- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 126
Penguatan Sinergi dan Layanan Publik, Panitera PA Kota Madiun Hadiri Rakor Pengadilan Agama se- Korwil Madiun |21-11-2025|
PENGUATAN SINERGI DAN LAYANAN PUBLIK, PANITERA PA KOTA MADIUN HADIRI RAKOR PENGADILAN AGAMA SE- KORWIL MADIUN
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., menghadiri Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Koordinator Wilayah (Korwil) Madiun pada Jum’at (21/11/2025). Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan secara berkala sebagai sarana konsolidasi, evaluasi, serta penguatan sinergi antar satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Madiun Raya. Penyelenggaraan Rakor kali ini bertempat di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun yang berlokasi di Jl. Raya Tiron, Nglames, Kabupaten Madiun.
Hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan, Panitera, dan Sekretaris dari enam Pengadilan Agama di bawah Koordinator Wilayah Madiun, yaitu Pengadilan Agama Kota Madiun, Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Pengadilan Agama Ponorogo, Pengadilan Agama Ngawi, Pengadilan Agama Magetan, dan Pengadilan Agama Pacitan. Keikutsertaan Pengadilan Agama Kota Madiun menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 06.30 WIB dengan olahraga tenis bersama di Lapangan Perum Perhutani Madiun. Kegiatan olahraga ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran fisik, tetapi juga mempererat kebersamaan, kekompakan, serta koordinasi nonformal antar jajaran aparatur Pengadilan Agama se-Wilayah Madiun. Suasana keakraban tampak jelas dalam interaksi para peserta, yang menjadi modal penting dalam membangun soliditas organisasi.

Setelah berolahraga tenis bersama, dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H., selaku Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama Madiun. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya rakor sebagai forum strategis dalam merumuskan langkah-langkah peningkatan kinerja peradilan, memperkuat kolaborasi lintas satuan kerja, serta menyelaraskan kebijakan yang diterapkan secara regional.
Agenda pembahasan pertama dalam rakor adalah membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dengan Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor. Kerja sama tersebut membuka peluang magang, praktik peradilan, dan kegiatan akademik lainnya bagi mahasiswa, khususnya dari Fakultas Syariah UNIDA Gontor yang sekaligus dibahas terkait implementasi teknis, mekanisme penempatan mahasiswa, serta pengawasan yang perlu disiapkan agar kegiatan magang berjalan baik, bermanfaat, dan sesuai dengan standar peradilan.
Selain membuka ruang praktik, MoU ini juga bertujuan memperkuat transfer pengetahuan antara dunia akademik dan dunia praktik hukum, sehingga lulusan perguruan tinggi memiliki kesiapan yang lebih matang dalam memahami sistem peradilan Islam, prosedur administrasi, serta tantangan riil yang dihadapi lembaga peradilan. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.

Pembahasan berikutnya terkait Program Ketahanan Rumah Tangga yang tengah digagas dalam upaya mendukung penurunan angka perceraian, penguatan fungsi keluarga, dan percepatan layanan konsultatif di bidang pembinaan keluarga yang juga membahas peluang menjalin MoU dengan Pemerintah Kota Madiun, Unit Pelaksana Daerah, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kementerian Agama, sebagai upaya kolaboratif dalam membangun ekosistem keluarga yang kuat di masyarakat.
Rakor juga menekankan pentingnya diharapkan Pengadilan Agama se- Korwil Madiun menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) khususnya terkait pemenuhan hak perempuan dan anak. Hal ini termasuk sinkronisasi program pencegahan perkawinan anak yang masih menjadi isu krusial di beberapa wilayah. Para peserta sepakat bahwa Pengadilan Agama memiliki peran strategis dalam edukasi dan pencegahan pada level hulu, terutama melalui penyuluhan dan kolaborasi lintas lembaga.
Selanjutnya, rapat membahas penyeragaman biaya Alat Tulis Kantor (ATK) untuk seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur sebagai tindak lanjut kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menstandarkan pengelolaan kebutuhan operasional kantor, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memastikan akuntabilitas dalam pengadaan barang. Selain itu, penyesuaian komponen biaya panjar perkara juga turut dibahas guna memastikan keseragaman penerapan biaya layanan perkara yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, rakor kali ini juga diisi dengan prosesi perpisahan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun yang mendapat penugasan baru di Pengadilan Agama Lamongan. Para pimpinan dan perwakilan dari masing-masing Pengadilan Agama se-Korwil Madiun memberikan cinderamata sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di wilayah Madiun.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Melalui interaksi tersebut, Panitera PA Kota Madiun tidak hanya memperkuat hubungan profesional, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih humanis dan kolaboratif. Kegiatan rakor ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penyelarasan kebijakan, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan tata kelola Peradilan Agama di wilayah Madiun Raya.
