- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1758
Pelepasan Mahasiswa PKL IAIN Kediri di PA Kota Madiun |18-10-2024|
PELEPASAN MAHASISWA PKL IAIN KEDIRI DI PA KOTA MADIUN
PA Kota Madiun melepas mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri pada Jum’at, (18/10/2024). Mahasiswa PKL ini resmi dilepas setelah dilaksanakan penutupan kegiatan PKL oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I, M.S.I. yang diwakili oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. pukul 09.00 WIB di Aula PA Kota Madiun yang dihadiri oleh Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. selaku Dosen Pamong dan turut hadir pula DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) mahasiswa PKL Fakultas Syariah IAIN Kediri Dr. H. Baitur Rohman, S.H., M.Hum.
Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya Wakil Ketua PA Kota Madiun menyitir konsep intelektual organik yang diperkenalkan oleh Antonio Gramsci, seorang filsuf Italia. Gramsci membedakan antara Intelektual Tradisional dan Intelektual Organik. Intelektual Tradisional dimana mereka memainkan peran dalam masyarakat karena gelar atau tradisi mereka dan menempatkan dirinya sebagai strata yang terpisah dari masyarakat. Sedangkan Intelektual Organik merupakan orang yang karena karakteristik tertentu dengan kemampuan untuk memimpin, mempengaruhi sekaligus mengorganisasi, mengembangkan sistem pembelajaran serta mengembangkan ide-ide secara langsung. Seperti halnya menjadi seorang mahasiswa tidak hanya sekedar menjadi intelektual tradisional yang hanya pandai dalam mengikuti teori perkuliahan saja akan tetapi juga menerapkan dan mengembangkan ilmu tersebut pada masyarakat serta peduli terhadap lingkungan sekitar dengan penuh tanggung jawab atas yang dilakukan untuk melakukan perubahan-perubahan sosial ke arah yang lebih baik.
“Hal ini sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni: 1) Pendidikan dan Pengajaran; 2) Penelitian dan Pengembangan; 3) Pengabdian kepada masyarakat. Karena Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan prinsip dasar yang harus dipegang erat oleh civitas akademika. Untuk menyukseskan tujuan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa dapat mendukungnya dengan belajar keras dan cerdas, sehingga ilmu yang didapat selama di kampus bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain, ketika telah terjun langsung di tengah masyarakat. Mohon maaf jika banyak kesalahan dan kekurangan. Semoga segala ilmu yang dipelajari baik itu teori maupun praktik selama melaksanakan PKL di PA Kota Madiun dapat menjadi bekal untuk kedepannya sehingga dapat menjadi generasi penerus dan dapat menjawab tantangan dimasyarakat serta kedepannya sukses semua.”, tutur Wakil Ketua PA Kota Madiun.
Sementara itu, Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. selaku Dosen Pamong menyampaikan selamat telah selesai melaksanakan magang, semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain serta berharap tidak berhenti belajar setelah selesai magang, jika ingin melaksanakan penelitian untuk menyelesaikan tugas akhir perkuliahan dipersilahkan, semoga dilancarkan dan lulus tepat waktu.
Dalam sambutan DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Dr. H. Baitur Rohman, S.H., M.Hum. menyampaikan ucapan terimakasih kepada PA Kota Madiun atas izin melaksanakan PKL dan memberikan waktu, tempat dan segala aspek yang mendukung berjalannya kegiatan PKL dengan baik dan atas bimbingannya yang turut serta mencerdaskan generasi bangsa. Karena ada teori harus ada praktiknya untuk mempelajari realitas praktik hukum acara di Pengadilan Agama. Apabila para mahasiswa selama melaksanakan Praktikum Peradilan Agama di PA Kota Madiun, ada salah tutur kata, perilaku maupun perbuatan mohon dimaafkan dan semoga ilmu yang telah diberikan dapat bermanfaat di masa yang akan datang. Semoga silaturahmi selalu terjaga dan kerjasama ini kedepannya terus berlanjut.
Kegaitan ini ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh mahasiswa PKL yang diserahkan simbolis oleh DPL kepada Wakil Ketua PA Kota Madiun dan dilanjutkan dengan foto bersama.