- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3994
Rapat Terbatas Program Kegiatan PA Kota Madiun Triwulan II TA. 2025 |17-04-2025|
RAPAT TERBATAS PROGRAM KEGIATAN PA KOTA MADIUN TRIWULAN II TA. 2025
PA Kota Madiun laksanakan Rapat Terbatas (Ratas) Program Kegiatan PA Kota Madiun Triwulan II Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, (17/4/2025).
Ratas yang berlangsung di ruang Ketua PA Kota Madiun pukul 11.00 WIB ini turut didampingi oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan Wakil Ketua Imam Safi'i, S.H.I., M.H. Ratas dipimpin oleh Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PA Kota Madiun dan dihadiri oleh Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., para Panitera Muda serta para Kasubbag.
Dalam ratas ini Sekretaris PA Kota Madiun menyampaikan terkait Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II TA. 2025 sebagai acuan dalam pencairan dana untuk kegiatan operasional. RPD ini disusun berdasarkan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran PA Kota Madiun beliau juga menegaskan bahwa RPD ini merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Tujuan rapat penyusunan RPD triwulan II TA 2025 ini untuk mengoptimalkan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) PA Kota Madiun Memastikan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran, pengelolaan dana yang efektif, memastikan jadwal yang terkendali, kepatuhan terhadap prosedur pengadaan. Dengan RPD ini, pencairan dana dapat dilakukan secara terencana dan sesuai dengan kebutuhan.
Selanjutnya dalam rapat ini membahas penyusunan RPD yang akan disusun dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain: progres pelaksanaan kegiatan pada triwulan I serta kebutuhan dana untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada triwulan II. Kemudian penyusunan RPD ini akan menjadi pedoman PA Kota Madiun dalam pengelolaan keuangan negara dengan sebaik-baiknya. Dalam kesempatan ini seluruh peserta rapat menyampaikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anggaran, yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan, dengan tujuan menetapkan target kegiatan-kegitan yang belum dilaksanakan beserta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dan didiskusikan menyelesaikan kendala dengan solusi terbaik.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I memberikan pengarahan kepada peserta rapat agar melaksanakan kegiatan yang menggunakan aggaran DIPA PA Kota Madiun segera dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan, serta menyampaikan laporan anggaran secara transparan.
Ratas yang membahas rencana penarikan dana Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2025 ini untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran yang akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan operasional PA Kota Madiun. Dengan dilibatkannya Ketua PA Kota Madiun dan Wakil Ketua dalam rapat koordinasi ini, beliau berharap proses penarikan dana Triwulan II TA 2025 dapat terlaksana dengan lebih terencana, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Seluruh jajaran PA Kota Madiun pun berkomitmen untuk menjalankan tugas ini menggunakan dana secara transparan dan akuntabel demi tercapainya tujuan bersama.