- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2030
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Persiapan Sidang Terpadu PA Kota Madiun Tahap II Tahun 2024 |05-06-2024|
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PERSIAPAN SIDANG TERPADU PA KOTA MADIUN TAHAP II TAHUN 2024
PA Kota Madiun Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sidang Terpadu Tahap II Tahun 2024 bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun dan PERADI Kota Madiun pada Rabu, (5/6/2024). Rapat tersebut berlangsung di ruang Media Center PA Kota Madiun pukul 10.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan dihadiri oleh Panitera Mochammad Mu’ti, S.H., Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M., Panitera Muda Permohonan Suriyana, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H., Panitera Pengganti Sigit Apriluberta, S.H. Hadir dalam rapat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabid. Pelayanan Pendaftaran Penduduk Poedjoe Soeprantio, ST., Sub. Bagian Perencanaan dan Keuangan Indra Ratna Dewi, S.E., M.M. Sub Koordinator Identitas Penduduk Tristi Wrehastantri, S.H. dan PBH PERADI Heri Setiawan, S.H., M.Kn.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pelayanan sidang terpadu PA Kota Madiun Tahap II Tahun Anggaran 2024. Jumlah perkara Sidang Terpadu Tahun 2024 ini sebanyak 20 perkara dan telah dilaksanakan pada Tahap I sebanyak 12 perkara, sehingga pada Sidang Terpadu Tahap II ini nantinya akan dilakukan sidang terhadap 8 perkara yang terdiri dari Asal Usul Anak dan Itsbat Nikah. Sidang terpadu Tahap II ini difokuskan pada perkara Isbat Nikah yang merupakan pelayanan yang bertujuan membantu masyarakat di wilayah Hukum PA Kota Madiun untuk penebitan buku nikah yang pernikahannya belum tercatat di KUA setempat dan perkara Asal-Usul Anak yang merupakan pelayanan yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status anak. Selanjutnya, pelaksanaan sidang terpadu Tahap II ini berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kota Madiun untuk menerbitkan Buku Nikah dan Dispendukcapil Kota Madiun untuk menerbitkan produk hukum seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan pelaksanaan kegiatan yang akan digelar pada 19 Juni mendatang bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Madiun beserta mekanisme pelaksanaan pelayanan Sidang Terpadu PA Kota Madiun Tahap II Tahun 2024. Dalam kegiatan mendatang, turut mengundang beberapa Dinas dan Stakeholder terkait seperti yang telah dilaksanakan pada Tahap I dengan tujuan agar program Sidang Terpadu PA Kota Madiun diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat yang tentunya dapat dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat Kota Madiun.