- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 79
PA Kota Madiun Ikuti Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2025 Wilayah Jawa Timur |21-01-2026|
PA KOTA MADIUN IKUTI ASISTENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAN BMN TAHUN 2025 WILAYAH JAWA TIMUR

Klerek- Pengelola Penanganan Perakara PA Kota Madiun Febriyana Aneke Putri, A.Md. selaku operator Modul Penerimaan PNBP PA Kota Madiun bersama Operator Layanan Operasional, Irkhamni selaku operator SAKTI Persediaan dan Aset Tetap dan Operator Layanan Operasional, Arif Kurniadi selaku operator SAKTI Modul GLP mengikuti Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 wilayah Jawa Timur pada Rabu, (21/1/2026). Asistensi ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 46/SEK.W14-U/KU2.2/I/2026 dan berlangsung selama 4 (empat) hari mulai 20 s.d 23 Januari 2026 dan diikuti seluruh satker pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di wilayah Jawa Timur sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dan untuk PA Kota Madiun sendiri mendapatkan jadwal hari ini Rabu, 21 Januari 2026 mulai pukul 09.00 WIB bersama dengan 26 (dua puluh enam) satker.



Dalam kegiatan ini, dilakukan pendampingan secara komprehensif terkait penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN kepada masing-masing satuan kerja, termasuk PA Kota Madiun. Pendampingan meliputi langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2025 melalui beberapa modul, yaitu Modul Persediaan (penatausahaan, pengakuntansian, dan pelaporan barang persediaan), Modul Aset Tetap (penatausahaan, pengakuntansian, dan pelaporan BMN berupa aset tetap dan aset tak berwujud), Modul Piutang (penatausahaan dan pengakuntansian piutang PNBP), serta Modul General Ledger dan Pelaporan (penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan).
Dalam rangka mendukung kelancaran asistensi, para operator telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya rincian persediaan dan aset pada aplikasi SAKTI, serta jurnal balik awal tahun atas transaksi akrual akhir Tahun Anggaran 2025 serta rekonsiliasi PNBP Tahun 2025. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pendampingan secara intensif dari Tim Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, guna memastikan setiap tahapan dan prosedur dalam penggunaan sistem SAKTI dapat dipahami dan diterapkan dengan benar.
Pendampingan ini juga menjadi sarana penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi oleh peserta, sehingga proses penyusunan laporan dapat berjalan secara optimal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2025 dapat terlaksana secara optimal serta menghasilkan laporan yang berkualitas. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kehadiran PA Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab institusi dalam mendukung tertib administrasi keuangan negara serta pengelolaan BMN yang profesional dan akuntabel.
