HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Gelar Rapat Dinas Monev Kinerja Bulan Juni 2025 |08-07-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
08.Jul
08 July 2025
Hits: 2866

PA Kota Madiun Gelar Rapat Dinas Monev Kinerja Bulan Juni 2025 |08-07-2025|

PA KOTA MADIUN  GELAR RAPAT DINAS MONEV KINERJA BULAN JUNI 2025

pakotamaig-gnnghnhjmjkkj.k.lk.19342364-c167-4f63-a9nhhgn06-a90a00aec151.jpg

PA Kota Madiun menggelar rapat Dinas Monev (Monitoring dan Evaluasi) kinerja bulanan pada Rabu, (8/7/2025). Rapat dinas yang merupakan agenda rutin bulanan kali ini adalah monev kinerja bulan bulan Juni 2025. Rapat berlangsung di Aula PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.  yang didampingi oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. dan dihadiri segenap Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun.

pakotamaig-5939748b-1be3-4b1fcbvnhmhmmkj-b456-ff1b25cf883d.jpg

pakotamaig-ce3064b2-9011-4675-a9e2-65nnhmjipuyuruuytd1ae5d2450.jpg

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H., dalam mengawali sambutannya mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dapat berkumpul kembali melaksanakan agenda rutin rapat dinas monev kinerja bulanan dalam keadaan sehat dan terus bekerja memberikan dedikasi terbaik bagi satker PA Kota Madiun. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa “rapat hari ini merupakan rapat monev kinerja untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja dalam melaksanakan tupoksi dan selama bulan Juni 2025  yang dimana ada beberapa hal perlu dipertahankan dan harus diperbaiki serta ditingkatkan kembali untuk tujuan baik bersama demi satker PA Kota Madiun. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai ini upaya pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja keseluruhan baik Bidang Kepaniteraan maupun Kesekretarian  setelah dilaksanakan monev pada masing-masing bidang tersebut. Monev ini pun bertujuan untuk mengidentifikasi kendala, mencari solusi, dan memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab  masing-masing aparatur berjalan optimal. Dalam monev kinerja akan dilakukan Ekspose Hawasbid PA Kota Madiun dan juga dibuka dialog dengar pendapat menyelesaikan kendala yang dihadapi dengan strategi terbaik demi peningkatan pelayanan lebih efektif dan efisien. Dan untuk mengawali monev kinerja bulanan hari ini diberikan kesempatan kepada Panitera dan Sekretaris untuk menyampaian laporan kinerja bulan Juni 2025 dan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada masing-masing Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan."

pakotamaig-b31ab34f-4932-41b3-bbf0bvnvbnbmnmn-7c2a40490175.jpg

Pada kesempatan yang diberikan Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. memaparkan hasil rapat evaluasi kinerja bulan  Juni bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun, bahwa tupoksi dari masing-masing Panitera Muda  dari Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan dan Panitera Muda Hukum selama bulan Juni 2025 berjalan dengan lancar. Secara Persentase perkara e-Court per bulan Juni sebesar 97%; Persentase penyelesaian perkara 80.41% meningkat secara signifikan dari bulan Mei dan untuk Upload dokumen persidangan berjalan dengan baik. Untuk implementasi pengambilan Akta Cerai secara elektronik ( e- AC) yang telah diberlakukan Per tanggal 1 Juli 2025 oleh Badan Peradilan Agama, PA Kota Madiun telah malaksanakan dengan baik. Kemudian membahas terkait perkara eksekusi.

