HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Tingkatkan Profesionalisme Pengelolaan Media Sosial, PA Kota Madiun Ikuti DDTK Jurnalistik Secara Daring |11-09-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
11.Sep
11 September 2024
Hits: 3419

Tingkatkan Profesionalisme Pengelolaan Media Sosial, PA Kota Madiun Ikuti DDTK Jurnalistik Secara Daring |11-09-2024|

TINGKATKAN PROFESIONALISME PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL, PA KOTA MADIUN IKUTI DDTK JURNALISTIK SECARA DARING

twibonepa2 a277a48d d5c0 43c9 b55c dgwbebwe65c7289116

Tim Media Sosial PA Kota Madiun mengikuti Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Jurnalistik secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Rabu, (11/9/2024). Turut ikut serta mahasiswa PKL Unipma, IAIN Ponorogo dan IAIN Kediri.

twibonepa2 1b9ad671 e3a1 4337 b1vwbwnw3f c772013b7158

Kegiatan ini diselenggarakan oleh PA Kota Kediri secara daring melalui aplikasi zoom meeting dengan dipimpin oleh Ketua PA Kota Kediri Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh tim media sosial satker Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya maupun di luar wilayah PTA Surabaya. DDTK Jurnalistik ini mengusung tema "Teknik Jitu Menulis Berita di Pengadilan" yang menghadirkan Narasumber Redaktur Jawa Pos Surabaya. 

twibonepa2 ba2711bf aa21 4c27 b71f 71gshebw369dd5e2d7

Pada pukul 13.45 WIB kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan pembacaan do'a. Dalam sambutan Ketua PA Kota Kediri Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa diselenggarakannya DDTK Jurnalistik ini bahwasanya berita merupakan salah satu unsur penting bagi Pengadilan dalam kelancaran pelaksanaan tupoksi dan kinerja yang menjadi Court Business yaitu: pemberian layanan penegakan hukum yang prima sehingga tercipta kepuasan masyarakat pencari keadilan. Disamping itu banyak kegiatan dan berbagai bentuk informasi pelayanan hukum di Pengadilan yang belum tersampaikan kepada pihak secara baik dan masif melalui suatu pemberitaan di media terutama media elektronik/online. Dalam hal ini juga sering ditemukan Pengadilan hanya mengejar kuantitas berita, namun mengabaikan kualitas berita yang disajikan.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas SDM Tim Media di Pengadilan dalam menyusun berita dan memposting berita serta memilih media yang tepat agar berita informasi yang disampaikan tepat sasaran. Adapun tujuannya adalah meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan kualitas dan efektifitas berita, masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi terkait kegiatan dan layanan yang ada di Pengadilan.

twibonepa2 bbc10ecb 3f4a 4518 93d0 cbfwvw0f6fb1f6aa

Dilanjutkan dengan Narasumber Redaktur Jawa Pos Surabaya Jenaeka Subaihul Mufid dengan Host Wakil Ketua PA Kota Madiun Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. dalam kesempatan ini Narasumber memaparkan terkait Meracik Kata, Meramu Berita pembahasannya meliputi: Berita dan Rukun Berita Bahasa Jurnalistik, Judul Berita, Lead, Kutipan dan Penutup.

Redaktur Jawa Pos Surabaya Jenaeka Subaihul Mufid mengawali pemaparannya bahwa dalam menulis berita berarti menuangkan peristiwa ke tulisan. Ada interpretasi dan seleksi dengan mempertimbangkan mana yang menarik dan tidak. Rukun Iman Berita meliputi: Penting, Aktual/hangat, Kedekatan, Ketokohan, Magnitude, Unik menggelitik, Human Interest. Dalam bentunya, Berita itu Straight News (Hard News, Soft News), Features, Analysis (Editorial, Essay, Opinion). Kemudian bahasa jurnalistik itu harus sederhana, singkat, padat dan jelas; menarik dan populis; Diksi yang detail dan sesuai; Mengutamakan kalimat aktif, tidak anti kalimat pasif; menghindari penggunaan istilah-istilah teknis, jika ada dijelaskan dengan singkat dan tepat. Dalam kesempatan ini pula beliau menjelaskan Ragam Bahasa pada Sastra, Jurnalistik, Ilmiah dan Hukum berdasarkan penggunaan Kalimat, Diksi dan Ejaan. 

Lebih lanjut, Redaktur Jawa Pos Surabaya tersebut menyampaikan tentang Judul Berita hendaknya: 1) tak lebih dari delapan kata, dalam SEO Terbaru dengan judul maksimal 50 karakter; 2) Mengundang Rasa; 3) Menggunakan Kata Berima; 4) Siapa melakukan apa; 5) Hindari menulis singkatan yang tidak umum; 6) Hindari Kesan menyudutkan. Mengenai Lead Berita bahwa Lead adalah paragraph pembuka dalam sebuah naskah berita yang diyakini menjadi penentuan pembaca mau melanjutkan membaca atau tidak. Lead ini berisi fakta dasar atau 5 W plus 1 H , yakni: What (Apa), Who (Siapa), Where (Dimana), When (Kapan), Why (Mengapa), dan How (Bagaimana). Namun tidak harus semua unsur disesakkan dalam satu paragraf. Lead berita bisa dibuka dengan deskripsi atau pengamatan dan meninjlkan peristiwa yang kontras. Kemudian Kutipan dalam berita itu sebisa mungkin mungkin mencerminkan karakter figur; hindari kutipan normatif yang tak banyak memberikan informasi baru; hindari kutipan yang hanya berupa data.

twibonepa2 4517492b fa5d 43b0 872d 2ce89fdfad6c

Diakhir pemaparannya beliau menegaskan bahwa hal pemilihan berita itu peristiwa yang layak diberitakan, Kutipan perlu diperkaya, mengatasi salah ketik dan mencermati teknis penulisan sesuai EYD. Usai pemaparan, dibuka sesi tanya jawab dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta DDTK dalam permasalahan menyusun berita dan ditanggapi serta diberikan solusi oleh Narasumber. 

Dengan mengikuti DDTK ini diharapkan PA Kota Madiun dapat meningkatkan kemampuan Teknik Jusnalistik sebagai wujud komitmen menuju profesionalisme pengelolaan media sosial.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan