- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2952
Panitera PA Kota Madiun Turut Serta Hadiri Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Kota Madiun Tahun 2025 |11-06-2025|
PANITERA PA KOTA MADIUN TURUT SERTA HADIRI PENILAIAN KINERJA PENCEGAHAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING (PPPS) KOTA MADIUN TAHUN 2025
Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. menghadiri Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Kota Madiun Tahun 2025 pada Rabu, (11/6/2025). Undangan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Madiun ini merupakan tindaklanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 400.7.15.3/18070/109.5/2025 Perihal Pemberitahuan Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Kabupaten/Kota Tahun 2025. Dan dalam kegiatan Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Kota Madiun Tahun 2025 dilaksanakan hari ini oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Timur .secara daring melalui zoom meeting mulai pukul 13.00 WIB. Untuk Pemerintah Kota Madiun bertenpat di ruang Ruang GCIO Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Madiun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Madiun Dr. Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd. didampingi Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun, Sekretaris Daerah Pemkot Madiun Ir. Soeko Dwi Handiarto, TP PKK Kota Madiun, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Madiun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun, Dinas Perdagangan Kota Madiun, Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan PPKB, Pengadilan Agama, Badan Pusat Statistik, Rumah Sakit Umum Daerah, PDAM, Kementerian Agama, Segenap Camat, Lurah dan Ketua TP PKK Kelurahan se-Kota Madiun dan jajaran OPD di wilayah Kota Madiun.
Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan keterlibatan aktif dalam program lintas sektor yang dicanangkan pemerintah daerah. Kehadiran Panitera PA Kota Madiun sebagai bentuk dukungan institusional terhadap upaya pemerintah daerah dalam penanganan issue stunting secara lintas sektor. Dalam forum tersebut, beliau menyimak paparan dan strategi yang telah dijalankan dalam upaya percepatan penurunan stunting sekaligus mencatat sejumlah poin penting yang dapat diadopsi untuk mendukung program serupa di lingkungan pengadilan. Dan PA Kota Madiun siap mendukung sinergi kebijakan melalui edukasi dalam pelayanan perkara.
Kegiatan ini merupakan suatu proses yang dilakukan Pemprov Jatim untuk mengevaluasi kinerja program lintas instansi dalam pelaksanaan konvergensi sebagai upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Madiun. Dalam penilaian ini ditekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, termasuk institusi peradilan, dalam mendukung kebijakan kesehatan masyarakat. Partisipasi PA Kota Madiun dalam kegiatan ini pun menunjukkan komitmen terhadap peran sosial dalam mendukung kesejahteraan keluarga dan anak. Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan menyamakan langkah antar instansi.
Adapun ruang lingkup penilaian kinerja PPPS Tahun 2025, meliputi: Pertama, manajemen intervensi gizi percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kota Madiun melalui monitoring web Bangda. Dengan Proses penilaian oleh panelis yang pertama, adalah pengambilan 50 persen monitoring web Bangda. Sedangkan 50 persen lainnya diambil dari PK stunting di Kota Madiun. Kedua, Tim percepatan penurunan stunting evaluasi operasionalisasi perangkat daeran dan kelembagaan tim percepatan penurunan stunting di Kota Madiun. Ketiga, inovasi Pemkot Madiun dan dukungan lainnya pendalaman terkait pengembangan inovasi, pemanfaatan sumber daya lokal serta dukungan pentahelix dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kota Madiun.
Dalam penilaian tersebut, Tim PPPS Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan bahwa selain bertujuan untuk meninjau kemajuan dan memberikan umpan balik kepada pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Jawa Timur. Kemudian Penilaian yang dilakukan terhadap Kabupaten/Kota ini nantinya yang mendapat nilai terbaik sesuai dengan pelaksanaan delapan aksi konvergensi akan diberikan apresiasi bertepatan pada saat peringatan Hari Keluarga Nasional atau Harganas Tahun 2025.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, PA Kota Madiun memperkuat peran sosial sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang saling terintegrasi. Keterlibatan ini mencerminkan bahwa issue kesehatan dan kesejahteraan masyarakat bukan hanya tanggung jawab sektor teknis, tetapi juga seluruh elemen layanan publik. PA Kota Madiun siap untuk terus bersinergi dalam upaya membangun masyarakat yang sehat, kuat, dan sejahtera. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan.