- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 80
PA Kota Madiun, Mengikuti Sosialisasi Fitur e- SAKIP pada Aplikasi BATARA Secara Daring |18-12-2025|
PA KOTA MADIUN, MENGIKUTI SOSIALISASI FITUR E- SAKIP PADA APLIKASI BATARA SECARA DARING
Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. bersama Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Anita Nurhikma, S.H., M.Hum., Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom. dan Operator Layanan Operasional Irkhamni mengikuti Sosialisasi Fitur e- SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) pada Aplikasi BATARA (Budgeting and Planning Application for Transparency, Accuracy, and Resource Alignment) secara daring di rRuang Sidang 2 PA Kota Madiun pada Kamis, (18/12/2025).
Keikutsertaan PA Kota Madiun ini berdasarkan surat undangan Sekretariat Mahkamah Agung RI Nomor: 379/SEL/UND.OT1.6/XI/2025, tanggal 11 Desember 2025, perihal Undangan Sosialisasi Fitur e- SAKIP pada Aplikasi BATARA. Kegiatan ini dalam rangka meningkatka kualitas pengukuran dan pelaporan kinerja melalui sistem informasi serta penguatan akuntabillitas kinerja di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan ini diikuti oleh Pengaadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia sesuai jadwal yang telah ditentukan pada masing-masing wilayah Pengadilan Tingkat Banding. Untuk PA Kota Madiun termasuk dalam wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mendapatkan jadwal hari ini pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi ini diikuti oleh pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, yang pelaksanaannya dibagi sesuai dengan jadwal masing-masing wilayah pengadilan tingkat banding. Untuk wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, termasuk PA Kota Madiun, kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pemanfaatan fitur e-SAKIP pada Aplikasi BATARA sebagai sarana pendukung pengukuran, pemantauan, serta pelaporan kinerja satuan kerja peradilan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan.
Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan bahwa Aplikasi BATARA, khususnya fitur e-SAKIP, merupakan instrumen penting dalam mendukung sistem manajemen kinerja ASN yang terukur dan terintegrasi. Fitur e-SAKIP dirancang untuk memudahkan satuan kerja dalam melakukan perencanaan, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan kinerja ASN secara digital, sehingga data kinerja dapat dikelola secara lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa optimalisasi pemanfaatan e-SAKIP berperan langsung dalam peningkatan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN), yang menjadi indikator kualitas sumber daya manusia aparatur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan data-data yang perlu dilakukan evaluasi serta perbaikan sebagai dasar pengelolaan sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Mahkamah Agung berharap seluruh satuan kerja peradilan dapat memahami dan mengimplementasikan fitur e-SAKIP secara optimal, sehingga mampu mendorong peningkatan profesionalitas ASN, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan peradilan.
Kehadiran PA Kota Madiun dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dan dukungan nyata dalam mewujudkan pengelolaan kinerja yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi, sejalan dengan kebijakan dan arah pembangunan birokrasi Mahkamah Agung RI.
