- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 7207
Monev Kinerja Bulan Mei 2025, Bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun |04-06-2025|
MONEV KINERJA BULAN MEI 2025, BIDANG KEPANITERAAN PA KOTA MADIUN
Bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bulan Mei 2025 pada Rabu, (4/6/2025). Rapat yang dipimpin oleh Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. tersebut berlangsung di ruang Media Center PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB dan dihadiri para Panitera Muda, Jurusita, Analis Perkara Peradilan, Pengelola Perkara, PPPK Arsiparis, CPNS, staf Pelaksana Kepaniteraan dan petugas PTSP PA Kota Madiun.
Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dalam sambutannya sekaligus membuka rapat menyampaikan rasa syukur dapat melaksanakan Monev kinerja bidang Kepaniteraan dalam keadaan sehat dan bahagia serta selamat bergabung dengan tim Kepaniteraan kepada CPNS formasi Analis Perkara Peradilan dan Dokumentalis Hukum. Kemudian menyampaikan bahwa “rapat hari ini merupakan rapat agenda rutin bulanan dan kali ini dilaksanakan untuk memonitoring serta mengevaluasi progres kinerja bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun selama bulan Mei 2025. Sebelum memasuki pembahasan rapat, rapat akan akan diawali dengan penyampaian laporan kinerja yang telah dilaksanakan selama bulan Maret dari masing-masing para Panitera Muda.
Dalam mengawali pembahasan rapat, Panitera PA Kota Madiun memberikan kesempatan kepada para Panitera Muda menyampaikan laporan-laporan kinerja selama bulan Mei 2025 yang dimulai dari Panitera Muda Gugatan Sigit Apriluberta, S.H. menyampaikan terkait perkara eksekusi, pengguna Gugatan Mandiri sebanyak 29 pihak, untuk penggunaan inovasi aplikasi pelayanan Bluder dan Silandep PA Kota Madiun juga berjalan dengan lancar, kemudian perkara gugatan masuk bulan Mei secara e-Court persentase 100% dan secara persentase penggunaan PSP online sebanyak 100%.
Begitupula dalam laporan Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tupoksi berjalan dengan lancar dan pendaftaran Perkara permohonan bulan Mei 2025 100% secara e-court. Beralih pada laporan Panitera Muda Hukum Suryana, S.H.I. menyampaikan terkait Alih Media dan Masuk Box Arsip bulan Mei, Produk Akta Cerai terbit dan permintaan produk Salinan putusan, Laporan Mediasi bulan Mei 2025 yang diantaranya, Berhasil Sebagian, perkara berhasil cabut, tidak berhasil dan seterusnya berjalan dengan lancar. Untuk Delegasi masuk relaas dan delegasi keluar, Relaas lokal serta panggilan tercatat juga berjalan dengan baik. Dari perkara yang masuk pada bulan Mei 2025 baik perkara gugatan maupun permohonan dengan persentase 100% secara e-Court.
Selanjutnya dalam monev kinerja bulanan Bidang Kepaniteraan pada bulan Mei 2025 tersebut, dibuka sesi dialog dengar pendapat kepada seluruh tim kepaniteraan menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dari masing-masing bagian tim Kepaniteraan dalam menjalankan tugas untuk meninjau kinerja kepaniteraan mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di PA Kota Madiun. Dalam kesemoatan yang diberikan, petugas PTSP menyampaikan terkait pendaftaran perkara PNS.
Diakhir monev Bidang Kepaniteraan Bulan Mei 2025, Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa secara Persentase perkara ecourt per bulan Mei sebesar 96,73%; Persentase penyelesaian perkara 71,37%. Selanjutnya memberikan pengarahan terkait ketertiban pengisian evaluasi Kinerja Triwulan bidang pelaporan di kinsatker baik laporan bulanan triwulan semester dan tahunan termasuk rekon transaksi harian untuk meminimalisir validasi ulang keuangan perkara. Dalam pengarahannya menghimbau kepada petugas PTSP untuk melaksanakan pendampingan terhadap CPNS Analis Perkara Peradilan dan dokumentalis hukum yang akan diproyeksikan bertugas di Meja Pelayanan, baik di PTSP meja e- court dan Gugatan Mandiri. Dan diharapkan dengan adanya penambahan personil dapat meningkatkan kinerja semakin lebih baik lagi.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh tugas dan tanggung jawab Bidang Kepaniteraan dapat dilaksanakan secara optimal dan profesional. Dan hasil rapat ini, diharapkan seluruh tim Kepaniteraan dapat bekerja lebih efektif dan efisien yang tentunya menjaga integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan serta mendukung visi peradilan yang modern dan terpercaya.