- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1959
Sosialisasi Inovasi Aplikasi “E- Monitoring” Hasil Aktualisasi CPNS Klerek - Analis Perkara Peradilan PA Kota Madiun Feri Ayu Andriati, S.H |13-11-2024|
SOSIALISASI INOVASI APLIKASI “E- MONITORING” HASIL AKTUALISASI CPNS KLEREK - ANALIS PERKARA PERADILAN PA KOTA MADIUN FERI AYU ANDRIATI, S.H
CPNS Klerek - Analis Perkara Peradilan PA Kota Madiun Feri Ayu Andriati, S.H. melaksanakan Sosialisasi inovasi hasil aktualisasi peserta Latsar CPNS Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024 pada Rabu, (13/11/2024). Sosialisasi digelar di media center PA Kota Madiun pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H., M.H. bersama para Panitera Muda, staf Pelaksana Kepaniteraan dan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dalam membuka acara CPNS Klerek - Analis Perkara Peradilan PA Kota Madiun Feri Ayu Andriati, S.H. menyampaikan bahwa pada kesempatan ini akan melakukan sosialisasi yang merupakan tahapan aktualisasi peserta Latsar CPNS Mahkamah Agung RI. Adapun hasil aktualisasi, yaitu: inovasi monitoring administrasi percepatan penyelesaian perkara. Adapun tujuan dari aplikasi ini adalah untuk meningkatkan percepatan penyelesaian berkas perkara PA Kota Madiun yang dimana pada aplikasi ini terdapat digitalisasi percepatan penyelesaian administrasi berkas perkara berjalan di PA Kota Madiun. Maka, dengan adanya aplikasi ini setiap pengguna bisa memonitoring dan mengontrol berkas secara tepat waktu dalam proses penyelesaian sesuai dengan aturan berdasarkan Surat Keputusan Direktur jenderal Badan Peradilan Agama Nomor:048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 tentang evaluasi kinerja pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Selaku keynote speaker Feri Ayu Andriati, S.H. langsung memaparkan SOP aplikasi monitoring administrasi percepatan penyelesaian perkara. Dalam SOP tersebut ada beberapa tahapan mulai dari alur pendaftaran perkara sampai dengan berkas masuk arsip.
Kemudian monitoring administrasi percepatan penyelesaian perkara tersebut dikemas dalam sebuah inovasi aplikasi “e- monitoring” dan dalam aplikasi tersebut terdapat menu monitoring tentang perkara masuk, perkara belum putus, perkara putus, Akta Cerai dan Arsip perkara. Selanjutnya aplikasi “e- monitoring” ini juga dapat diakses menggunakan user dan password sama dengan login pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Kegiatan ini diakhiri dengan tanya jawab dan penyampaian saran oleh Panitera PA Kota Madiun agar kedepannya semakin lebih baik dalam proses peningkatan percepatan penyelesaian administrasi berkas perkara serta dapat dikembangkan lagi penambahan inovasi notifikasi yang terintegrasi pada setiap user masing-masing pengguna tentang tanggung jawab yang belum terselesaikan.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pegawai khususnya yang terlibat dalam SOP mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan penyelesaian perkara PA Kota Madiun. Dan semoga layanan inovasi monitoring administrasi percepatan penyelesaian perkara dapat meningkatkan percepatab penyelesaian administrasi berkas perkara sesuai dengan aturan yang berlaku.”, pungkas Feri Ayu Andriati, S.H.