- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 45
PA Kota Madiun Mengikuti Diskusi FCFCOA dengan BPHPI secara daring |11-02-2026|
PA KOTA MADIUN MENGIKUTI DISKUSI FCFCOA DENGAN BPHPI SECARA DARING

Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. bersama Panmud Hukum Suryana, S.H.I., Panmud Gugatan Sigit Apriluberta, S.H., Analis Perkara Peradilan dan Juru Sita PA Kota Madiun mengikuti Diskusi antara Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dengan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Rabu, (11/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.


Diskusi yang diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti surat Pengurus Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) Nomor 05/BPHPI-IKAHI/II/2026 Tanggal 5 Februari 2026 perihal Diskusi antara Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dengan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) pukul 09.00 WIB ini mengusung tema Judicial Wellbeing and Safe Workplaces (Kesejahteraan Yudisial serta Keamanan dan Kenyamanan di Tempat Kerja) yang menyoroti dua pilar penting dalam dunia peradilan:
- Kesehatan Mental (Wellbeing): Menyadari bahwa beban kerja hakim dan aparatur peradilan yang tinggi memerlukan dukungan psikologis yang memadai agar tetap objektif dalam memberikan putusan.
- Lingkungan Kerja yang Aman (Safe Workplaces): Memastikan ekosistem kantor bebas dari tekanan negatif, intimidasi, serta mendukung inklusivitas bagi seluruh aparatur, khususnya perempuan.
Diskusi tersebut menjadi ruang refleksi yang mendalam mengenai pentingnya membangun ekosistem kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga mampu mendukung kesehatan mental dan rasa aman bagi para hakim serta seluruh aparatur peradilan. Disadari bersama bahwa lingkungan kerja yang nyaman dan suportif bukan sekadar kelengkapan fasilitas, melainkan prasyarat utama agar setiap putusan lahir dari pikiran yang jernih dan hati yang tenang.
Kehadiran PA Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung terwujudnya ekosistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan aparatur. Partisipasi tersebut sekaligus mencerminkan keseriusan PA Kota Madiun dalam memperkuat sinergi, memperluas wawasan, serta mengadopsi praktik-praktik baik demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui pertukaran gagasan bersama FCFCOA, PA Kota Madiun menunjukkan komitmen kuat untuk terus mengadopsi nilai-nilai positif dalam mewujudkan tempat kerja yang sehat, aman, dan inklusif. Semangat kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang saling menghargai, peduli, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Dengan demikian, seluruh aparatur diajak untuk bersama-sama merawat kesejahteraan di lingkungan kerja, karena dedikasi terbaik hanya dapat tumbuh dari jiwa yang terjaga dan lingkungan yang mendukung. Aparatur yang sejahtera secara mental diyakini akan memberikan pelayanan yang lebih empati dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan.
