HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Panitera PA Kota Madiun Hadiri Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera 4 Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia Oleh Pimpinan Mahkamah Agung |31-10-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
31.Oct
31 October 2025
Hits: 130

Panitera PA Kota Madiun Hadiri Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera 4 Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia Oleh Pimpinan Mahkamah Agung |31-10-2025|

PANITERA PA KOTA MADIUN HADIRI PEMBINAAN ADMINISTRASI DAN TEKNIS YUDISIAL BAGI PANITERA 4 LINGKUNGAN PERADILAN SELURUH INDONESIA OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG

 pakotamaig e4bsndldpdkdndnd810b7e 61f2 4cbb b5ec 67d29c826e28

Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. menghadiri Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Jumat, (31/10/2025).

pakotamaig d768hbsndmdlcc379c f115 4f48 a494 f077a627140b

Pembinaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Nomor: 42/WKMA.Y/UND.HM3.1.2/X/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Undangan Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial terhadap Panitera Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia, yang dilaksanakan di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI selama 2 (dua) hari, 31 Oktober s.d. 1 November 2025.

Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, serta pejabat eselon I dan II Mahkamah Agung.

pakotamaig 40d9nsndmdmfb644 f2ed 498a 996b 7848c522185a

Pada hari pertama, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB. Dalam sambutannya sekaligus membuka pembinaan secara resmi, Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menumbuhkan rasa memiliki terhadap institusi lembaga peradilan yudisial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan dalam bidang teknis yudisial serta pengelolaan administrasi peradilan yang efektif dan akuntabel. Beliau juga menekankan pentingnya komitmen, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

10 (Sepuluh) Poin Penting yang disampaikan oleh  Ketua Mahkamah Agung RI terhadap Panitera dalam pembinaan tersebut, diantaranya:

1. TERIMA KASIH DAN APRESIASI

Menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Panitera dari seluruh Indonesia yang telah memenuhi undangan dan hadir dalam kegiatan pembinaan ini. Kehadiran saudara-saudara bukan hanya menunjukkan kedisiplinan, tetapi juga mencerminkan komitmen dan loyalitas terhadap lembaga peradilan. Pembinaan ini menjadi kesempatan penting bagi kita semua untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap lembaga peradilan.

2. INTROSPEKSI DIRI

Mengajak kita semua untuk melakukan introspeksi dengan bertanya pada hati nurani serta menghimbau untuk mendahulukan kewajiban sebagai abdi negara dan pelayan publik di bidang hukum. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja dengan sepenuh hati, dan jaga kepercayaan yang telah diberikan rakyat kepada kita melalui amanah jabatan yang kita emban. Perlu diingat bersama, semakin tinggi jabatan yang dipercayakan, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus kita tunaikan.

3. JABATAN ADALAH AMANAH

Pentingnya menyadari bahwa jabatan yang kita emban adalah amanah. Dalam menjalankan amanah ini, kita harus memahami bahwa lembaga peradilan adalah organisasi yang terdiri atas berbagai komponen yang saling terkait. Setiap komponen memiliki peran penting agar roda peradilan tetap berputar. Ibarat sebuah bangunan, lembaga ini dapat berdiri tegak karena setiap unsur menjalankan fungsinya: pondasi menopang kekuatan, tiang menjaga keseimbangan, dan atap melindungi dari panas serta hujan. Dalam perjalanan organisasi, yang paling berbahaya bukanlah badai dari luar, melainkan retakan kecil di dalam yang dibiarkan tanpa perbaikan.

4. BERSYUKUR MENDATANGKAN KEBERKAHAN

Memahami bahwa setiap rezeki telah diatur oleh Allah dengan adil dan bijaksana. Tugas kita bukan membandingkan, tetapi mensyukuri apa yang telah diberikan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 7: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.” Maka, rasa syukur adalah kunci bertambahnya rezeki dan keberkahan hidup.

Dalam pengabdian di lembaga peradilan, kita sering dihadapkan pada dua hal: bersyukur dan berekspektasi. Bersyukur dengan melihat ke bawah, menyadari masih banyak yang bekerja lebih keras dengan keterbatasan; berekspektasi dengan melihat ke atas, menjadikan yang lebih baik sebagai inspirasi, bukan sebagai alasan untuk iri. Keseimbangan antara rasa syukur dan ekspektasi inilah yang melahirkan jiwa rendah hati.

