- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 7589
Pembinaan Ketua PTA Surabaya di PA Kota Madiun “Peningkatan Layanan Melalui Teknologi Informasi di Era Digital” |14-07-2025|
PEMBINAAN KETUA PTA SURABAYA DI PA KOTA MADIUN “PENINGKATAN LAYANAN MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI DI ERA DIGITAL”
PA Kota Madiun menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (PTA) Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. pada Senin, (14/7/2025). Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Isteri tersebut disambut dengan baik oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris dan aparatur PA Kota Madiun.
Dalam kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. pada siang hari pukul 14.00 WIB tersebut langsung berkeliling meninjau sarana dan prasarana serta fasilitas kerja mulai ruang Kepaniteraan, Mediasi, ruang kesehatan, ruang laktasi, ruang Sidang, PTSP, toilet umum, ruang tunggu prioritas Siap Bosque, Ruang Kesekretariatan, Aula, Wakil Ketua, Ruang Hakim, Ruang Panitera, Sekretaris, media center, koi center hingga Sport Center PA Kota Madiun.
Selanjutnya bertempat di ruang Ketua PA Kota Madiun, Ketua PTA Surabaya kelahiran Medan ini mengapresiasi fasilitas kerja serta sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang yang dimiliki PA Kota Madiun yang tertata rapi dengan kebersihan yang terjaga yang memberikan kenyamanan para pencari keadilan begitu pula dengan inovasi-inovasi penunjang pelayanan yang dimiliki PA Kota Madiun yang memberikan kemudahan pelayanan para pencari keadilan sehingga tercapainya pelayanan super prima.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. memberikan Pembinaan kepada aparatur PA Kota Madiun yang bertempat di Aula PA Kota Madiun dan diikuti Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS hingga PPNPN.
Dalam sambutan Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mewakili seluruh aparatur PA Kota Madiun mengucapkan banyak terimakasih dan sangat senang atas kunjungan perdana Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. yang memberikan semangat serta dukungan bagi seluruh aparatur PA Kota Madiun dalam meningkatkan kualitas kinerja. Begitupula dengan berkesempatan menerima pembinaan dari Ketua PTA Surabaya semoga dapat bermanfaat dalam membangun kinerja yang professional dan menjadikan insan peradilan semakin kebih baik. Dan dengan motto ICONIC (Independen, Cerdas, Obyektif, Nyaman, Inklusif, Cashless) siap mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih PA Kota Madiun maupun mensukseskan program kerja lainnya di Lingkungan PTA Surabaya dan Badan Peradilan Agama.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. mengawali pembinaan mengapresiasi bahwa PA Kota Madiun secara umum bagus, baik dari ruangan, suasana dan lingkungannya. Disamping itu, PA Kota Madiun telah bersertifikasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), diharapkan senantiasa mempertahankan dan merencakan yang akan datang naik berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tentunya terus berinovasi mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat salah satunya dengan peningkatan pelayanan melalui teknologi informasi dan seiring perkembangan zaman ada 3 gelombang, yaitu: Gelombang Hijau (pertanian/peternakan), Gelombang Biru (Industri) dan saat ini pada Gelombang Putih atau zaman perkembang teknologi informasi pada era digitalisasi. Yang dimana siapa yang tidak menguasai informasi bisa menyebabkan ketinggalan informasi jika tidak diimbangi dengan kemampuan beradaptasi terhadap teknologi karena di era digitalisasi dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, efisien, transparan, dan inklusif.
Hal ini karena digitalisasi memungkinkan transformasi pelayanan publik menjadi lebih baik. Disamping itu, pada era digitalisasi ini pun berdampak kepada kecendrungan sosial masyarakat yang memanfaatkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi salah satunya media sosial sebagai media menemukan informasi yang diperlukan termasuk informasi mengenal produk layanan peradilan agama. Sejalan dengan hal tersebut diharapkan PA Kota Madiun dapat menjadi bagian dari agen diseminasi informasi hukum yang edukatif dan konstruktif dengan mensosialisasikan layanan informasi salah satunya melalui media sosial untuk membantu masyarakat yang memerlukan informasi. Dengan managemen sebuah media dan pemanfaatan media yang baik, akan dapat mempermudah masyarakat mengakses informasi yang berhubungan produk pelayanan pengadilan agama dalam memfasilitasi kepentingan masyarakat pencari keadilan melalui platform digital yang lebih luas pada Website dan Media Sosial. Beliau menambahkan pentingnya pengemasan konten yang rapi dan berhati-hati agar tetap sesuai dengan etika dan norma yang berlaku pada Media Sosial (Youtube, Instagram, Facebook dan TikTok).
