- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2689
Sekretaris PA Kota Madiun Bekali Ilmu Mahasiswa PKL, Kenalkan Bidang Kesekretariatan |21-07-2025|
SEKRETARIS PA KOTA MADIUN BEKALI ILMU MAHASISWA PKL, KENALKAN BIDANG KESEKRETARIATAN
Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. berikan pembekalan materi kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Malik Ibrahim Malang, Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (Unipma) dan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Senin, (21/7/2025).
Pembekalan materi yang berlangsung di Media Center PA Kota Madiun pukul 14.30 WIB ini diikuti oleh 9 (sembilan) mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 5 (lima) mahasiswa Unipma dan 3 mahasiswa Malang (UMM). Dalam membuka kegiatan ini, Sekretaris PA Kota Madiun menyampaikan materi terkait Manjemen Peradilan yang meliputi: Jenis Peradilan, Tingkatan Peradilan dan Organisasi Peradilan. Untuk Jenis-jenis Peradilan ada 4 (empat) yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kemudian Tingkat Peradilan, yaitu Tingkat Pertama yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota setiap daerah, Tingkat Banding di setiap Provinsi dan Tingkat Kasasi/ Peninjauan kembali di Mahkamah Agung RI. Sedangkan organisasi peradilan disesuaikan berdasarkan Tingkatan, Tipe pada Tingkat Banding dan Kelas pada Tingkat Pertama. Ada 2 (dua) Tipe pada Tingkat Banding yaitu Tipe A dan Tipe B serta ada 4 (empat) kelas pada Tingkat Pertama diantaranya Kelas II, Kelas IB, Kelas IA dan Kelas IA Khusus.
Sekretaris PA Kota Madiun kelahiran Surabaya ini, juga mengulas materi mengenai berbagai aspek penting kinerja bagian kesekretariatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang peran dan fungsi kesekretariatan dalam mendukung kinerja pengadilan. Beliau juga menjelaskan tentang struktur organisasi serta landasan hukum yang digunakan, termasuk Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015. Lebih lanjut, memaparkan tugas pokok kesekretariatan yang meliputi lima bidang utama: administrasi, organisasi, keuangan, SDM, dan sarana prasarana. Pada setiap Sub Bagian di kesekretariatan memiliki peran penting dalam rangka memastikan pelayanan publik di pengadilan terlaksana dengan lancar dan efisien.
Selanjutnya menyoroti fungsi utama kesekretariatan, yang mencakup berbagai tugas seperti perencanaan program, urusan kepegawaian, keuangan, hingga pengelolaan teknologi informasi dan statistik. Disamping itu, kesekretariatan juga bertanggung jawab atas urusan surat menyurat, arsip, dan pelaporan, yang semuanya saling berhubungan untuk menjaga tertib administrasi. Keseluruhan fungsi dari tugas-tugas tersebut menjadi supporting unit pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PA Kota Madiun. Dan sebagai bagian dari pengadilan, supporting unit memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung kelancaran proses hukum yang ada di pengadilan.
“Untuk mendukung keberlangsungan kesekretariatan, terdapat 3 (tiga) Sub Bagian Utama yang berperan penting. Pertama, Subbagian Umum dan Keuangan, yang mengelola urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, dan pengelolaan keuangan. Kedua, Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, yang bertugas dalam pengelolaan program, teknologi informasi, dan evaluasi pelaporan. Ketiga, Subbagian Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana, yang menangani urusan kepegawaian dan organisasi. Selain memiliki tiga subbagian utama, juga menjelaskan bahwa kesekretariatan Pengadilan memiliki kelompok Jabatan Fungsional yang terdiri dari beberapa posisi penting. Jabatan fungsional tersebut meliputi Arsiparis, Pustakawan, Pranata Komputer, dan Bendahara. Setiap jabatan memiliki peran khusus dalam mendukung kelancaran administrasi dan operasional kesekretariatan. Standarnya setiap Pengadilan mempunyai pegawai yang duduk dan melaksanakan tugas Jabatan Fungsional tersebut. Namun, dari keempat jabatan fungsional tersebut, saat ini PA Kota Madiun hanya terdapat Pranata Komputer, Arsiparis dan Bendahara. Pranata Komputer bertugas dalam pengelolaan teknologi informasi. Sementara itu, Arsiparis bertugas dalam pengelolaan arsip dinamis dan statis serta pengolahan arsip menjadi informasi yang bertujuan untuk menjaga arsip agar terpelihara dengan baik, teratur, aman, dan mudah ditemukan saat dibutuhkan. Sedangkan, Bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan anggaran pengadilan. Keberadaan tiga jabatan ini sangat urgent dalam menjaga efektivitas kerja di kesekretariatan. Dengan adanya kelompok Jabatan Fungsional tersebut, kesekretariatan PA Kota Madiun diharapkan dapat terus menjadi supporting unit yang berkonsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik. Baik melalui pengelolaan informasi yang lebih modern dan efisien, maupun melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.”, tutur Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M.
Seluruh mahasiswa mengikuti pembekalan materi dengan antusiasme yang tinggi terbukti dari berbafai pertanyaan yang di ajukan saat Sekretaris PA Kota Madiun membuka sesi diskusi tanya jawab. Dengan adanya pembekalan materi wawasan berharga kepada para mahasiswa mengenai kompleksitas tugas kesekretariatan di pengadilan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami peran penting kesekretariatan dalam mendukung fungsi pengadilan, sekaligus meningkatkan wawasan dalam dunia hukum dan administrasi publik
Diakhir kegiatan ini Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M.berpesan kepada seluruh mahasiswa PKL Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Malik Ibrahim Malang, Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (Unipma) dan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk selalu menggali ilmu sebanyak mungkin dan dapat memahami ilmu materi yang disampaikan serta semoga bermanfaat kedepannya baik menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun dalam dunia kerja nantinya serta tetap semangat dalam menggapai cita-cita masing-masing, senantiasa berusaha dengan sebaik mungkin yang diiringi dengan berdo’a. Semoga tercapai cita-cita yang diinginkan.