HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Kota Layak Anak (RAD KLA) Kota Madiun Tahun 2025–2029 |09-05-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
09.May
09 May 2025
Hits: 2442

PA Kota Madiun Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Kota Layak Anak (RAD KLA) Kota Madiun Tahun 2025–2029 |09-05-2025|

PA KOTA MADIUN HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYUSUNAN RENCANA AKSI KOTA LAYAK ANAK (RAD KLA) KOTA MADIUN TAHUN  2025–2029

pakotamaig-e093dkk36e-295a-474a-9dkkk31-1935ccf59351.jpg

Panitera Muda PA Kota Madiun Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. mewakili PA Kota Madiun  menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Kota Layak Anak (RAD KLA) Kota Madiun Tahun  2025–2029 pada  Jum’at, (9/5/2025).

Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Madiun tersebut berlangsung di Gedung Graha Krida Praja, Jl. D.I. Pandjaitan No. 17 Madiun pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh PA Kota Madiun, Polres Kota Madiun, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kemenag Kota Madiun, BNN Kota Madiun, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan, Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Bagian Perekonomian dan Kesra Sekretariat Daerah Forum Anak Kota Madiun dan beberapa dinas OPD lainnya.

pakotamaig-cded95b6j-7d77-jj490d-jj8547jj-3a3f0d65c868.jpg

Rapat tersebut diselenggarakan seehubungan dengan dilaksanakannya penyusunan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota (RAD KLA) Madiun 2025–2029, maka dilibatkan berbagai pemangku kepentingan secara lintas sektor agar perencanaannya komprehensif, partisipatif dan berkelanjutan. Adapun tujuannya Meningkatkan peran dan koordinasi stake holder yang terlibat dalam mewujudkan Kota Madiun sebagai Kota Layak Anak; Meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam menyusun rencana kegiatan yang mengarah pada pemenuhan kebutuhan hak anak di Kota Madiun, baik melalui Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara berkelanjutan; Mendapatkan masukan dan informasi lain terkait situasi, kondisi maupun pencapaian indikator KLA. Memasuki rapat, dijelaskan bahwa KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. (Perpres 25/2021+ PermenPPPA 12/2022). Selanjutnya dipaparkan terkait landasan hukum dan kebijakan, Sistem Data dan Informasi anak, Landasan Hukum Penyelenggaraan KLA. Kemudian Kategori dan Bobot Penilaian KLA mulai dari Start, Inisiasi, Pratama, Madya, Nindya, Utama.

Lebih lanjut, membahas terkait Rencana Aksi Daerah Penyusunan Kota Layak Anak (RAD KLA) sebagai pedoman/dasar untuk  pelaksanaan program dan kegiatan  Pemerintah Daerah Kota Madiun dan semua pihak terkait dalam pemenuhan indikator/ mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Tujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh stakeholder terkait dalam peran sertanya untuk mewujudkan Kota Madiun menjadi Kota Layak Anak (KLA). Dengan manfaat dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang capaian dalam program dan kegiatan yang berkaitan tentang anak, berbagai hambatan dan peluang kebijakan pengembangan Kota/kabupaten layak anak, serta tersusunnya rencana aksi daerah sehingga dapat menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan pengembangan Kabupaten layak anak. Indikator  KLA dikelompokkan ke dalam 6 (enam) bagian, yang meliputi: Kelembagaan, Klaster hak sipil dan kebebasan, Klaster Lingkungan dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Klaster Perlindungan Khusus.

Selanjutnya  kroscek eviden melakukan pemeriksaan silang atau verifikasi terhadap keseuaian dokumen  yang dikumpulkan atau digunakan adalah akurat, valid, dan sesuai dengan yang dibutuhkan dalam penginputan pada aplikasi. Yang kemudian  diakhiri dengan sesi wawancara masing-masing OPD untuk mengisi kelengkapan data yang belum lengkap.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan