- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2277
PA Kota Madiun Hadiri Rapat Sosialisasi Sinergi Program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pengadilan Agama dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak |28-07-2025|
PA KOTA MADIUN HADIRI RAPAT SOSIALISASI SINERGI PROGRAM BERSAMA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR DENGAN PENGADILAN AGAMA DALAM UPAYA PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. menghadiri Rapat Sosialisasi dan Fasilitasi Sinergi Program upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pengadilan Agama se- Jawa Timur secara daring di media center PA Kota Madiun melalui zoom meeting pada Senin, (28/7/2025).
Rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pukul 14.00 WIB dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor: 3686/KPTA.W13-A/HM3.1.3/VII/2025 periham permohonan kerja sama sinergi program tentang paya Perlindungan Perempuan dan Anak yang dimana Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menindaklanjuti hasil audiensi terkait peningkatan kualitas pelayanan masyarakat pencari keadlan di Jawa Timur terutama perlindungan hak-hak perempuan dan anak di hadapan hukum. Dan sebagai bentuk penguatan kolaborasi tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengundang Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupateb/ Kota di Jawa Timur untuk mendukung sinergi tersebut.
Selain dihadiri Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Pengadilan Agama se- Jawa Timur, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (P3AK) serta Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Hukum, Kepala yang membidangi kerja sama daerah, Kepala Perangkat Daerah dan para pimpinan wilayah Organisasi Wanita Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa Timur.
Dalam sosialisasi progran kerjasama ini, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur selaku Narasumber menjelaskan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menyukseskan program-program perlindungan perempuan dan anak. Salah satu fokus pembahasan dalam pemaparannya yaitu bagaimana pelayanan hukum dapat lebih berpihak kepada kelompok rentan, dengan pendekatan kolaboratif antar instansi pemerintah. Karena perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, namun memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk Pengadilan Agama dan pemerintah daerah, untuk menjamin keadilan yang berperspektif gender dan anak.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin kesepahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang responsif serta memberikan ruang yang lebih aman dan berpihak pada perempuan dan anak yang menghadapi permasalahan hukum. Sebagai bentuk kolaborasi dalam penguatan sinergi yang berkelanjutan antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Jawa Timur guna menciptakan sistem layanan publik yang lebih baik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat akan dipertegas dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Jawa Timur dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.