- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 6068
Tunjukan Komitmen Bersama Perkuat Integritas, Pertahankan Predikat WBK PA Kota Madiun Gelar Public Campaign dan Aksi Sinergitas di Bulan Suci Ramadhan 1446 H “Ramadhan Saatnya Peduli dan Berbagi” |13-03-2025|
TUNJUKAN KOMITMEN BERSAMA PERKUAT INTEGRITAS, PERTAHANKAN PREDIKAT WBK PA KOTA MADIUN GELAR PUBLIC CAMPAIGN DAN AKSI SINERGITAS DI BULAN SUCI RAMADHAN 1446 H “RAMADHAN SAATNYA PEDULI DAN BERBAGI”
PA Kota Madiun tujukan komitmen mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan menggelar Public Campaign dan Aksi Sinergitas di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah pada Kamis, (13/3/2025). Public Campaign dan Aksi Sinergitas Ramadhan 1446 H kali ini digelar dengan berbagi takjil bersama masyarakat dengan mengusung tema “Ramadhan Saatnya Peduli dan Berbagi”.
Dengan semangat ICONIC (Independen, Cerdas, Obyektif, Nyaman, Inklusif, Cashless) PA Kota Madiun, Public Campaign dan Aksi Sinergitas berbgai berkah di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. yang didampingi oleh Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. dan diikuti segenap Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Dharmayukti Karini PA Kota Madiun Hj. Alvia Agustina Zefri, S.H. dan Wakil Ketua Ummi Jihadah Imam Safi’I, S.Psi. beserta Sekretaris Lusiana Mahmudah Onis, S.H.I. dan angggota Dharmayukti Karini PA Kota Madiun.
Bertempat di ruang tunggu PTSP PA Kota Madiun pukul 16.00 WIB, acara diawali dengan Mauidhoh Hasanah. Acara dibuka dengan pembacaan do’a oleh Wawan Handy Saputro, S.EI., M.Hum. (PPNPN) dan pembacaan ayat suci Al- Qur’an yang dibawakan Imam Nawawi, S.H. (PPNPN).
Dalam sambutan, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan alhamdulillah hari ini dapat berkumpul dalam serangkaian kegiatan Public Campaign dan Aksi Sinergitas berbagi berkah di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah yang bertepatan dengan 13 Ramadhan ini dengan keadaan yang prima. Kegiatan ini wujud syukur juga atas kenikmatan Allah SWT dan semoga semakin mendapatkan keberkahan dengan saling berbagi.
Selanjutnya terkait tupoksi Pengadilan Agama sekaligus menegaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan bagian dari upaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah berhasil diraih PA Kota Madiun di tahun 2024 yang dimana berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Indonesia Nomor 1901/SEK/SK.PW1/XII/2024 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2024 Pada 259 (dua ratus lima puluh Sembilan) Satuan Kerja. Kemudian yang dinyatakan lulus hingga penilaian akhir sebanyak 24 (dua puluh empat) satker dan Pengadilan Agama Kota Madiun menjadi salah satu Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama yang mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Predikat WBK ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan komitmen tinggi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan. Prestasi penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Kota Madiun berhasil memenuhi standar kinerja tertinggi dalam hal akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
Hari ini juga dilakukan Public Campaign yang dimana dilaksanakan sebagai bentuk aksi sinergitas berbagi berkah bersama masyarakat di Bulan suci Ramadhan yang merupakan bulan Istimewa sekaligus bulan solidaritas kaum muslimin yang penuh keberkahan untuk menjemput rahmat Allah SWT yang salah satunya dengan berbagi kepada sesama kaum muslimin.
Dilanjutkan di Mauidhoh Hasanah oleh Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. dengan tema " Rumah Tangga di Kalangan Gen Z, “Problematika dan Solusi”. Dalam konteks agama Islam, bahwa pernikahan dini tidak secara eksplisit dilarang, tetapi kesiapan mempelai menjadi faktor utama yang harus dipertimbangkan. “Pernikahan bertujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (SAMARA).
Generasi Z yang mulai membangun pernikahan menghadapi sejumlah problematika yang tidak dihadapi generasi sebelumnya. Penyebabnya ada 2 (dua), Pertama ketika masyarakat menjauh dari nilai-nilai keislaman maka persoalan-persoalan baru bermunculan. Saat kaum muslimin masih berpegang teguh pada ajaran Islam orang tidak mempersoalkan nikah di usia muda, namun sekarang justru jadi persoalan. Sebaliknya, saat umat Muslim mengendurkan ikatan agamanya, bermunculanlah persoalan seperti pacaran, friend with benefit, sampai hamil sebelum nikah. Kedua, masalah-masalah baru bermunculan saat banyak anak-anak muda termasuk pasangan yang sudah menikah tidak mau mempelajari agama dan tidak mau menjadikan aturan Islam sebagai aturan bersama dalam rumah tangga.
