- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 233
PPPK PA Kota Madiun Ikuti MOOC, Orientasi PPPK Mahkamah Agung RI Tahun 2025 |04-11-2025|
PPPK PA KOTA MADIUN IKUTI MOOC, ORIENTASI PPPK MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2025

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PA Kota Madiun mengikuti kegiatan Massive Open Online Course (MOOC) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, (4/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Manajemen dan Kepemimpinan, yang menjadi salah satu program strategis dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia aparatur peradilan.




Pelaksanaan orientasi PPPK Tahun Anggaran 2025 diikuti oleh 9.257 (sembilan ribu dua ratus lima puluh tujuh) peserta PPPK dari 4 (empat) lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, termasuk para PPPK dari PA Kota Madiun. Program orientasi ini menjadi langkah awal yang penting bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk memahami nilai-nilai dasar ASN, sistem kerja birokrasi, serta tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan ini dilaksanakan dengan model Distance Learning atau pembelajaran jarak jauh yang menggabungkan metode daring dan pembelajaran mandiri. Proses ini dilakukan melalui sistem kolaboratif antara peserta dan tenaga pelatihan, dengan memanfaatkan platform pembelajaran digital yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Metode ini memungkinkan peserta untuk belajar secara fleksibel dari satuan kerja masing-masing, tanpa mengurangi substansi dan kedalaman materi yang diberikan. Sistem pembelajaran MOOC yang digunakan oleh LAN RI menjadi sarana utama dalam kegiatan ini, dengan materi yang mencakup pengenalan nilai-nilai ASN, wawasan kebangsaan, etika publik, serta kompetensi teknis dalam pelayanan kepada masyarakat.
PPPK PA Kota Madiun melaksanakan kegiatan pembelajaran mandiri ini secara daring di ruang kerja masing-masing selama 15 (lima belas) hari, terhitung mulai tanggal 3 hingga 19 November 2025. Selama proses pembelajaran, peserta diharapkan mampu beradaptasi dengan berbagai media digital seperti WhatsApp Group, Learning Management System (LMS) Pijar, dan Webex Meeting, sebagai sarana komunikasi dan interaksi selama orientasi berlangsung.

Selain itu, seluruh peserta diwajibkan untuk menjaga kedisiplinan, keaktifan, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalitas sebagai fondasi utama pembentukan karakter ASN. Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Oleh karena itu, seluruh peserta diingatkan untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada penyelenggara pelatihan, baik langsung maupun tidak langsung.
Program orientasi ini bukan hanya sekadar kegiatan pembelajaran, melainkan merupakan investasi jangka panjang dalam pengembangan kompetensi ASN dan PPPK. Melalui pelatihan berbasis MOOC ini, para peserta diharapkan dapat memahami lebih dalam tentang sistem kerja lembaga peradilan, mekanisme birokrasi modern, serta penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja organisasi. Dalam konteks perubahan birokrasi yang semakin dinamis, ASN dan PPPK dituntut untuk memiliki karakter adaptif, kolaboratif, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Oleh sebab itu, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh PPPK untuk menanamkan semangat pengabdian dan loyalitas terhadap institusi.
Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., menyampaikan harapannya agar seluruh PPPK PA Kota Madiun dapat mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. “Semoga para PPPK dapat mengikuti seluruh proses orientasi dengan baik, memahami nilai-nilai dasar ASN, serta menjadi aparatur yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PPPK diharapkan mampu menjadi bagian dari ASN yang menjunjung tinggi etika, disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas negara.”, pungkas Ketua PA Kota Madiun.