5. JAGA KEBERSAMAAN

Kebersamaan merupakan kekuatan dalam lembaga peradilan. Setiap individu memiliki peran dan kontribusi masing-masing. Oleh karena itu, sinergi dan kerja sama harus selalu dijaga untuk memperkuat soliditas dan kekompakan dalam mencapai tujuan bersama.

6. TANTANGAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 5.0

Hal penting yang perlu diantisipasi adalah tantangan era revolusi industri 5.0 dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat, AI kini mampu membaca dokumen hukum bahkan mencatat jalannya persidangan secara presisi dan real time. Tidak menutup kemungkinan di masa mendatang, berbagai pekerjaan administratif di pengadilan, bahkan sebagian proses yudisial yang selama ini dilakukan oleh panitera, dapat dijalankan oleh sistem cerdas berbasis teknologi.

7. PIMPINAN BAGI SELURUH SATKER

Pimpinan Mahkamah Agung tidak hanya berperan sebagai pimpinan di tingkat pusat, tetapi juga sebagai pemimpin bagi seluruh satuan kerja pengadilan di Indonesia. Oleh karena itu, Mahkamah Agung senantiasa memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur peradilan sebagai bagian dari upaya menjaga motivasi, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Mahkamah Agung telah mengajukan usulan perubahan ketentuan mengenai tunjangan bagi Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti kepada pemerintah. Usulan ini telah mendapat tindak lanjut dan kini dalam proses pembahasan oleh kementerian terkait. Ketua Mahkamah Agung berpesan agar seluruh aparatur senantiasa menjaga semangat, bersabar, dan terus meningkatkan kinerja serta prestasi.

8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATASAN LANGSUNG

Mengingatkan pentingnya pembinaan dan pengawasan oleh atasan langsung. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, setiap atasan memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk secara aktif dan konsisten melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap bawahannya. Tugas ini bersifat wajib dan tidak dapat diabaikan. Apabila tidak dilaksanakan, hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran dan dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 8 Tahun 2016.

9. JUNJUNG TINGGI ETIKA PROFESI

Mengingatkan kembali pentingnya menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas. Setiap profesi memiliki kode etik sebagai pedoman bersikap dan bertindak. Bagi Panitera dan Jurusita, kode etik dan pedoman perilaku telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 serta diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kode etik bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga cerminan nilai moral dan integritas yang menjaga martabat profesi serta kehormatan lembaga peradilan. Kita juga perlu waspada terhadap perilaku koruptif yang dapat muncul karena tiga hal: kebutuhan (corruption by needs), keserakahan (corruption by greed), dan kesempatan (corruption by chance). Sebagaimana pesan bijak Mahatma Gandhi: “The world has enough for everyone’s need, but not enough for everyone’s greed.” Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap orang, tetapi tidak akan pernah cukup untuk memuaskan keserakahan.

10. TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Mengajak seluruh aparatur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mahkamah Agung masih menghadapi tantangan dalam menjaga kepercayaan publik dan kewibawaan institusi. Dalam praktiknya terdapat empat tingkatan pelayanan publik: Pelayanan transaksional, yaitu pelayanan yang dilandasi kepentingan pribadi atau imbalan tertentu; Pelayanan semu, hanya menyelesaikan tugas tanpa memperhatikan standar dan kualitas.; Pelayanan pragmatis, berfokus pada hasil akhir tanpa nilai moral dan tanggung jawab batin.; Pelayanan berkarakter, yaitu pelayanan yang dijalankan dengan keikhlasan, ketulusan, dan niat ibadah. Tingkatan terakhir inilah yang harus diwujudkan agar pelayanan di lembaga peradilan menjadi bagian dari pengabdian kepada Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, dan bangsa tercinta.

Kehadiran Panitera PA Kota Madiun dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan, memperkuat pemahaman, serta meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepaniteraan, baik di bidang administrasi maupun teknis yudisial. Selain itu, diharapkan pula menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan