HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Sosialisasi Hasil Diklat SPIP Integratif Tahun 2024, dalam Briefing Dan Do’a Pagi Bersama |09-07-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
09.Jul
09 July 2024
Hits: 2213

Sosialisasi Hasil Diklat SPIP Integratif Tahun 2024, dalam Briefing Dan Do’a Pagi Bersama |09-07-2024|

SOSIALISASI HASIL DIKLAT SPIP INTEGRATIF TAHUN 2024, DALAM BRIEFING DAN DO’A PAGI BERSAMA

twibonepaHYHYH2-c86bd963-6HYHYTJYUJUYKUIKIUKLIUKL877-4510-875d-3dd1aYHYHYTH2805eaf.jpg

PA Kota Madiun laksanakan Briefing dan doa pagi bersama pada Selasa, (9/7/2024). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis pukul 07.40 WIB di ruang tunggu PTSP PA Kota Madiun ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, PPPK, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun, Turut ikut serta pula mahasiswa PKL UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, siswa-siswi magang MAN 2 Madiun dan SMKN 2 Madiun.

Kegiatan diawali dengan Yel-Yel PA Kota Madiun secara bersama-sama untuk membangkitkan semangat sebelum melaksanakan aktifitas kerja. Selanjutnya dalam kesempatan yang diberikan, Kasubbag Umum dan Keuangan Juminem, S.H., M.Hum. menyampaikan sosialisasi hasil, Pelatihan SPIP Integratif Gelombang II Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI yang kerjasama dengan Pusdiklatwas BPKP Tahun Anggaran 2024. Pelatihan ini diselenggarakan pada 10 s.d 14 Juni 2024 secara daring  selama 55 (lima puluh lima) jam. Diklat SPIP tersebut diselenggarakan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para peserta diklat dalam menyelenggarakan sistem pengendalian intern pemerintah yang integratif di lingkungan kerjanya.

twibonepNHNMJHMJMa2-0ffe578JKKKKJJb-6285-48d7-87e0-19d769NNHNHN1620af.jpg

twibonepa2-89334KIUYKIUYKIK323-715e-4KIKIKLLL3f1-ae05-95151KIKYUK7adb4f1.jpg

SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Dasar Hukum penyelengaarn SPIP ini diatur dalam PP 60/2008, dan UU No.1/2004 tentang perbendaharaan Negara. Pasal 58 ayat (1) dan (2). Sistem pengendalian intern diselenggarakan secara menyeluruh dilingkungan pemerintah pusat dan daerah. Sistem Pengendalian Intern  adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Adapun materi yang dipelajari dalam diklat SPIP selama 5 (lima) hari, diantaranya: Gambaran Umum Penyelenggaraan SPIP, struktur dan proses pengendalian inter atau unsur-unsur SPIP, Pengidentifikasian kelemahan pengendalian intern, Arah Kebijakan tentang pelatihan SPIP, perencanaan yang berkualitas.

Tujuan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), yakni :

  1. Efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan
  2. Keandalan pelaporan Keuangan
  3. Pengamanan asset negara/ Daerah
  4. Ketaatan terhadap Peraturan

Unsur SPIP  (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), meliputi:

  1. Penetapan Kebijakan dengan substansi yang memadai
  2. Pengkomunikasian dan pemahaman atas substansi kebijakan
  3. Implementasi pengendalian sesuai kebijakan
  4. Evaluasi atas kebijakan dan implementasinya
  5. Perbaikan berkelanjutan dan Pengendalian optimal

Adapula Manajemen Risiko, dalam proses manajemen Risiko merupakan suatu rangkaian yang sistematis dan logis, terukur dan berkesinambungan dalam mengelola risiko, yang dilaksanakan seluruh unit pemilik resiko (UPR) pd setiap level, dari level strategis K/L/D, strategis unit kerja, hingga operasional unit kerja. Dalam menentukan/ menetapkan Risiko itu dilakukan Menentukan kegiatan, Risikonya, penyebabnya, dan pengendalian yang ada. Akan tetapi ada keterbatasan SPIP atau kelemahan SPIP dapat berupa: (a) praktik kolusi sehingga SPI tidak efektif, (b) pimpinan instansi pemerintah mengabaikan pentingnya SPI, dan (c) human error; pengambilan keputusan yang tidak tepat mengakibatkan kegagalan pengendalian (kegagalan personal).

Jadi setiap satker itu harus ada SPIP dalam suatu kebijakan dan kebijakan-kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pimpinan satker. Selanjutnya cara menerapkan SPIP di satker yaitu dengan mengelola risiko yang sistematis dan logis, terukur dan berkesinambungan yang dilaksanakan seluruh unit pemilik resiko (UPR) pd setiap level, dari level strategis K/L/D, strategis unit kerja, hingga operasional unit kerja. Dalam menentukan atau menetapkan Risiko itu dilakukan mulai menentukan kegiatan, risikonya, penyebabnya, dan pengendalian yang ada  dengan berpedoman pada unsur: Penetapan Kebijakan dengan substansi yang memadai, pengkomunikasian dan pemahaman atas substansi kebijakan, Implementasi pengendalian sesuai kebijakan, evaluasi atas kebijakan dan implementasinya, perbaikan berkelanjutan dan pengendalian optimal. Dalam penyelenggaraan SPIP ada beberapa prinsip yang dilaksanakan yaitu: mendukung pencapaian tujuan organisasi; merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses organisasi dan pengambilan keputusan khususnya dalam perencanaan stategis; sistematis, terstruktur, dan tepat waktu; mempertimbangkan keseimbangan dan manfaat; serta menjaaga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya berharap SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dapat dimplementasikan dengan baik di satker PA Kota Madiun dan dengan adanya sosialisasi ini seluruh aparatur PA Kota Madiun dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai SPIP serta senantiasa memegang teguh integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing.

twibonengnfhnmhgmpa2-9gfhg8d090e9-0810mjmjmjh-410e-b4af-a3a9b0dvbbgfhgh96656.jpg

twibonepMJMMHMa2-5aad3afe-JHMJMJJHMHMKJIUYRSG3dae-4a48-bd58-ca49a2MJHMMe3b1ae.jpg

Serangkaian kegiatan ini ditutup dengan do'a pagi bersama.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan