HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Mengikuti Rakornas Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024 Secara Virtual “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas” |19-11-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
19.Nov
19 November 2024
Hits: 1882

PA Kota Madiun Mengikuti Rakornas Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024 Secara Virtual “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas” |19-11-2024|

PA KOTA MADIUN MENGIKUTI RAKORNAS HASIL PENGAWASAN PERLINDUNGAN ANAK, KPAI TAHUN 2024 SECARA VIRTUAL “MENINGKATKAN KOMITMEN DAN SINERGITAS PERLINDUNGAN ANAK MENUJU INDONESIA EMAS”

pakotamaig b8591b74 bedd 4d33 861b f8fcadc8211atar

Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., bersama Panitera Muda Hukum Suryana, S.H.I., Analis Perkara Peradilan Herdiyan Nurahma Purnamawati, S.H., M.H. serta Pengelola Perkara Titi Meirisa Anugrah, A.Md. PA Kota Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2024 secara virtual di media center PA Kota Madiun pada Selasa, (18/11/2024).

Rapat Koordinasi ini diikuti berdasarkan surat Ditjen Badan Peradilan Agama Nomor: 3685/DJA/HM.1.1/XI/2024, perihal Pemanggilan Peserta Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024 yang menindaklanjuti surat undangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor: B-1244/KPAI/HA.03.02/11/2024 tentang apat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024 yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari mulai hari ini 19 s.d 20 November 2024 dan dipimpin oleh Ketua KPAI Ai Maryati Salihah serta dihadiri oleh Wakil  Presiden Republik Gibran Rakabuming Raka, B.Sc., Ketua Komisi VIII DPR Republik Indonesia H. Marwan Dasopang, M.Si., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., jajaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta diikuti oleh berbagai instansi dan pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam menyelesaikan perkara terkait anak, yang meliputi perwakian, hak asuh dan perlindungan hukum lainnya. Dan diikuti termasuk Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia secara virtual di satker masing-masing. Sel

Dalam kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas” menghadirkan Penananggap Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak Republik Indonesi, Menteri Pendidikan  Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian  Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional  Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

pakotamaig c1e23f73yt 4db1 4324 939c 5f6621fddfed

pakotamaig acbe579a 5a38 4224 8605 a2a22074ec52tiPada pukul 08.50 WIB dilaksanakan serangkaian pembukaan acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pemutaran Video Pengawasan KPAI, Sambutan Ketua KPAI Ai Maryati Salihah, Sambutan Ketua Komisi VIII DPR M.Si. Republik Indonesia H. Marwan Dasopang, M.Si., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil  Presiden RI sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Rakornas ini membahas berbagai isu strategis, termasuk peningkatan efektivitas pengawasan perlindungan anak, peran pengadilan agama dalam mendukung hak-hak anak serta langkah-langkah konkret untuk mencegah kekerasan terhadap anak

pakotamaig cb4d2c49 1ad5 471a ad4f 968b06bf9ecata

Memasuki pembahasan Sesi I, dilakukan presentasi Hasil Pengawasan Pelanggaran Hukum Acara (PHA) yang pertama tentang Pengawasan Hak Sipil dan Partisipasi Anak di Indonesia oleh Sylvana Maria A.  meliputi: Tantangan pemenuhan Hak Sipil Anak (hak atas identitas/akta lahir), Partisipasi Anak, Target, Temuan Pengawasan (narsum: 700 anak, 50 LSM, 1 K/L dan 20 Pemda) beserta Rekomendasi Kementerian PPPA. Kemudian Pemilihan Umum (Pemilu)  dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ramah Anak berserta target, temuan pengawasan hingga rekomendasi. Dalam pemaparan ini diatanggapi oleh Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia Drs. Jenderal Muhammad Tito Karnavian M.A., Ph.D. menjelaskan diantaranya; 1) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah terkait Peran Kemendagri dalam Pembinaan Perencanaan Daerah PP 149/2024 Tentang Kementerian Dalam Negeri; 2) Kebijakan Pemenuhan Hak Sipil  dan Partipasi Anak; 3) Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran di Daerah; 4) Penyelenggaraan  Pemenuhan Hak Sipil  dan Partipasi Anak; 5) Kebijakan Pengawasan Hak Sipil dan Partipasi Anak; 6) pemaran Data.

pakotamaig cdf6f172 5503 4655 902e 2bfa1171c4eaty

Yang kedua terkait Pengawasan Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia oleh Ai Rahmayanti,  diantaranya: Tujuan Pengawasan KPAI, kemudian Data Responden Instrumen Pengadilan Agama, sosialisasi perkawinan anak Pengadilan Agama, data terpilih berdasarkan jenis kelamin anak Pengadilan Agama,, syarat pengajuan dispensasi nikah dan alasan mengabulakn dispensasi nikah menurut Pengadilan Agama beserta hambatan dan fasilitas pendampingan permohonan dispensasi nikah juga proses peradilan hingga dikabulkan permohonan dispensasi nikah hingga program pencegahan perkawinan anak yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama. Dalam pemaparan ini juga disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selanjutnya ditanggapi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. Pada kesempatan ini peserta juga diajak menyusun rekomendasi guna memperkuat kolaborasi antar instansi dalam mendukung perlindungan anak secara menyeluruh.

Dilanjutkan pemaparan tentang Pengawasan Anak Putus Sekolah (ATS) di Indonesia yang masuk dalam Sesi ke II oleh Aris Adi Leksono dengan Penanggap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. dan pemaparan tentang Pengawasan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (Satuan Pendidikan dan Taman Bermain Anak) di Indonesia oleh Narasumber Jasra Putra dengan Penanggap  Menteri Kesehatan  Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

Pada Sesi III menutup kegiatan hari Pertama, dilakukan Rapat Koodinasi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dalam rangka Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Pelindungan Anak Menuju Indonesia Emas Melalui Pendekatan masing-masing Sub Komisi, antara lain: 1) Sub Komisi Kemitraan / Kerjasama oleh Ketua KPAI Ai Maryati Salihah dan Jasra Putra; 2) Sub Komisi Pengaduan dan Mediasi oleh Dian Sasmita dan Sylvana Maria.A; 3) Sub Komisi Data dan Informasi oleh Kawiyan; 4) Sub Komisi Telaah dan Kajian oleh Margareth Aliyatul Maemunah; 5) Sub Komisi Advokasi dan Kelembagaan oleh Diyah Puspitarini dan Ai Rahmayanti; 6) Sub Komisi Monitoring dan Evaluasi oleh Aris Adi Leksono.

Kegiatan Rakor ini akan masih berlangsug hingga Rabu, 20 November 2024 dilanjutkan dengan Sesi IV dan V yang akan mengupas tentang Hasil Pengawasan Perlindungan Khusus Anak (PKA).

Dengan adanya rapat koordinasi Nasional yang diselenggarakan oleh KPAI ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tupoksi sehari-hari, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan hak-hak anak, dan melalui sinergi seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas yang lebih ramah dan aman bagi generasi mendatang.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan