- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 30
PA Kota Madiun Gelar Rapat Membahas Renstra dan IKU Tahun 2025 – 2029 |01-10-2025|
PA KOTA MADIUN GELAR RAPAT MEMBAHAS RENSTRA DAN IKU TAHUN 2025 – 2029
PA Kota Madiun melaksanakan rapat pembahasan Rencana Strategis (Renstra) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025 – 2029 pada Rabu, (1/10/2025). Rapat yang bertempat di Media Center PA Kota Madiun pukul 10.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan dihadiri Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., para Panitera Muda, para Kasubbag, Pranata Komputer dan Klerek- Pengelola Perkara PA Kota Madiun.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutan membuka rapat menekankan bahwa Rencana Strategis (Renstra) merupakan dokumen fundamental yang memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis lembaga, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara terukur, realistis, dan sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI.
Selanjutnya dalam rapat membahas terkait surat Sekretariat Mahkamah Agung RI Nomor: 266/SEK/RA1.3/II/2025, Penyampaian Rancangan Sasaran Strategis Renstra Mahkamah Agung Tahun 2025-2029 serta penjabaran lebih lanjut mengenai Indikator Kinerja Utama (IKU) sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 168/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan arah strategis dan target kinerja PA Kota Madiun dalam lima tahun ke depan, sekaligus menyelaraskan program kerja dengan kebijakan Mahkamah Agung. Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025 – 2029 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Renstra menjadi pedoman yang jelas dalam meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta efektivitas kinerja bagi PA Kota Madiun untuk menjalankan fungsi peradilan secara optimal dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat hingga 2029. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami, mengimplementasikan, serta bersinergi dalam mewujudkan target-target strategis yang telah ditetapkan serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan demi tercapainya peradilan yang agung.