"Dengan langkah-langkah tersebut, PA Kota Madiun dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempermudah akses informasi yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam hal ini dihimbau kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk senantiasa bersedekah media dengan like, coment, share dan subscribe akun media sosial PA Kota Madiun demi mendukung layanan teknologi informasi. Selanjutnya melaksanakan Quality Control Proses pemutakhiran data atau informasi. Tujuannya untuk Memastikan info yang disajikan atau disampaikan dalam spanduk, baner, pamflet dan brosur (manual dan digital) adalah tepat dan benar. Terhadap Data dan Informasi Pengadilan. Dengan Updating: Proses untuk memastikan kebenaran suatu data atau informasi. Verifikasi: Proses pengujian atau pengesahan kebenaran atas sesuatu. Validasi Proses mempertahankan kebenaran data atau informasi yang sudah fix, tetap (tidak berubah-ubah), selaras dan sesuai.", tutur Ketua PTA Surabaya.
Tak hanya itu, Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai 6S sebagai cerminan akhlakul karimah dalam pelayanan dan hubungan kerja, diantaranya:
1. Senyum – Mengajak bahagia,
2. Salam – Mendoakan bahagia,
3. Sapa – Mengucapkan bahagia,
4. Sopan – Sikap ramah yang pasif,
5. Santun – Sikap ramah yang aktif,
6. Sedekah – Semangat memberi dan berbakti.
Beliau pun menegaskan bahwa semangat gotong royong tidak akan menurunkan integritas, melainkan memperkuat rasa kebersamaan dan tanggung jawab bersama. Selain itu juga menekankan pentingnya implementasi budaya kerja unggul melalui pendekatan 5R, yakni:
1. Ringkas – Menyingkirkan yang tidak perlu,
2. Rapi – Menempatkan sesuatu pada tempatnya,
3. Resik – menjaga kebersihan dari hadas dan najis,
4. Rajin – Menepati waktu dan disiplin dalam tugas,
5. Rawat – Menjaga dan melanjutkan kebiasaan dengan baik.
Prinsip kelima ini, menurut beliau, harus menghasilkan K3UI, yaitu lingkungan kerja yang mengedepankan Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Urfy (Kebiasaan), dan Islamy (Keagamaan). Dan dalam kesempatan ini pula beliau mengapresiasi 5R PA Kota Madiun telah berjalan dengan baik dan layak menjadi Role Model Pengadilan Agama se- Jawa Timur yang memiliki sarana prasarana pelayanan hingga tata ruang kerja yang sangat baik untuk mendukung pelayanan prima. Dan berharap dapat senantiasa meningkatkan pelayanan dalam pemanfaatan teknologi informasi. Diakhir pembinannya berliau berpesan agar seluruh aparatur PA Kota Madiun agar tidak merasa puas dengan apa yang didapatkan hari ini, tetap terus bersinergi meningkatkan kinerja terbaik yang profesional dan berintegritas demi pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam kesempatan yang diberikan Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. menutup pembinaan menyampaikan harapan melalui kunjungan dan pembinaan oleh Ketua PTA Surabaya hari ini, seluruh aparatur PA Kota Madiun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta menjaga integritas demi mewujudkan penegakan hukum yang modern dan berkeadilan. Terlebih, PA Kota Madiun telah menyandang Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dan pencapaian tersebut bukan akhir perjuangan PA Kota Madiun namun harus dipertahankan. Maka diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun untuk senantiasa menguatan integritas dan meningkatkan kinerja dalam bekerja memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan.