- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 85
PA Kota Madiun Teguhkan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Musbang Para Mantan Kota Madiun Tahun 2027 |25-11-2025|
PA KOTA MADIUN TEGUHKAN KOMITMEN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK MELALUI MUSBANG PARA MANTAN KOTA MADIUN TAHUN 2027

PA Kota Madiun yang diwakili oleh Panitera Muda Permohonan, Wiwin Sukristiana, S.H., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Bidang Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun Tahun 2027 pada Selasa (25/11/2025). Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Madiun tersebut berlangsung di Ayam Goreng Pemuda, Jl. H. Agus Salim No. 154, Kota Madiun. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Madiun Dr. Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd., perwakilan Pengadilan Agama Kota Madiun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun, PPA Polresta Madiun, Dinas Kesehatan Kota Madiun, Universitas Widya Mandala Madiun, Yayasan Lentera Hati, Forum Anak Kota Madiun, serta berbagai OPD dan stakeholder terkait lainnya di wilayah Kota Madiun.

Tepat pukul 08.00 WIB, acara dibuka dengan laporan Kepala Dinas Sosial Kota Madiun, Heri Suwartono, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Panitia Penyelenggara. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaring aspirasi dan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat, khususnya perempuan, anak, remaja, dan masyarakat rentan, agar dapat diakomodir dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
Beliau juga menyampaikan bahwa Kota Madiun berhasil meraih penghargaan Terbaik I Indonesia’s SDGs Award 2025 untuk kategori Pemerintah Kota. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari berbagai program dan kegiatan yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama yang berada di bawah kewenangan Dinas Sosial PPPA, antara lain terkait fokus penurunan kemiskinan yang berhubungan dengan:
- Tujuan 1: Tanpa Kemiskinan
- Tujuan 2: Tanpa Kelaparan
- Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Tujuan 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak
- Tujuan 10: Berkurangnya Kesenjangan
Program-program tersebut meliputi pemberdayaan sosial bagi Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS), bantuan modal bagi Kelompok Usaha Bersama, pemberdayaan wanita rawan sosial ekonomi, pembinaan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS), bantuan permakanan dalam rangka pelaksanaan SPM, penguatan Posyandu Disabilitas, penyediaan Rumah Terapi Anak, dan berbagai program pendukung lainnya.


Dalam sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi, Wali Kota Madiun, Dr. Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd., memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial PPPA Kota Madiun atas prestasi yang berhasil mengantarkan Kota Madiun meraih penghargaan Indonesia’s SDGs Award 2025. Beliau menegaskan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan merupakan sarana efektif untuk menyampaikan aspirasi. Oleh karena itu, setiap masukan dari peserta diharapkan dapat diakomodir dan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.
Wali Kota Madiun juga menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Madiun, antara lain penurunan angka kemiskinan, pemberdayaan gender, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penanggulangan pernikahan usia dini. Beliau berharap kegiatan musyawarah ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Madiun, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, sehingga mereka dapat ikut berkontribusi dan merasakan hasil pembangunan.
Acara dilanjutkan dengan Musyawarah Pembangunan Perempuan, Anak, Remaja, dan Masyarakat Rentan (Musbang Para Mantan) Dinas Sosial PPPA Kota Madiun Tahun 2027, yang berisi pemaparan rencana kerja beserta rencana anggaran tahun 2026 dan 2027. Pemaparan disampaikan oleh masing-masing Kepala Subdinas dan UPTD, meliputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, UPTD PPA, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bidang Sosial Penanganan Bencana dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan, serta Bidang Rehabilitasi Sosial.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta. Berbagai isu teknis maupun kebijakan dibahas dalam forum tersebut dan dijawab langsung oleh masing-masing bidang terkait.
Kehadiran PA Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga peradilan agama dalam mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan perempuan, anak, serta kelompok rentan. Melalui partisipasi aktif ini, PA Kota Madiun berperan dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya terkait penegakan hukum, perlindungan perempuan dan anak, penyelesaian perkara keluarga, serta advokasi pencegahan pernikahan usia dini. Kehadiran ini sekaligus menunjukkan dukungan terhadap integrasi kebijakan dan program pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
