- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 5635
Rapat Tim Pelaksanaan Penilaian Mandiri (Self Assessment) e- SAKIP PA Kota Madiun Tahun 2024 |24-04-2025|
RAPAT TIM PELAKSANAAN PENILAIAN MANDIRI (SELF ASSESSMENT) E- SAKIP PA KOTA MADIUN TAHUN 2024
PA Kota Madiun gelar Rapat Tim Pelaksanaan Penilaian Mandiri (Self Assessment) e- SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah) Tahun 2024 pada Kamis, (24/4/2025). Rapat ini berlangsung di Media Center PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. selaku Pengarah Tim SAKIP PA Kota Madiun Tahun 2025 dan didampingi Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim serta dihadiri oleh Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. selaku Sekretaris Tim, Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. selaku penanggung Jawab Bidang Kepaniteraan dan seluruh anggota tim SAKIP PA Kota Madiun Tahun 2025.
Dalam sambutan Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. selaku Pengarah tim SAKIP PA Kota Madiun sekaligus membuka rapat menyampaikan bahwa rapat hari ini untuk menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor: 1477/KPTA.W13-A/OT.01.1/III/2025 tanggal 24 Maret 2025, Pelaksanaan Penilaian Mandiri (Self Assessment) SAKIP Tahun 2024 yang dimana Tim Penilai Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya akan melaksanakan Evaluasi SAKIP Tahun 2024 dalam rangka mengetahui pelaksanaan implementasi SAKIP serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Dalam rapat ini dilakukan diskusi membahas mengenai Pelaksanaan Penilaian Mandiri (Self Assessment) SAKIP Tahun 2024 diantaranya: Melakukan penilaian mandiri (self assessment) terhadap dokumen SAKIP Tahun 2024 dengan menggunakan aplikasi Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas Kinerja (SEMAR); Penilaian mandiri SAKIP Tahun 2024 dapat di akses melalui tautan: https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/seMAr/; Eviden yang diupload berupa link google drive dan harus dipastikan dapat diakses oleh tim evaluator; Pengisian penilaian mandiri (self assessment) dokumen SAKIP Tahun 2024 pada aplikasi SEMAR selambat-lambatnya pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025. Dalam kesempatan ini pula dilakukan evaluasi capaian dan target penginputan data e-SAKIP PA Kota Madiun Tahun 2023 sebagai acuan dalam penyusunan laporan Tahun 2024 agar kedepannya mendapatkan point penilaian yang maksimal.
SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendisain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan. Laporan SAKIP ini adalah bentuk rangkuman data, faktor keberhasilan dan kegagalan dari capaian kinerja terhadap sasaran strategis dari indikator kinerja bagi PA Kota Madiun. Diharapkan nantinya akan dilaksanakan tindak lanjut bagi sasaran strategis dari indikator kinerja yang belum tercapai sesuai target.
Rapat berjalan dengan lancar dan Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam menutup rapat berharap dengan adanya rapat tim e- SAKIP PA Kota Madiun hari ini dapat melaksanakan Penilaian Mandiri (Self Assessment) SAKIP Tahun 2024 dengan hasil penilaian implementasi SAKIP yang maksimal tentunya mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.