatan untuk bersama-sama meningkatkan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan keadilan umat. Beliau mengingatkan bahwa pengawasan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi amanah moral untuk menjaga marwah lembaga. Sejalan dengan hal ini beliau menekankan pentingnya menjaga tegritas, Disiplin, Profesionalitas, Etika bermedia sosial, Pencegahan penyimpangan, Penguatan budaya kerja transparan dan berintegritas. Kompetensi teknis dan sikap profesional harus terus dikembangkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima.

"Mari kita sama-sama membangun budaya kerja yang transparan, disiplin, dan berintegritas tinggi. Kita harus menghindari segala bentuk penyimpangan dan menjaga nama baik lembaga, tidak hanya di dalam kantor tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat dan bermedia sosial. Pembinaan ini bukan sekedar formalitas, melainkan upaya berkelanjutan untuk mengembangkan kompetensi teknis dan sikap profesional agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan terpercaya. Sehingga dapat mensukseskan visi Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan kerja keras, komitmen, dan semangat kebersamaan menjaga integritas.", tutur Sekretaris PA Kota Madiun.

Menutup rapat, Sekretaris menegaskan bahwa seluruh hasil pelaksanaan tugas Kesekretariatan merupakan bagian dari tanggung jawabnya secara struktural kepada Ketua PA Kota Madiun. Beliau mengajak seluruh aparatur untuk: Menjaga konsistensi kinerja, Menguatkan sinergi dan kekompakan, Bekerja dengan integritas dan profesionalitas, Mengoptimalkan pelaksanaan tupoksi masing-masing, Menjaga komunikasi dan koordinasi antarbidang.

Beliau berharap hasil rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat bekerja dengan cerdas, ikhlas, efektif, dan efisien demi mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan