HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Sekretaris PA Kota Madiun Bekali Ilmu Mahasiswa PKL, Kenalkan Bidang Kesekretariatan |21-07-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
21.Jul
21 July 2025
Hits: 2689

Sekretaris PA Kota Madiun Bekali Ilmu Mahasiswa PKL, Kenalkan Bidang Kesekretariatan |21-07-2025|

SEKRETARIS PA KOTA MADIUN BEKALI ILMU MAHASISWA PKL, KENALKAN BIDANG KESEKRETARIATAN

 pakotamaig-7bf0eaff-03f9VV-4264-99d0BBB-7b5cc1a7cb62.jpg

Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. berikan pembekalan materi kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas  Syariah,  Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Malik Ibrahim Malang, Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (Unipma) dan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)  pada Senin, (21/7/2025).

pakotamaig-d80f370eMM-a08MMMM1-4a60-bf87-6ef68a99d992.jpg

pakotamaig-a30c4804-0c78-4b35-NN894c-38NNabf2ab5996.jpg

Pembekalan materi yang berlangsung di Media Center PA Kota Madiun pukul 14.30 WIB ini  diikuti oleh 9 (sembilan) mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 5 (lima) mahasiswa Unipma dan 3 mahasiswa Malang (UMM).  Dalam membuka kegiatan ini, Sekretaris PA Kota Madiun menyampaikan materi terkait Manjemen Peradilan yang meliputi: Jenis Peradilan, Tingkatan Peradilan dan Organisasi Peradilan. Untuk Jenis-jenis Peradilan ada 4 (empat) yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kemudian Tingkat Peradilan, yaitu Tingkat Pertama yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota setiap daerah, Tingkat Banding di setiap Provinsi dan Tingkat Kasasi/ Peninjauan kembali di Mahkamah Agung RI. Sedangkan organisasi peradilan disesuaikan berdasarkan Tingkatan, Tipe pada Tingkat Banding dan Kelas pada Tingkat Pertama. Ada 2 (dua) Tipe pada Tingkat Banding yaitu Tipe A dan Tipe B serta ada 4 (empat) kelas pada Tingkat Pertama diantaranya Kelas II, Kelas IB, Kelas IA dan Kelas IA Khusus.

Sekretaris PA Kota Madiun kelahiran Surabaya ini, juga mengulas materi mengenai berbagai aspek penting kinerja bagian kesekretariatan yang  bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang peran dan fungsi kesekretariatan dalam mendukung kinerja pengadilan. Beliau juga menjelaskan tentang struktur organisasi serta landasan hukum yang digunakan, termasuk Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015.  Lebih lanjut, memaparkan tugas pokok kesekretariatan yang meliputi lima bidang utama: administrasi, organisasi, keuangan, SDM, dan sarana prasarana. Pada setiap Sub Bagian di kesekretariatan memiliki peran penting dalam rangka memastikan pelayanan publik di pengadilan terlaksana dengan lancar dan efisien.

Selanjutnya menyoroti fungsi utama kesekretariatan, yang mencakup berbagai tugas seperti perencanaan program, urusan kepegawaian, keuangan, hingga pengelolaan teknologi informasi dan statistik. Disamping itu, kesekretariatan juga bertanggung jawab atas urusan surat menyurat, arsip, dan pelaporan, yang semuanya saling berhubungan untuk menjaga tertib administrasi. Keseluruhan fungsi dari tugas-tugas tersebut menjadi supporting unit pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PA Kota Madiun. Dan sebagai bagian dari pengadilan, supporting unit memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung kelancaran proses hukum yang ada di pengadilan.

“Untuk mendukung keberlangsungan kesekretariatan, terdapat 3 (tiga) Sub Bagian Utama yang berperan penting. Pertama, Subbagian Umum dan Keuangan, yang mengelola urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, dan pengelolaan keuangan. Kedua, Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, yang bertugas dalam pengelolaan program, teknologi informasi, dan evaluasi pelaporan. Ketiga, Subbagian Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana, yang menangani urusan kepegawaian dan organisasi. Selain memiliki tiga subbagian utama, juga menjelaskan bahwa kesekretariatan Pengadilan memiliki kelompok Jabatan Fungsional yang terdiri dari beberapa posisi penting. Jabatan fungsional tersebut meliputi Arsiparis, Pustakawan, Pranata Komputer, dan Bendahara. Setiap jabatan memiliki peran khusus dalam mendukung kelancaran administrasi dan operasional kesekretariatan. Standarnya setiap Pengadilan mempunyai pegawai yang duduk dan melaksanakan tugas Jabatan Fungsional tersebut.  Namun, dari keempat jabatan fungsional tersebut, saat ini PA Kota Madiun hanya terdapat Pranata Komputer, Arsiparis dan Bendahara. Pranata Komputer bertugas dalam pengelolaan teknologi informasi. Sementara itu,  Arsiparis bertugas dalam pengelolaan arsip dinamis dan statis serta pengolahan arsip menjadi informasi yang bertujuan untuk menjaga arsip agar terpelihara dengan baik, teratur, aman, dan mudah ditemukan saat dibutuhkan. Sedangkan, Bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan anggaran pengadilan. Keberadaan tiga jabatan ini sangat urgent dalam menjaga efektivitas kerja di kesekretariatan. Dengan adanya kelompok Jabatan Fungsional tersebut, kesekretariatan PA Kota Madiun diharapkan dapat terus  menjadi supporting unit yang berkonsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik. Baik melalui pengelolaan informasi yang lebih modern dan efisien, maupun melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.”, tutur Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M.

pakotamaig-9f6b06b6-41e1-MM40cb-MM_bb62-e818557b3e25.jpg

pakotamaig-891809b3-33e7-47f8-bb6MM5MMMM-83437adc2eae.jpg

Seluruh mahasiswa mengikuti pembekalan materi dengan antusiasme yang tinggi terbukti dari berbafai pertanyaan yang di ajukan  saat Sekretaris PA Kota Madiun membuka sesi diskusi tanya jawab. Dengan adanya pembekalan materi wawasan berharga kepada para mahasiswa mengenai kompleksitas tugas kesekretariatan di pengadilan ini,  diharapkan  mahasiswa dapat memahami peran penting kesekretariatan dalam mendukung fungsi pengadilan, sekaligus meningkatkan wawasan dalam dunia hukum dan administrasi publik

Diakhir kegiatan ini Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M.berpesan kepada seluruh mahasiswa PKL Fakultas  Syariah,  Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Malik Ibrahim Malang, Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (Unipma) dan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk selalu menggali ilmu sebanyak mungkin dan dapat memahami ilmu materi yang disampaikan serta semoga bermanfaat kedepannya baik menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun dalam dunia kerja nantinya serta tetap semangat dalam menggapai cita-cita masing-masing, senantiasa berusaha dengan sebaik mungkin yang diiringi dengan berdo’a. Semoga tercapai cita-cita yang diinginkan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan