HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Mengikuti Persiapan Pelaksanaan Outsourcing Di Lingkungan PTA Surabaya Secara Daring |30-12-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
30.Dec
30 December 2025
Hits: 133

PA Kota Madiun Mengikuti Persiapan Pelaksanaan Outsourcing Di Lingkungan PTA Surabaya Secara Daring |30-12-2025|

PA KOTA MADIUN MENGIKUTI PERSIAPAN PELAKSANAAN OUTSOURCING DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA SECARA DARING

pakotamaig-86b516b5-ahnhjklkilo787-46ea-870e-bba893ba788e.jpg

Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana  PA Kota Madiun Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H. dan Kasubbag PTIP Anita Nurhikma, S,H., M.Hum. bersama PPNPN Non DIPA PA Kota Madiun mengikuti Persiapan Pelaksanaan Outsourcing di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (30/12/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 13.00 WIB. Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya, H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi Nurman Saputra, S.H., M.M., M.H., beserta jajaran terkait di lingkungan PTA Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh para tenaga PPNPN Non DIPA Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Surabaya yang mengikuti dari satuan kerja masing-masing.

pakotamaig-ca9bfc07-c8d8-40d8-8kiukkuo5c9-e973b4fe1ab8.jpg

pakotamaihjhhjuyjkg-0bca5fb1-8a29-4afe-accc-075c77f2a7e7.jpg

Dalam sambutannya, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi persiapan pelaksanaan outsourcing bagi tenaga Non DIPA Pengadilan Agama di lingkungan PTA Surabaya. Pada kesempatan tersebut dibahas secara komprehensif mengenai analisis pagu tenaga Non DIPA dan outsourcing Tahun Anggaran 2026, termasuk mekanisme pelaksanaan kebijakan outsourcing yang akan diterapkan.

Memasuki pembahasan utama, ditegaskan bahwa penataan tenaga kerja menjadi hal yang sangat penting untuk segera dilaksanakan seiring dengan kebijakan penganggaran tahun 2026 yang menitikberatkan pada efisiensi belanja pegawai. Dalam kebijakan tersebut, pagu outsourcing telah ditetapkan berdasarkan standar kebutuhan yang dihitung secara cermat dan terukur. Namun demikian, pada kondisi eksisting masih ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pagu outsourcing yang telah ditetapkan dengan jumlah tenaga Non DIPA yang saat ini berada di masing-masing satuan kerja.

Apabila penataan tersebut tidak segera dilakukan, maka berpotensi menimbulkan berbagai dampak yang dapat merugikan organisasi. Ketidaksesuaian dengan kebijakan anggaran tahun 2026 dapat terjadi, sehingga berdampak pada tidak tercapainya target efisiensi yang telah ditetapkan. Selain itu, beban belanja pegawai berisiko menjadi tidak terkendali dan pada akhirnya dapat memengaruhi stabilitas perencanaan serta pelaksanaan anggaran.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko munculnya temuan dalam proses pengawasan, baik pengawasan internal maupun eksternal. Di sisi lain, tanpa penataan yang tepat, ketidakadilan dalam distribusi tenaga kerja antar satuan kerja berpotensi terjadi, yang dapat menimbulkan ketimpangan beban kerja serta menurunkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya menegaskan bahwa penataan tenaga kerja merupakan langkah strategis dan mendesak untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan anggaran, menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta mewujudkan distribusi sumber daya manusia yang adil dan proporsional. Beliau berharap kebijakan pengadaan tenaga outsourcing sebagai langkah strategis Mahkamah Agung dalam menata ulang keberadaan pegawai Non DIPA dapat berjalan dengan baik di lingkungan PTA Surabaya, sehingga pengelolaan sumber daya manusia menjadi lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Beliau juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menyatukan pemahaman seluruh satuan kerja terkait alur pengadaan tenaga outsourcing, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kontrak, hingga penyusunan pertanggungjawaban anggaran secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Pengadilan Agama Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan Mahkamah Agung serta PTA Surabaya dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan