- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 135
Monev Kinerja Bidang Kesekretariatan Tahun 2025 PA Kota Madiun |08-01-2026|
MONEV KINERJA BIDANG KESEKRETARIATAN DESEMBER 2025 PA KOTA MADIUN
Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bidang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kota Madiun bulan Desember Tahun 2025 dilaksanakan pada Kamis, (8/1/2026). Rapat dinas yang bertempat di Media Center PA Kota Madiun pada pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., serta dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Kasubbag PTIP, Pranata Komputer, Klerek/Pengolah Data dan Informasi, PPPK, serta CPNS staf Kesekretariatan PA Kota Madiun.
Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., mengawali sambutan sekaligus membuka rapat dengan mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah SWT karena Monev kinerja bulan Desember Tahun 2025 dapat dilaksanakan dalam keadaan sehat. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja Bidang Kesekretariatan yang telah dilaksanakan selama bulan Desember 2025, sekaligus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja sepanjang Tahun 2025. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Tahun 2026.
Memasuki agenda pembahasan, Sekretaris PA Kota Madiun memberikan kesempatan kepada masing-masing Kepala Sub Bagian untuk menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selama bulan Desember 2025, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi sepanjang Tahun 2025. Pemaparan diawali oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Juminem, S.H., M.Hum., yang menyampaikan laporan terkait pengelolaan kebersihan dan keamanan kantor, pembaruan Data Barang Ruangan (DBR) dan Daftar Inventaris Ruangan (DIR), pengajuan sewa ATM, penginputan kenaikan gaji hakim, serta pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang kinerja.
Selanjutnya, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H., memaparkan dinamika pengelolaan sumber daya manusia dan tata kelola organisasi yang semakin adaptif. Beberapa hal yang disampaikan antara lain pelaporan penegakan disiplin hakim ke PTA Surabaya, validasi data kepegawaian pada aplikasi SIKEP dan SIMTEPA, pengelolaan e-Track Record beserta data dukungnya, pengusulan peserta Diklat SAKIP Tahun 2026, koordinasi penyusunan SKP dan penilaian kinerja pegawai melalui aplikasi Pentol Corah PA Kota Madiun, serta pelaporan LHKPN dan disiplin absensi melalui SIKEP Mahkamah Agung bagi hakim dan pegawai. Selain itu, beliau juga menyampaikan rencana tindak lanjut ke depan terkait peningkatan kedisiplinan administrasi kepegawaian, pembaruan data kepegawaian, serta optimalisasi pengelolaan absensi.
Sementara itu, Subbagian PTIP (Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan) yang diwakili oleh Pranata Komputer, Widi Tri Hananto, S.Kom., menyampaikan laporan terkait sistem perencanaan yang terintegrasi dengan dukungan infrastruktur teknologi informasi yang andal serta pelaporan kinerja yang akuntabel dan tepat waktu kepada PTA Surabaya, Badan Peradilan Agama, dan Mahkamah Agung RI. Laporan tersebut meliputi capaian kinerja Tahun 2025 berupa Perjanjian Kinerja (IKU dan IKL), capaian kinerja bulanan dan triwulanan, realisasi anggaran DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan DIPA 04 Badan Peradilan Agama beserta nilai IKPA per Desember 2025, serta deviasi Halaman III DIPA 04. Selain itu, dilaporkan pula pengelolaan teknologi informasi meliputi website dan media sosial, serta rekapitulasi penggunaan aplikasi pada bulan Desember 2025 seperti Bluder, Silandep, e-Pecel, e-Dayoh, dan e-Surti, termasuk capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Kualitas Pelayanan (IKP), dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).


Tidak hanya menerima laporan dari para Kepala Sub Bagian, dalam Monev kinerja bulanan ini Sekretaris PA Kota Madiun juga secara proaktif membuka ruang diskusi dengan meminta masukan dan pendapat dari seluruh staf Kesekretariatan. Melalui sesi sharing session tersebut, seluruh aparatur diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala, masukan, serta saran yang konstruktif sehingga diperoleh gambaran yang lebih komprehensif dan menyeluruh mengenai pelaksanaan tugas di lapangan.
Setelah seluruh pemaparan dan masukan disampaikan, Sekretaris PA Kota Madiun memberikan tanggapan, arahan, serta solusi konkret atas berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Kesekretariatan. Melalui proses evaluasi yang transparan dan terbuka ini, diharapkan seluruh bagian dapat semakin bersinergi dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana kerja Tahun 2026, khususnya pada Subbagian PTIP yang meliputi penyusunan RKA-KL Pagu Indikatif dan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027, percepatan realisasi anggaran secara tepat, monitoring SIPP, percepatan tindak lanjut maintenance website dan inovasi, penyusunan laporan SMART DJA dan e-Monev setiap bulan, laporan e-Bappenas setiap triwulan, serta pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung kinerja.
Di bidang Kepegawaian dan Ortala, rencana kerja Tahun 2026 mencakup peningkatan mutu SDM aparatur, pengusulan kenaikan pangkat pegawai periode Maret 2026, penyusunan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan Bezetting pegawai, penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) SKP Tahun 2026, serta sosialisasi regulasi Mahkamah Agung RI, Badan Peradilan Agama, dan PTA Surabaya agar dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh aparatur PA Kota Madiun.
Sementara itu, Subbagian Umum dan Keuangan menyampaikan rencana tindak lanjut berupa penertiban laporan realisasi umum dan keuangan, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), pemeliharaan kendaraan dinas, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang kinerja, serta kegiatan pengecatan gedung sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan kerapian lingkungan kerja.
Di akhir rapat, Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., memberikan pembinaan terkait penguatan disiplin kerja, peningkatan rasa tanggung jawab, serta pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur Kesekretariatan. Beliau menegaskan bahwa seluruh kinerja Kesekretariatan merupakan tanggung jawab Sekretaris yang selanjutnya dipertanggungjawabkan secara hierarkis kepada Ketua PA Kota Madiun.
Menutup rapat, Sekretaris PA Kota Madiun menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, bekerja dengan integritas, melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara optimal, serta menjaga soliditas dan kekompakan tim melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antarbidang. Beliau berharap hasil rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat bekerja secara cerdas, ikhlas, efektif, dan efisien, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas demi terwujudnya pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.
“Semoga capaian kinerja yang telah diraih dapat dipertahankan dan ke depan semakin ditingkatkan. Tetap konsisten, jaga kekompakan dan kerja sama dalam bekerja. Selamat atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, semoga dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan prestasi di Tahun 2026,” pungkas Sekretaris PA Kota Madiun.
