- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 90
Rapat Monev Kepaniteraan PA Kota Madiun Bahas Evaluasi Kinerja dan Strategi Peningkatan Pelayanan |05-11-2025|
RAPAT MONEV KEPANITERAAN PA KOTA MADIUN BAHAS EVALUASI KINERJA DAN STRATEGI PENINGKATAN PELAYANAN

Bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bulan Oktober 2025 pada Rabu, (5/11/2025). Rapat yang dipimpin oleh Panitera PA Kota Madiun yang diwakili oleh Panitera Muda Gugatan Sigit Apriliberta, S.H. tersebut berlangsung di ruang kerja Kepaniteraan PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB dan dihadiri Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan, Panitera Pengganti, Jurusita, Pengelola Perkara, Klerek- Analis Perkara Peradilan, PPPK, CPNS, petugas PTSP PA Kota Madiun.
Dalam sambutannya sekaligus membuka rapat, Sigit Apriliberta, S.H. mewakili Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan monev bidang Kepaniteraan dalam keadaan sehat dan lancar. Beliau menegaskan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk meninjau capaian kinerja selama bulan Oktober 2025 serta membahas langkah strategis peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sebelum memasuki sesi pembahasan, masing-masing Panitera Muda menyampaikan laporan kinerja bidangnya. Dalam kesempatan ini, Panitera Muda Gugatan melaporkan perkembangan perkara eksekusi, perkara banding, penyerahan hasil lelang, pelaksanaan gugatan mandiri, serta pemanfaatan inovasi aplikasi pelayanan Bluder dan Silandep yang berjalan dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa pada bulan Oktober, seluruh perkara gugatan telah terdaftar melalui e-Court dengan persentase 100%. Selanjutnya, Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. melaporkan bahwa seluruh perkara permohonan bulan Oktober 2025 juga telah terdaftar 100% secara e-Court, dan seluruh kegiatan pada bidang permohonan berjalan lancar sesuai tupoksi. Sementara itu, Panitera Muda Hukum Suryana, S.H.I. menyampaikan laporan terkait produk akta cerai, salinan putusan, serta laporan hasil mediasi yang meliputi perkara berhasil sebagian, berhasil cabut, maupun tidak berhasil. Semua kegiatan administrasi hukum, termasuk penerimaan dan pengiriman delegasi serta relaas lokal, berjalan tertib dan tanpa kendala berarti.


Pada sesi diskusi, seluruh tim Kepaniteraan diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala dan usulan perbaikan dari masing-masing bagian. Dari hasil diskusi, Jurusita PA Kota Madiun menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas berjalan lancar. Petugas PTSP melaporkan perkembangan pendaftaran perkara, sedangkan Kasir PA Kota Madiun melaporkan penggunaan PSP Online bulan Oktober mencapai 100%. Dalam rapat ini juga dilaporkan terkait keuangan oleh petugas Kasir/Bendahara Penerimaan PA Kota Madiun.
Melalui monev tersebut, ditekankan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi rutin sebagai sarana meninjau capaian kinerja, mengevaluasi kendala teknis maupun administratif, serta menyusun strategi peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di lingkungan PA Kota Madiun. Selain membahas capaian bulan Oktober, rapat ini juga merumuskan tindak lanjut menghadapi target kinerja bulan November 2025, terutama terkait percepatan pelayanan perkara, pengelolaan administrasi, serta optimalisasi penggunaan aplikasi peradilan elektronik (e-Court dan e-Litigation).
Dengan adanya rapat monitoring dan evaluasi (monev) bidang Kepaniteraan ini, diharapkan seluruh aparatur Kepaniteraan PA Kota Madiun dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, disiplin kerja, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Melalui forum monev ini, setiap aparatur diharapkan mampu memahami secara mendalam capaian yang telah diraih, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat monev yang dilaksanakan secara rutin juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarpegawai di lingkungan Kepaniteraan, baik antar Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, maupun petugas layanan publik seperti PTSP dan Kasir. Dengan sinergi yang solid dan pemahaman yang sama terhadap visi dan misi lembaga, diharapkan seluruh aparatur mampu mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan monev menjadi sarana pembinaan internal untuk membangun budaya kerja yang profesional, inovatif, dan berorientasi hasil, dengan tetap berpedoman pada prinsip integritas, kecepatan pelayanan, serta ketepatan administrasi. Evaluasi yang dilakukan secara berkala ini juga merupakan bentuk komitmen nyata PA Kota Madiun dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Pada akhirnya, dengan terlaksananya monev Kepaniteraan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan seluruh aparatur Kepaniteraan PA Kota Madiun dapat semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga kepercayaan publik, dan memperkuat peran Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan yang modern, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
