HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Pembinaan Ketua PTA Surabaya di PA Kota Madiun “Peningkatan Layanan Melalui Teknologi Informasi di Era Digital” |14-07-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
14.Jul
14 July 2025
Hits: 7589

Pembinaan Ketua PTA Surabaya di PA Kota Madiun “Peningkatan Layanan Melalui Teknologi Informasi di Era Digital” |14-07-2025|

PEMBINAAN KETUA PTA SURABAYA DI PA KOTA MADIUN “PENINGKATAN LAYANAN MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI DI ERA DIGITAL”

100001babsnsnsnslslwlkwwnwbbsbdbgeheh2193

PA Kota Madiun menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (PTA) Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. pada Senin, (14/7/2025). Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Isteri tersebut disambut dengan baik oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris dan aparatur PA Kota Madiun. 

10000nsmslslsmsnsbbsavs12194

1000csbsmsppsoenendfnf012196

10000bsmslspodndbdbfbr12198

10000cbnmpitre12195

Dalam kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. pada siang hari pukul 14.00 WIB tersebut langsung berkeliling meninjau sarana dan prasarana serta fasilitas kerja mulai ruang Kepaniteraan, Mediasi, ruang kesehatan, ruang laktasi, ruang Sidang, PTSP, toilet umum, ruang tunggu prioritas Siap Bosque, Ruang Kesekretariatan, Aula, Wakil Ketua, Ruang Hakim, Ruang Panitera, Sekretaris, media center,  koi center hingga Sport Center PA Kota Madiun.

10000bsnsmsosnsbdd12197

100001bsnslsppssjbdd2202

Selanjutnya bertempat di ruang Ketua PA Kota Madiun, Ketua PTA Surabaya kelahiran Medan ini mengapresiasi fasilitas kerja serta  sarana dan prasarana  serta fasilitas penunjang yang dimiliki PA Kota Madiun yang tertata rapi dengan kebersihan yang terjaga yang memberikan kenyamanan para pencari keadilan begitu pula dengan inovasi-inovasi penunjang pelayanan yang dimiliki PA Kota Madiun  yang memberikan kemudahan pelayanan para pencari keadilan sehingga tercapainya pelayanan super prima.

Dalam kesempatan ini pula, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. memberikan Pembinaan kepada aparatur PA Kota Madiun yang bertempat di Aula PA Kota Madiun dan diikuti Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS hingga PPNPN.

Dalam sambutan Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mewakili seluruh aparatur PA Kota Madiun mengucapkan banyak terimakasih dan sangat senang atas kunjungan perdana Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. yang memberikan semangat serta dukungan bagi seluruh aparatur PA Kota Madiun dalam meningkatkan kualitas kinerja. Begitupula dengan berkesempatan menerima pembinaan dari Ketua PTA Surabaya semoga dapat bermanfaat dalam membangun kinerja yang professional dan menjadikan insan peradilan semakin kebih baik. Dan dengan motto ICONIC (Independen, Cerdas, Obyektif, Nyaman, Inklusif, Cashless) siap mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih PA Kota Madiun maupun mensukseskan program kerja lainnya di Lingkungan PTA Surabaya dan Badan Peradilan Agama.

10000fsgsywgwfcwvded12191

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. mengawali pembinaan mengapresiasi  bahwa PA Kota Madiun secara umum bagus, baik dari ruangan, suasana dan lingkungannya. Disamping itu, PA Kota Madiun telah bersertifikasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), diharapkan senantiasa mempertahankan dan merencakan yang akan datang naik berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tentunya terus berinovasi mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat salah satunya dengan peningkatan pelayanan melalui teknologi informasi dan seiring perkembangan zaman ada 3 gelombang, yaitu: Gelombang Hijau (pertanian/peternakan), Gelombang Biru (Industri) dan  saat ini pada Gelombang Putih atau  zaman perkembang teknologi informasi pada era digitalisasi. Yang dimana siapa yang tidak menguasai informasi bisa menyebabkan ketinggalan informasi jika tidak diimbangi dengan kemampuan beradaptasi terhadap teknologi karena di era digitalisasi dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, efisien, transparan, dan inklusif. 