Sementara itu, dalam laporan Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. hasil monev bidang Kesekretariatan bulan Juni bahwa tupoksi masing-masing Kasubbag  berjalan dengan lancar dan memaparkan terkait kenaikan pangkat salah satu pegawai PA Kota Madiun, pengusulan peningkatan masa kerja pegawai, Realisasi Anggaran sampai bulan Juni 2025, untuk Nilai IKPA DIPA 01 BUA Mahkamah Agung RI 97 73% dan DIPA 04 Badan Peradilan Agama  100%. Rekap penggunaan aplikasi bulan Juni diantaranya: Bluder, Silandep, e- Pecel, e-Dayoh (tamu pegawai dan PTSP), dan untuk e- Surti dengan 91 responden dan memperolah nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Satker 3,94, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) 3,98 dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) 3,99. Untuk Bluder diharapkan seamin ada gebrakan peningkatan pengguna dan mendunia. Kemudian membahas terkait RPD Triwulan III 2025 serta agenda penghapusan BMN dan beberapa agenda kegiatan PA Kota Madiun.

pakotamaig-410d35de-762f-45aa-a29e-1wewewrwerewtrerttty56134977359.jpg

Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. menanggapi laporan-laporan dari masing-masing Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan salah satunya implementasi pengambilan Akta Cerai secara elektronik ( e- AC) yang juga menghimbau publikasi informasi serta juknisnya di media sosial. Untuk hasil survey pengguna pada aplikasi e- Surti semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan semakin lebih baik dalam memberikan pelayanan publik yang berkulitas.  Selanjutnya beliau membuka sesi dialog dengar pendapat  kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menyampaikan saran dan kendala permasalahan yang dihadapi dengan solusi yang dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dengan melibatkan semua aparatur dalam proses perbaikan.

Dalam kesempatan ini pula, Wakil Ketua PA Kota Madiun mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menjaga kinerja, kedisiplinan,  wibawa dan etika kerja dengan baik yang berhubungan dengan melaksanakan Perma No. 7,8 dan 9 tahun 2016 tentang penegakan disiplin kinerja Hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, Pedoman penangan pengaduan whistleblowing system Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tupoksi masing-masing baik dari Hakim dalam melaksanakan persidangan, Panitera, Sekretaris, ASN dan dan seterusnya masing-masing aparatur dengan berkomitmen yang tinggi menjaga moralitas dan integritas serta meningkatkan performa kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun. Termasuk senantiasa membuat lingkungan kerja yang kondusif dan nyaman  serta berupaya menjaga eksistensi PA Kota Madiun.

Monev Kinerja Bulan Juni 2025 kali ini juga dilakukan Ekspose Hawasbid  PA Kota Madiun Triwulan II Tahun 2025 pada Bidang Kepaniteraan yang meliputi Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan yang disampaikan oleh Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H., Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik disampaikan oleh Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. Kemudian pada Bidang Kesekretariatan, diantaranya: Administrasi Perencanaan TI dan Pelaporan, Administrasi Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana, Administrasi Umum dan Keuangan PA Kota Madiun yang disampaikan oleh Hakim Syahrul Mubaroq, S.H. dan mengucapkan terimakasih kepada masing-masing Bidang telah menindaklanjuti dengan baik dan cepat demi mendukung kinerja semakin efektif dan efisien.

Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. yang juga selaku Koordinator Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) PA Kota Madiun berharap dengan adanya Ekspose Hawasbid ini seluruh aparatur PA Kota Madiun terus berkomitmen untuk tetap semangat dan solid dalam meningkatkan kinerja terbaik supaya tidak terjadi temuan yang sama dengan Triwulan II pada pengawasan Triwulan III dan seterusnya.

pakotamaig-6d1ea90c-f995-4d60-8f37-sqwewererwet978ba69dc447.jpg

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengawali pembinaannya mengungkapkan rasa syukur rapat dinas yang merupakan agenda penting sebagai forum sharing sebagai upaya Quality Control dengan melihat dan menilai konsistensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing aparatur PA Kota Madiun berjalan dengan baik dengan selalu menjaga kualitas kinerja memberikan dedikasi terbaik dan peningkatan kinerja yang professional. Sejalan dengan adanya Pengawasan Hawasbid diharapkan dapat meningkatkan kecermatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di PA Kota Madiun. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan dan kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta untuk meminimalisir potensi kesalahan atau penyimpangan.

