HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Persidangan PA Kota Madiun Melalui Media Teleconference |14-08-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
14.Aug
14 August 2024
Hits: 2346

Persidangan PA Kota Madiun Melalui Media Teleconference |14-08-2024|

PERSIDANGAN PA KOTA MADIUN  MELALUI MEDIA TELECONFERENCE

 twibonYJJYJepa2-484f3c76-b097-4JYJYT903-8daf-JYJJ1aa9c1eccddc.jpg

Pengadilan Agama  Kota Madiun melaksanakan sidang  melalui media teleconference dalam perkara Cerai Talak Nomor: xxx/Pdt.G/2024/PA.Mn. pada Rabu, (14/8/2024). Sidang yang berlangsung secara teleconference  dengan bantuan IT Pengadilan Agama Palembang ini dilaksanakan atas perintah Majelis Hakim PA Kota Madiun untuk upaya perdamaian.

twibonepa2-ad61892JYJYJJT0-813e-457d-a5e2JYJ-f734761392a2.jpg

Sidang perkara Cerai Talak Nomor: xxx/Pdt.G/2024/PA.Mn. melalui media teleconference  bertempat di di ruang Sidang 2  (ruang sidang online) Pengadilan Agama Kota Madiun  dan dimulai pukul 09.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Fiki Inayah, S.H.I.  bersama anggota majelis. Hakim Syahrul Mubaroq, S.H. dan Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. dibantu Panitera Pengganti Suryana, S.H.I. Sidang perkara Cerai Talak dihadiri langsung oleh Kuasa Hukum Pemohon sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.

Hakim PA Kota Madiun Fiki Inayah, S.H.I.  selaku Ketua Majelis Hakim tersebut mengungkapkan bahwa “dengan difasilitasi oleh tim IT Pengadilan Agama Palembang dan Pengadilan Agama Kota Madiun, sidang dengan agenda pembacaan surat permohonan dan pembuktian dari Pemohon setelah sebelumnya talah mengikuti jadwal persidangan atau court calendar sidang (jadwal yang ditetapkan oleh Majelis Hakim bersama dengan kesepakatan para pihak)  tersebut terlaksana dengan baik dan berjalan lancar dengan kualitas audio-visual yang maksimal. Alhamdulillah sidang sidang secara verstek melalui media teleconference  dalam perkara Cerai Talak Nomor: xxx/Pdt.G/2024/PA.Mn. ini selesai dengan durasi waktu lebih kurang 45 menit. Adapun agenda persidangan selanjutnya akan dilaksanakan e-Litigasi (elektronik) sebagaimana telah disepakati dan ditetapkan dalam court calendar yang telah disepakati.”

“Walupun putusan dijatuhkan secara Verstek, tujuan dilakukannya persidangan melalui media media teleconference  adalah untuk memenuhi amanat Pasal 83 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Pengadilan Agama dimana upaya perdamaian oleh majelis Hakim, bahwa Suami Isteri harus datang secara pribadi minimal 1 kali , kecuali bertempat kediaman di Luar Negeri.”, Pungkas Hakim Fiki Inayah, S.H.I.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan