- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 116
PA Kota Madiun Dukung Upaya Percepatan Penurunan Stunting Melalui Mini Lokakarya Kecamatan Manguharjo Kota Madiun |12-11-2025|
PA KOTA MADIUN DUKUNG UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING MELALUI MINI LOKAKARYA KECAMATAN MANGUHARJO KOTA MADIUN

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun turut berpartisipasi dalam kegiatan Mini Lokakarya Kecamatan Manguharjo Kota Madiun yang diselenggarakan pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Juminem, S.H., M.Hum., sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat dan pembangunan keluarga.
Mini lokakarya tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun dan berlangsung di Ruang Pertemuan Puskesmas Ngegong, Jl. Keningar No. 32, Kota Madiun. Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor dan mitra kerja Pemerintah Kota Madiun, antara lain Camat Manguharjo, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker-KUKM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Urusan Agama Kecamatan Manguharjo, serta Pengadilan Agama Kota Madiun.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah koordinasi, sinergi, dan evaluasi pelaksanaan intervensi pencegahan serta percepatan penurunan stunting di wilayah Kecamatan Manguharjo. Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama seluruh unsur lintas sektor melakukan penyelarasan program dan langkah strategis dalam menangani kasus stunting, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.


Dalam arahannya, pihak penyelenggara menegaskan pentingnya pendekatan multisektor untuk mencapai target penurunan angka stunting nasional sebesar 14% pada tahun 2025. Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, keagamaan, dan lembaga peradilan agama. Agenda mini lokakarya mencakup penyajian data penyebab risiko stunting, evaluasi dan motivasi kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta pembahasan mendalam terhadap kasus risiko stunting pada kelompok sasaran, yaitu calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu nifas, baduta, dan balita. Selain itu, dilakukan pula penentuan kasus prioritas untuk Audit Kasus Stunting (AKS) serta penyepakatan tindak lanjut hasil audit oleh seluruh stakeholder yang hadir.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan, pendampingan, dan pemantauan terhadap keluarga berisiko stunting, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Hasil evaluasi dan kesepakatan tindak lanjut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah kecamatan dan lintas sektor dalam merancang intervensi yang lebih tepat sasaran.
Keterlibatan PA Kota Madiun dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata partisipasi lembaga peradilan dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam pencegahan pernikahan dini dan peningkatan literasi keluarga sehat dan berketahanan. Melalui layanan hukum, penyuluhan, serta kolaborasi lintas sektor, Pengadilan Agama turut berkontribusi dalam membentuk keluarga yang siap lahir batin dan memiliki pemahaman akan pentingnya kesiapan mental, ekonomi, dan kesehatan sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Umum dan Keuangan, Juminem, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa partisipasi PA Kota Madiun dalam forum seperti ini merupakan langkah penting dalam membangun kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pengadilan Agama memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan edukasi dan nilai-nilai ketahanan keluarga kepada masyarakat terkait pernikahan dini yang termasuk dalam pencegahan stunting sejatinya dimulai dari kesiapan calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang sehat, harmonis, dan terencana..
Melalui kehadiran dalam mini lokakarya ini, diharapkan peran aktif PA Kota Madiun dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, guna mewujudkan Kota Madiun yang sehat, bebas stunting serta menciptakan keluarga-keluarga yang tangguh, sejahtera, dan berakhlak mulia.