Di sisi lain, berbagai budaya baru dari Barat bermunculan dan masuk ke dalam kehidupan umat Muslim. Seperti konsumtif, permisivisme (serba boleh), kesetaraan gender, childfree, dan lain sebagainya. Persoalan ekonomi juga menjadi salah satu problematika pasangan Gen Z. Adapun problematika pasangan Gen Z ini di antaranya:
- Jadi Generasi Sandwich (Banyak pasangan Gen Z yang menikah bukan saja menanggung nafkah keluarga inti, tapi juga keluarga orang tua);
- Cemas Soal Anak (Selain soal finansial untuk membesarkan dan biaya sekolah mereka, pasangan Gen Z juga semakin mengkhawatirkan lingkungan sosial yang makin tidak aman untuk anak. Berbagai kasus kekerasan pada anak, termasuk kejahatan seksual, membuat banyak pasangan Gen Z yang berpikir panjang untuk memiliki atau menambah jumlah anak);
- Ekspresif Emosional Pada Pasangan (Gen Z cenderung ekspresif emosional terhadap pasangan. Rasa cinta dan sayang bisa begitu menggebu bahkan show off. Ditampakkan di muka umum, terutama di media sosial. Banyak pasangan Gen Z yang sering upload foto kemesraan mereka di media sosial. Instagram atau TikTok jadi media pilihan etalase kebersamaan dengan pasangan, termasuk bersama anak. Namun di sisi sikap ekspresif ini juga rawan dalam menampakkan kemarahan pada pasangan. Gen Z banyak yang tidak menahan diri ketika marah pada pasangan, termasuk istri pada suami. Kemarahan pada pasangan bukan saja ditampakkan lewat bahasa tubuh, tapi juga lewat kata-kata. Bahkan pertengkaran dengan pasangan tidak malu lagi dilakukan di media sosial. Sesuatu yang oleh pasangan babyboomer atau milenial dianggap tabu dan mereka tahan untuk tidak ditampakkan di muka umum, bahkan terhadap pasangan);
- Lebih Bebas, Rawan Selingkuh (banyak Gen Z yang menganggap pria-wanita jalan bersama, walaupun sudah sama-sama punya pasangan, hal yang normal. Sebagian dari Gen Z bahkan menganggap perselingkuhan itu bisa ditolerir ketika mereka tidak puas dengan kehidupan pernikahannya. Di sisi lain, ada circle pertemanan Gen Z yang seolah kompak menutupi perselingkuhan kawannya dari keluarga mereka.
- Doom Spending (Pasangan Gen Z juga rentan terkena fenomena doom spending. Perilaku belanja impulsif akibat stres atau kecemasan. Keluarga Gen Z mudah terbawa gaya hidup konsumtif melalui media sosial dan tawaran toko-toko online. Akibatnya, banyak yang terjebak dalam utang dan kebiasaan finansial buruk, yang mengancam kestabilan finansial mereka di masa depan);
- Pinjaman Online dan Judi Online (banyak keluarga Gen Z dan Milienial terjerat pinjol. Keluarga Gen Z juga rawan terperangkap judi online. Kemudahan mengakses judol di gawai menyebabkan banyak generasi Z yang menjadi pecandu judol. Keadaan ini mengancam keutuhan pernikahan. Tidak sedikit perceraian terjadi karena pasangan, terutama suami, terjerat permainan judi online).
Solusi yang bisa dilakukan ada dua; pertama, generasi Z yang beragama Islam harus memperbaiki kualitas hidup mereka dengan Islam. Menjadikan Islam sebagai mafahim (pemahaman), maqayis (standar), dan sebagai qonaah (pemahaman yang diyakini penuh) kehidupan. Untuk itu pasangan Gen Z wajib untuk berbenah dan mengikatkan diri dengan Agama sehingga pasangan Gen Z paham makna yakin akan rizki, memiliki sikap tawakal, giat bekerja, siap menjadi pendidik untuk anak, cermat dalam kelola finansial, serta menjauhkan diri dari muamalah haram seperti ribawi dan perjudian. Kedua, kaum muslimin harus melakukan perubahan tatanan kehidupan menuju kehidupan Islami. Dimana negara, masyarakat, keluarga dan individu ditata dengan syariat Islam. Menjadikan akidah Islam sebagai dasar kehidupan dan Islam mewajibkan negara sebagai pihak yang berkewajiban melindungi dan meri’ayah umat, termasuk keluarga. Dengan begitu berbagai persoalan yang dihadapi keluarga semisal kebutuhan pendidikan, kesehatan, jaminan kebutuhan hidup diselesaikan oleh negara. Masyarakat juga mendapatkan jaminan keamanan yang penuh dari negara sehingga jauh dari kecemasan dan ketakutan. Dua hal inilah yang mesti dilakukan oleh pasangan Gen Z agar dapat menata pernikahan mereka dengan baik, menciptakan suasana bahagia serta penuh ketaatan pada Allah SWT.
Acara dilanjutkan Public Campaign dan Aksi Sinergitas di Bulan Suci Ramadhan 1446 H dengan berbagi takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat yang melintasi Jl. Ringroad No. 1 Madiun tepat di depan kantor PA Kota Madiun yang dibagikan oleh Ketua PA Kota Madiun, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera dan Sekretaris dan seluruh aparatur PA Kota Madiun.
Kegiatan ini untuk menunjukan komitmen seluruh aparatur PA Kota Madiun dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih PA Kota Madiun yang bertujuan pula untuk menciptakan pengetahuan, pemahaman serta menumbuhkan opini positif masyarakat agar lebih mengenal tugas dan fungsi PA Kota Madiun, mengetahui agar tidak memberikan gratifikasi dan melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya berperkara.
Dengan adanya Public Campaign dan aksi sinergitas ini Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga dan mendukung komitmen Pimpinan dan segenap aparatur PA Kota Madiun dalam menjaga integritas dan menolak segala perilaku koruptif, gratifikasi dan suap hingga kedepannya PA Kota Madiun dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Serangkaian kegiatan Public Campaign dan Aksi Sinergitas di Bulan Suci Ramadhan 1446 H PA Kota Madiun ditutup dengan ramah tamah, berbuka puasa bersama, shalat Maghrib berjamaah.