- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1288
Panmud Permohonan PA Kota Madiun Hadir Dalam Penyusunan SOP Penanganan Kasus Stunting Integratif di Wilayah Kota Madiun |16-10-2024|
PANMUD PERMOHONAN PA KOTA MADIUN HADIR DALAM PENYUSUNAN SOP PENANGANAN KASUS STUNTING INTEGRATIF DI WILAYAH KOTA MADIUN
PA Kota Madiun diwakili oleh Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristina, S.H., M.H. menghadiri Penyusunan SOP (Standart Operating Procedure) Penanganan Kasus Stunting Integratif dari masing-masing Stakeholder sesuai Tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Wilayah Kota Madiun pada Rabu, (16/10/2024).
Acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Madiun tersebut bertempat di Ruang Biru Dinas Kesehatan, PP dan KB Kota Madiun dan juga dihadiri oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemkot Madiun, Dinas Ketahanan pangan dan pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Madiun, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota Wilayah Madiun, Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Madiun, Bagian perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Madiun, PDAM, Kecamatan dan Kelurahan di Wilayah Kota Madiun.
Pada pukul 08.30 WIB acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, PP dan KB Kota Madiun Dr. Ismudoko menyampaikan bahwa pertemuan hari ini dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan Rapat Evaluasi Audit Kasus Stunting pertama pada tanggal 19 Agustus 2024 dan mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting di Kota Madiun serta pelaksanaan rencana Tindak Lanjut dari Audit Stunting yang telah ditetapkan Kota Madiun, maka perlud disusun SOP (Standart Operating Procedure) Penanganan Kasus Stunting Integratif dari masing-masing Stakeholder sesuai Tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja terkait sehingga bisa dijadikan pedoman bagi Pemerintah Kota Madiun dalam pelaksanaan di Lapangan.
Selanjutnya dalam pengarahan Dinas Kesehatan, PP dan KB Kota Madiun Dr. Denik Wuryani dimohon kepada para OPD agar membantu program Dinas Kesehatan, PP dan KB Kota Madiun untuk penanggulangan stunting di wilayah Kota Madiun dengana membuat SOP yang berhubungan dengan penanganan dampak stunting. Dalam kesempatan ini pula beliau juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya OPD terhadap upaya percepatan penanggulangan stunting di wilayah Kota Madiun.
Acara ditutup oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, PP dan KB Kota Madiun Dr. Ismudoko menyampaikan permohonan untuk membantu program Dinkes Kota Madiun dalam melakukan pencegahan stunting dengan mengirimkan SOP untuk mencegah stunting sesuai sesuai tupoksi masing-masing OPD. Untuk PA Kota Madiun sendiri SOP terkait mekanisme dispensasi pernikahan dan SOP bantuan biaya sidang pra nikah bagi keluarga resiko stunting. Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Madiun.