Hal ini karena digitalisasi memungkinkan transformasi pelayanan publik menjadi lebih baik.  Disamping itu, pada era digitalisasi ini pun berdampak kepada kecendrungan sosial masyarakat yang memanfaatkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi salah satunya media sosial sebagai media menemukan informasi yang diperlukan termasuk informasi mengenal produk layanan peradilan agama. Sejalan dengan hal tersebut diharapkan PA Kota Madiun dapat menjadi bagian dari agen diseminasi informasi hukum yang edukatif dan konstruktif dengan mensosialisasikan layanan informasi salah satunya melalui media sosial untuk membantu masyarakat yang memerlukan informasi. Dengan managemen sebuah media dan pemanfaatan media yang baik, akan dapat mempermudah masyarakat mengakses informasi yang berhubungan produk pelayanan pengadilan agama dalam memfasilitasi kepentingan masyarakat pencari keadilan melalui platform digital yang lebih luas pada Website dan Media Sosial. Beliau menambahkan pentingnya pengemasan konten yang rapi dan berhati-hati agar tetap sesuai dengan etika dan norma yang berlaku pada Media Sosial (Youtube, Instagram, Facebook dan TikTok).

10000wqasseed12192

1000wwsvsbdlppokk012190

"Dengan langkah-langkah tersebut, PA Kota Madiun dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempermudah akses informasi yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam hal ini dihimbau kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk senantiasa bersedekah media dengan like, coment, share dan subscribe akun media sosial PA Kota Madiun demi mendukung layanan teknologi informasi. Selanjutnya melaksanakan Quality Control Proses pemutakhiran data atau informasi. Tujuannya untuk Memastikan info yang disajikan atau disampaikan dalam spanduk, baner, pamflet dan brosur (manual dan digital) adalah tepat dan benar. Terhadap Data dan Informasi Pengadilan. Dengan Updating: Proses untuk memastikan kebenaran suatu data atau informasi. Verifikasi: Proses pengujian atau pengesahan kebenaran atas sesuatu. Validasi Proses mempertahankan kebenaran data atau informasi yang sudah fix, tetap (tidak berubah-ubah), selaras dan sesuai.", tutur Ketua PTA Surabaya.

Tak hanya itu, Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai 6S sebagai cerminan akhlakul karimah dalam pelayanan dan hubungan kerja, diantaranya:

1. Senyum – Mengajak bahagia,

2. Salam – Mendoakan bahagia,

3. Sapa – Mengucapkan bahagia,

4. Sopan – Sikap ramah yang pasif,

5. Santun – Sikap ramah yang aktif,

6. Sedekah – Semangat memberi dan berbakti.

Beliau pun menegaskan bahwa semangat gotong royong tidak akan menurunkan integritas, melainkan memperkuat rasa kebersamaan dan tanggung jawab bersama. Selain itu juga menekankan pentingnya implementasi budaya kerja unggul melalui pendekatan 5R, yakni:

1. Ringkas – Menyingkirkan yang tidak perlu,

2. Rapi – Menempatkan sesuatu pada tempatnya,

3. Resik – menjaga kebersihan dari hadas dan najis,

4. Rajin – Menepati waktu dan disiplin dalam tugas,

5. Rawat – Menjaga dan melanjutkan kebiasaan dengan baik.

Prinsip kelima ini, menurut beliau, harus menghasilkan K3UI, yaitu lingkungan kerja yang mengedepankan Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Urfy (Kebiasaan), dan Islamy (Keagamaan). Dan dalam kesempatan ini pula beliau mengapresiasi 5R PA Kota Madiun telah berjalan dengan baik dan layak menjadi Role Model Pengadilan Agama se- Jawa Timur yang memiliki sarana prasarana pelayanan hingga tata ruang kerja yang sangat baik untuk mendukung pelayanan prima. Dan berharap dapat senantiasa meningkatkan pelayanan dalam pemanfaatan teknologi informasi. Diakhir pembinannya berliau berpesan agar seluruh aparatur PA Kota Madiun agar tidak merasa puas dengan apa yang didapatkan hari ini, tetap terus bersinergi meningkatkan kinerja terbaik yang profesional dan berintegritas demi pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam kesempatan yang diberikan Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. menutup pembinaan menyampaikan harapan melalui kunjungan dan pembinaan oleh Ketua PTA Surabaya hari ini, seluruh aparatur PA Kota Madiun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta menjaga integritas demi mewujudkan penegakan hukum yang modern dan berkeadilan. Terlebih, PA Kota Madiun telah menyandang Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dan pencapaian tersebut bukan akhir perjuangan PA Kota Madiun namun harus dipertahankan. Maka diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun untuk senantiasa menguatan integritas dan meningkatkan kinerja dalam bekerja memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan