- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 53
PPPK Operator Layanan Operasional PA Kota Madiun Mengikuti Overview Orientasi PPPK Mahkamah Agung Tahap II Tahun 2025 Batch IX |05-12-2025|
PPPK OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL PA KOTA MADIUN MENGIKUTI OVERVIEW ORIENTASI PPPK MAHKAMAH AGUNG TAHAP II TAHUN 2025 BATCH IX

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Operator Layanan Operasional PA Kota Madiun mengikuti Overview Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Jum’at, (5/12/2025). Kegiatan Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Dalam kesempatan ini Operator Layanan Operasional PA Kota Madiun sebagai peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 termasuk pada Batch IX yang dilaksanakan hari ini mulai pukul 08.00 WIB dengan jumlah peserta 928 (sembilan ratus dua puluh delapan).
Kegiatan dibuka oleh Kasubbid Pengajaran BSDK Timbul Bonardo F. Siahaan, SE., MM. yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap seluruh tahapan pelaksanaan orientasi PPPK Mahkamah Agung Tahap II Tahun 2025 yang sebelumnya telah dilaksanakaan orientasi melalui platform e-Learning Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI pada November lalu.
Lebih lanjut, beliau menghimbau agar para peserta dapat memanfaatkan waktu overview hari ini untuk menyimak dengan saksama seluruh informasi yang disampaikan narasumber. Hal tersebut, menurutnya, sangat penting agar peserta dapat memahami dengan baik mekanisme orientasi Tahap II melalui e- Learning Pusdiklat Mahkamah Agung RI yang akan dilaksanakan di bulan Desember ini dengan Pembelajaran Mandiri (MOOC) pada 8 s.d 10 Desember 2025 dengan pelaksanaan Ujian pada 13 November 2025.
Dalam kesempatan ini beliau menjelaskan Pelaksanaan orientasi PPPK Tahap II dilaksanakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung berpedoman pada:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang ini menjadi dasar utama penyelenggaraan manajemen ASN, yang mengatur: Pengelolaan PNS dan PPPK; Ketentuan mengenai kompetensi, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, serta kode etik dan kode perilaku ASN; Dasar penyelenggaraan pembelajaran ASN, termasuk orientasi PPPK dan modul e-learning di Pusdiklat; Ketentuan dalam UU ini menjamin PPPK memiliki kompetensi dasar yang dibutuhkan untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai standar pelayanan publik.
- Keputusan Kepala LAN Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK. Pedoman ini mengatur: Struktur dan kurikulum nasional orientasi PPPK; Materi orientasi meliputi tugas, fungsi ASN, nilai dasar, etika, serta pengenalan instansi; Standar pelaksanaan orientasi untuk seluruh PPPK di kementerian/lembaga, termasuk Mahkamah Agung.
Dalam pemaparannya ini, Kasubbid Pengajaran BSDK juga menjelaskan bahwa orientasi PPPK bertujuan untuk: Memberikan pengenalan menyeluruh mengenai sistem kepegawaian ASN, struktur birokrasi, tugas serta peran PPPK; Membekali PPPK yang baru diangkat agar siap memasuki dunia kerja di instansi pemerintah; Menanamkan nilai-nilai dasar ASN seperti integritas, profesionalitas, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan; Membentuk karakter ASN melalui orientasi wajib bagi setiap PPPK satu kali selama masa jabatan; Mempersiapkan PPPK memahami etika, budaya kerja, serta pola pikir ASN profesional sebelum bertugas di unit kerja.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan Struktur Kurikulum dalam Orientasi PPPK, yaitu:
- Kurikulum 1: Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN (45 JP via MOOC). Kurikulum ini memberikan pemahaman fundamental tentang: Kedudukan dan peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Tugas-tugas ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan Pembelajaran dilakukan melalui platform MOOC secara mandiri yang telah dilaksanakan melalui LAN RI.
- Kurikulum 2: Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah. Materi dalam kurikulum ini meliputi: Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Visi dan Miri Organisasi, Tugas dan Fungsi Organisasi dan Unit Organisasi termasuk didalamnya Nilai dasar ASN, seperti integritas, profesionalitas, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan. Etika ASN dalam bekerja, termasuk kode etik, kode perilaku, dan disiplin. Pengenalan budaya organisasi dan perilaku profesional di lingkungan pemerintahan.
Di akhir pemaparan, dijelaskan mekanisme evaluasi dan kelulusan orientasi PPPK. Adapun ketentuannya , yaitu: Kurikulum 1 telah diselesaikan pada Tahap I orientasi melalui MOOC LAN RI, dan peserta yang lulus telah menerima sertifikat yang diterbitkan oleh LAN RI. Sedangkan Kurikulum 2 dilaksanakan pada Tahap II melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung. Untuk Sertifikat kelulusan Tahap II akan diterbitkan oleh Mahkamah Agung bagi peserta yang memenuhi seluruh persyaratan kelulusan sesuai standar Pusdiklat MA.
Beliau berharap seluruh peserta Orientasi PPPK Mahkamah Agung dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan orientasi ini sebagai sarana peningkatan kompetensi serta pembentukan karakter ASN yang berintegritas.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Agus Permana selaku perwakilan dari Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung. Dalam kesempatan ini disampaikan terkait mekanisme pelaksanaan orientasi melalui e-learning, mulaindari Langkah awal login ke platform e-learning; Pengisian biodata pada akun masing-masing peserta; Alur dan tahapan pembelajaran; hingga tahapan pengerjaan quiz dan ujian yang harus diikuti sesuai jadwal yang sekaligus imulasi langsung cara pengisian biodata serta penggunaan fitur-fitur penting pada sistem e-learning tersebut.
Melalui kegiatan overview ini, diharapkan seluruh peserta PPPK mampu memahami konsep, tahapan, serta mekanisme pelaksanaan Orientasi Tahap II pada 8–11 Desember 2025, serta dapat menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dan ujian dengan hasil terbaik. Untuk pelaksanaan ujian Batch IX sendiri akan dilaksanakan pada 13 Desember 2025.
Kehadiran PPPK PA Kota Madiun dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengikuti setiap tahapan orientasi secara sungguh-sungguh sebagai langkah awal membangun kompetensi, integritas, dan profesionalisme aparatur peradilan agama yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Partisipasi n ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga berkomitmen menyiapkan aparatur yang kompeten sejak awal masa tugas. Kesiapan ini penting untuk menjaga kesinambungan tata kelola peradilan yang berintegritas serta memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat selalu berada dalam koridor profesional, modern, dan akuntabel.