“Berangkat dari Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada bulan Juni 2025 lalu, bahwa pada Prinsip Kerja Profesional. Kerja Profesional adalah sikap dan perilaku yang mencerminkan dedikasi terhadap pekerjaan serta kemampuan dan keterampilan untuk melakukannya dengan baik . Ada 8 (delapan) Prinsip Kerja Profesional, yakni: Kerja Keras (Olahraga – Hatd Work – Physical Training), Kerja Cerdas (Olah piir – Smart Work – Mental Training), Kerja Ikhlas (Olah Hati – sincere work – Heart Cultivation), Kerja Pantas, (Olah Rasa – Decent Work – Emotional Refinement),  Kerja Tangkas (Olah Pengalaman – Agile Work – Experince Sharpening), Kerja Lekas (Olah Waktu-Prompt work – Time Management), Kerja Sinergitas (Olah Pertemanan – Synergiestic work – Relationship Building), Kerja Tuntas (Olah hasil – Thorough Work – Result Optimization).  Adapun Ciri-ciri kerja Profesional diantaranya: Memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus yang relevan dengan bidang profesinya; Taat terhadap peraturan dan sistem yang berlaku di tempat kerja; Bertanggung jawab dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu; Memiliki integritas dan etika yang tinggi; Memiliki motivasi yang kuat dan inisiatif; Berkomunikasi dengan baik dan bekerja sama dalam tim; Menangani konflik dengan bijak; Membangun relasi yang baik dengan rekan kerja.  Kemudian beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur diantaranya; Berpakaian rapi dan mengesankan; menjaga kehidupan kerja seprofesional mungkin; Menghindari urusan pribadi yang bisa mengganggu fokus pekerjaan; Berusaha akrab dengan banyak rekan kerja; Terbuka terhadap jenis pengalaman dan Pelajaran baru. Selanjutnya  melaksanakan Quality Control Proses pemutakhiran data atau informasi. Tujuannya untuk  Memastikan info yang disajikan atau disampaikan dalam spanduk, baner, pamflet dan brosur (manual dan digital) adalah tepat dan benar. Terhadap Data dan Informasi Pengadilan. Dengan Updating: Proses untuk memastikan kebenaran suatu data atau informasi. Verifikasi: Proses pengujian atau pengesahan kebenaran atas sesuatu. Validasi Proses mempertahankan kebenaran data atau informasi yang sudah fix, tetap (tidak berubah-ubah), selaras dan sesuai. Bekerja dengan Profesional tersebut sejalan dengan Nilai-nilai kebanggaan PA Kota Madiun yang digaungkan setiap kegiatan apel, yang juga merupakan upaya dalam meningkatkan professional kerja. Salah satunya Shalar Berjamaah sebabagi upaya peningkatan kedisiplinan kerja dan beribadah. Diharapkan seluruh aparatur PA Kota Madiun terus berkomitmen dalam melaksanakan nilai-nilai Kebanggan PA Kota Madiun sebagai pedoman melaksanakan tugas.”, tutur Ketua PA Kota Madiun.

Diakhir pembinaan, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. berpesan agar senantiasa mempertahankan konsistensi dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kinerja yang professional. Dengan adanya monev kinerja yang mengedepankan dialog terbuka ini diharapkan semakin menguatkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme aparatur PA Kota Madiun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Alhamdulillah rapat monev kinerja bulan Juni 2025 berjalan dengan lancar, dan ditutup oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H.  dengan berdo’a bersama dan berharap agar seluruh aparatur PA Kota Madiun tetap semangat meningkatkan loyalitas kerja, menjaga kekompakan dan koordinasi dalam memberikan kinerja terbaik dengan selalu memberikan pelayanan super prima yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun. Dan berpesan yang tak kalah penting, agar seluruh aparatur PA Kota Madiun senantiasa menguatkan kerja sama menjaga relasi sesame aparatur  dalam memberikan kinerja terbaik dengan saling melengkapi antara aparatur  dalam penyelesaian tupoksi dengan sebaik-baiknya demi meningkatkan pelayanan  prima yang profesional, akuntabel, dan transparan  kepada masyarakat pencari keadilan. Terus berusaha menjadi yang terbaik dari yang terbaik.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan