- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 65
PA Kota Madiun Mengikuti Secara Daring, Rakor Teknis Pagu Alokasi Anggaran TA. 2026 dan Peluncuran Aplikasi BATARA Mahkamah Agung |17-10-2025|
PA KOTA MADIUN MENGIKUTI SECARA DARING, RAKOR TEKNIS PAGU ALOKASI ANGGARAN TA. 2026 DAN PELUNCURAN APLIKASI BATARA MAHKAMAH AGUNG
Kasubbag PTIP PA Kota Madiun Anita Nurhikma, S.H., M.Hum. bersama Operator Layanan Operasional Irkhamni Operator Irkhamni mengikuti Rapat Koordinasi Penjelasan Teknis Pagu Alokasi Anggaran TA. 2026 dan Peluncuran Aplikasi BATARA (Budgeting and Planning Application for Transparency, Accuracy, and Resource Alignment) Mahkamah Agung secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Jum’at, (17/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini diikuti oleh Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.
Pada pukul 09.00 WIB kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung H. Sahwan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan selesainya penyusunan rencana kerja anggaran Mahkamah Agung TA. 2026. Dalam pengarahannya, H. Sahwan, S.H., M.H. menekankan pentingnya peran aktif seluruh peserta dalam memahami dan mengimplementasikan hasil penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2026. Beliau mengimbau agar setiap satuan kerja mampu menyesuaikan program dan kegiatan sesuai dengan arah kebijakan Mahkamah Agung serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
Dalam kesempatan ini beliau juga menjelaskan Pagu Alokasi BUA dan Satuan Kerja Daerah, Penyesuaian Anggaran T.A 2025, Alokasi Anggaran Tahun 2026 dan mendorong para peserta untuk memanfaatkan forum ini sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman, terutama dalam penerapan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis digital melalui aplikasi BATARA. Dengan demikian, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas perencanaan di lingkungan peradilan guna mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang modern dan transparan.


Dilanjutkan dengan pemaparan terkiat Kebijakan Penganggaran Pagu Alokasi TA. 2026 oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan yang menjelaskan KEBIJAKAN BELANJA TAHUN 2026, Perkembangan Pagu Mahkamah Agung RI, Pagu Anggaran Mahkamah Agung RI Tahun 2026, Alokasi dalam Pagu Anggaran Mahkamah Agung RI Tahun 2026, Alokasi dalam Pagu Anggaran Mahkamah Agung RI Tahun 2026 (Perbaikan Perencanaan, Mempercepat Pelaksanaan Program/Kegiatan/Proyek, Melakukan Percepatan Pelaksanaan PBJ, Penerapan Value For Money Dalam Belanja, Meningkatkan Monitoring dan Evaluasi serta Pengawasan Internal.
Beralih pada Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung menjelaskan terkait Teknis Pagu Alokaso Anggaran TA. 2026 memaparkan terkait Belanja Gaji, Belanja Operasional, Belanja Non Operasional, Belanja Modal, Relaksasi Efisiensi Anggaran Mahkamah Agung TA. 2025.
Acara dilanjutkan dengan rangkaian Peluncuran Aplikasi BATARA diawali dengan menyanyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mahkamah Agung dilanjutkan dengan pembacaan do’a dan penayangan video aplikasi BATARA.
Dalam sambutan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung H. Sahwan, S.H., M.H. menyampaikan inovasi aplikasi BATARA (Budgeting and Planning Application for Transparency, Accuracy, and Resource Alignment), Aplikasi BATARA merupakan platform digital terintegrasi yang menghubungkan seluruh proses perencanaan dan penganggaran, mulai dari tahap perencanaan kegiatan, pengusulan anggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi dalam satu sistem berbasis data tunggal. Melalui inovasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta mewujudkan tata kelola perencanaan yang lebih baik dan akuntabel. Beliau berharap agar seluruh peserta memahami mekanisme dan implementasi aplikasi BATARA secara optimal, sehingga proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan prinsip good governance.
Peluncuran Aplikasi BATARA (Budgeting and Planning Application for Transparency, Accuracy, and Resource Alignment) oleh Kepala Biro Urusan Administrasi didampingi oleh Para Kepala Biro Mahkamah Agung. Dilanjutkan Penyerahan Cetak Biru Platform IntegrasI Digital Perencanaan dan Penganggaran secara simbolis oleh para Sekretaris Unit Eselon I.
Cetak Biru Platform Integrasi Digital Perencanaan dan Penganggaran di Mahkamah Agung menjadi langkah strategis sekaligus tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital Mahkamah Agung, khususnya pada bidang perencanaan dan penganggaran yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Penetapan cetak biru ini sejalan dengan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Roadmap Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung, serta visi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035 yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung peradilan modern yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Cetak biru ini menjadi pedoman utama dalam proses integrasi data perencanaan, keuangan, aset, dan kepegawaian yang selama ini berjalan secara terpisah di masing-masing unit kerja. Fragmentasi data dan perbedaan sistem menjadi tantangan dalam mewujudkan efisiensi dan konsistensi pengelolaan anggaran. Melalui platform digital terpadu, setiap satuan kerja akan memiliki akses terhadap data yang sama, terverifikasi, dan terhubung lintas sistem, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Langkah ini juga menjawab tantangan lama di mana data perencanaan dan penganggaran tersebar di berbagai aplikasi yang berdiri sendiri. Dengan adanya Cetak Biru Platform Integrasi Digital, Mahkamah Agung memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan selaras, efisien, serta berorientasi hasil (result-based management). Selain integrasi sistem, cetak biru menekankan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola data agar transformasi digital tidak hanya berhenti pada pembaruan teknologi, tetapi juga menghadirkan perubahan budaya kerja yang lebih kolaboratif dan adaptif terhadap inovasi.
Dalam implementasinya, platform integrasi digital ini akan menghubungkan berbagai basis data utama, termasuk data perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan aset, serta membuka jalan bagi interoperabilitas dengan sistem nasional seperti KRISNA, SAKTI, SatuDJA, dan sistem perbendaharaan negara lainnya. Dengan demikian, Mahkamah Agung tidak hanya memperkuat tata kelola internal, tetapi juga memperluas sinergi lintas Kementerian/Lembaga sebagai bagian dari ekosistem nasional Satu Data Indonesia.
Implementasi integrasi digital ini diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik—terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana pengadilan, efisiensi penggunaan anggaran, dan penyediaan data yang akurat untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based decision making). Transformasi digital ini tidak berhenti pada efisiensi administrasi. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan. Dengan perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat, Mahkamah Agung dapat memprioritaskan pengadilan yang benar-benar membutuhkan peningkatan fasilitas.
