- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 98
Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Penerapan SMAP PA Kota Madiun Tahun 2026 |07-01-2026|
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, KOMITMEN BERSAMA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DAN PENERAPAN SMAP PA KOTA MADIUN TAHUN 2026

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun (PA) Kota Madiun melaksanakan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 pada Rabu, (7/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Kota Madiun tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Imam Safi’i, S.H.I., M.H., Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., Syahrul Mubaroq, S.H., dan Arina Kamiliya, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., para Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh PNS, PPPK, dan CPNS PA Kota Madiun.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I. Dalam sambutan pembukanya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026. Disampaikan pula bahwa momentum ini menjadi fondasi utama bagi seluruh aparatur PA Kota Madiun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama satu tahun ke depan, guna memastikan setiap pelaksanaan birokrasi selaras dengan prinsip pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Memasuki agenda utama, seluruh aparatur PA Kota Madiun melaksanakan pengucapan Pakta Integritas secara serentak. Pengucapan dimulai oleh para Hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Hakim.


Selanjutnya, pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun yang dipimpin oleh Panitera dan Sekretaris, diikuti oleh para Panitera Muda, Kepala Subbagian, Panitera Pengganti, Jurusita, seluruh PNS, PPPK, hingga CPNS.


Pada kesempatan yang sama, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengajak seluruh aparatur secara bergiliran, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, PNS, PPPK, CPNS untuk melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, sebagai wujud kesungguhan bersama dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum PA Kota Madiun.

Dalam sambutannya, Ketua PA Kota Madiun menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya salah satu pijakan terpenting di awal tahun kerja 2026. Beliau menegaskan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani merupakan pernyataan dan janji kepada diri sendiri untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, kewenangan, dan peran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta komitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menjauhi segala bentuk perbuatan tercela yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut beliau menyampaikan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 adalah awal komitmen kita bersama untuk menyegarkan dan memperbarui semangat kerja. Integritas harus kita perbarui bersama, dan kita harus berusaha menjadi lebih baik dari sebelumnya. Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi janji yang harus menyatu dalam jiwa dan raga. Implementasi pelayanan prima (ultimate service) serta kemampuan komunikasi dan public speaking yang baik menjadi hal penting agar para pencari keadilan memperoleh kepastian hukum dan pelayanan yang ramah serta menjaga lisan dan hati dari hal-hal negatif. Di samping integritas, profesionalisme harus terus dibangun melalui peningkatan kualitas dan kapabilitas diri.
“Segenap Pimpinan yang juga merupakan Role Model, dan Hakim yang juga diamanahkan dengan sumpah yang telah diucapkan dengan menjalankan tugas menyelesaikan perkara, segenap Panitera Muda, Kasubbag, Panitera Pengganti, Jurusita, seluruh ASN, PPPK, CPNS, dan PPPNN bersama-sama berikrar berupaya untuk memberikan yang terbaik. Semoga di awal tahun 2026 ini menjadi langkah konkret bersama dalam mengimplementasikan nilai-nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia serta komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Dengan modal predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih pada tahun 2024, PA Kota Madiun diharapkan mampu menerapkan SMAP secara konsisten dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara nyata demi terwujudnya pelayanan prima yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.”, tutur Ketua PA Kota Madiun.

Pada akhir rangkaian kegiatan, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan, segenap pimpinan PA Kota Madiun memberikan penghargaan kepada Pegawai ter-Iconic PA Kota Madiun atas kinerja terbaik dan dedikasi luar biasa sepanjang tahun 2025. Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai serta mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi sejalan dengan motivasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, “KOMPAK: Komitmen pada Kemajuan dengan Melangkah Maju dan Berorientasi pada Pelayanan Masyarakat.”
