HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. “Menjaga Etos Kerja di Bulan Puasa” Kultum Ramadhan 1446 H oleh Hakim PA Kota Madiun Syahrul Mubaroq, S.H. |05-03-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
05.Mar
05 March 2025
Hits: 3422

“Menjaga Etos Kerja di Bulan Puasa” Kultum Ramadhan 1446 H oleh Hakim PA Kota Madiun Syahrul Mubaroq, S.H. |05-03-2025|

“MENJAGA ETOS KERJA DI BULAN PUASA” KULTUM  RAMADHAN 1446 H OLEH HAKIM PA KOTA MADIUN SYAHRUL MUBAROQ, S.H.

pakotamaig-0ec71v8a8-a005-452v6vv-8916-ff634dcbb0d5.jpg

Aparatur PA Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan rutin Ramadhan 1446 Hijriah pada Rabu, (5/3/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula PA Kota Madiun ini diikuti oleh  Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi'i, S.H.I., M.H. dan Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN serta PPNPN.

pakotamaig-fde8cc5127-9356-46cc_44-a60f-83dea9c0c330b.jpg

Kegiatan diawali dengan Shalat Dzuhur berjamaah dilaksanakan pukul 12.10 WIB di- Imami oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. dan setelah shalat Dzuhur berjamaah ini dilanjutkan dengan Kultum singkat yang kali ini disampaikan oleh Hakim Syahrul Mubaroq, S.H. Dalam kesempatan yang diberikan beliau menyampaikan Kultum tentang  menjaga Etos Kerja di Bulan Puasa. Khususnya kepada kita sendiri sebagai insan peradilan yang harus senantiasa bekerja menyelesaikan tupoksi dengan maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

pakotamaig-a41c6cdv8f6v-2ec4-4b12-ba08_-a_49933fc59d9.jpg

Lebih lanjut, disampaikan bahwa sebagai salah satu amal yang memiliki nilai ibadah, semestinya bekerja, terutama bagi Muslim yang sudah memiliki kewajiban mencari nafkah, menjadi salah satu kegiatan bernilai pahala yang akan diganjar berlipat ganda oleh Allah swt. Kemandirian ekonomi merupakan salah satu prinsip yang menjadi perhatian agama Islam. Sehingga, Islam juga sangat mengapresiasi umat Muslim yang memiliki semangat etos kerja tinggi, terlebih jika ia sudah memiliki kewajiban untuk menafkahi keluarga. Dalam satu sabdanya Rasulullah menyampaikan:

 مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Artinya: “Tidak ada seseorang yang memakan satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Dawud as memakan makanan dari hasil usahanya sendiri.” (HR Al-Bukhari) .

Dalam hal ini Nabi Adam sebagai salah satu potret sosok yang memiliki semangat etos kerja tinggi menyiratkan pesan bahwa umat terdahulu saja sudah menjunjung tinggi kemandirian ekonomi, apalagi umat Nabi Muhammad yang menyandang status umat terbaik dibanding generasi sebelum-sebelumnya.

Namun, adapula sebagian umat Muslim Kehadiran bulan suci Ramadhan kadang dianggap ‘membebani’ dan menilainya sebagai momen penghambat produktivitas dan penurunan etos kerja. Kondisi tubuh yang lapar dan haus membuat bulan puasa kadang dikambinghitamkan oleh sebagian orang sebab menurunkan stamina tubuh. Padahal, seharusnya Ramadhan menjadi momen bagi setiap Muslim untuk lebih giat lagi dalam bekerja. Sebagai salah satu aktivitas yang memiliki nilai pahala, semangat etos kerja di bulan puasa memiliki nilai ganjaran lebih dibanding pada bulan-bulan lainnya. Bukankah Rasulullah saw selalu memberi motivasi kepada para sahabat ketika hendak menyambut Ramadhan,

 أَيُّهَا الَّناسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ، شَهْرٌ مُباَرَكٌ، شَهْرٌ فِـيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. جَعَلَ اللهُ صِياَمَهُ فَرِيْضَةً وَ قِياَمَ لَيْلِهِ تَطَـوُّعاً. مَنْ تَقَرَّبَ فِـيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ اْلخَيْرِ كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِـيْماَ سِوَاهُ، وَمَنْ أَدَّى فِـيْهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِـيْمَا سِواَهُ

Artinya, "Wahai manusia sekalian, telah tiba bulan yang agung lagi mulia. Bulan yang di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dibanding seribu bulan. Allah telah menjadikan puasanya wajib dan shalat malamnya sebagai amal sunnah. Barangsiapa melakukan satu ibadah sunnah pada bulan ini, maka pahalanya setara dengan satu ibadah wajib di bulan lainnya. Dan barangsiapa menunaikan satu ibadah wajib pada bulan ini, maka pahalanya seperti menunaikan tujuh puluh ibadah wajib di bulan lainnya.” (HR Ibnu Khuzaimah).

Untuk itu, beliau mengajak seluruh aparatur PA Kota Madiun harus menyadari bahwa selain sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menciptakan kemandirian ekonomi, bekerja dengan baik di bulan Ramadhan juga memiliki nilai pahala lebih, apalagi Rasulullah sudah menyampaikan bahwa bekerja memiliki sejumlah pahala yang beragam. Beberapa di antaranya:

  1. Bernilai Sedekah

Rasulullah saw pernah menyampaikan bahwa salah satu ibadah yang paling utama di bulan Ramadhan adalah bersedekah. Seorang Muslim yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya akan memperoleh pahala sedekah.

Dalam satu hadits diriwayatkan,

عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِيَكْرِبَ الزُّبَيْدِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا كَسَبَ الرَّجُلُ كَسْبًا أَطْيَبَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَمَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَخَادِمِهِ فَهُوَ صَدَقَةٌ

Artinya, “Dari Miqdam bin Ma’diyakrib az-Zubaidi, dari Rasulullah saw, beliau bersabda, ‘Usaha terbaik seorang laki-laki adalah usaha dari hasil tangannya sendiri. Dan apa-apa yang diinfakkan oleh seorang laki-laki kepada diri, istri, anak dan pembantunya adalah sedekah.” (Ibnu Majah).

  1. Penghapus Dosa

Selain memiliki nilai sedekah, bekerja mencari nafkah juga menjadi salah satu penghapus dosa yang paling ampuh. Rasulullah pernah manyampaikan bahwa jerih payah mencari nafkah bisa menjadi penebus dosa yang tidak bisa dilakukan oleh amal-amal ibadah lain. Dalam satu hadits diriwayatkan.

عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مِنَ الذُّنُوْبِ ذُنُوْبٌ لَا يُكَفِّرُهَا إِلَّا الْهَمُّ بِطَلَبِ المَعِيْشَةِ

 Artinya, “Dari Rasulullah saw, beliau bersabda, ‘Dari sekian dosa terdapat jenis dosa yang tidak dapat ditebus kecuali dengan kesusahan (perjuangan) dalam mencari penghidupan (keluarga).’” (HR at-Thabarani, Abu Nu’aim, dan al-Khatib).

  1. Meraih Surga

Meraih surga merupakan idaman bagi setiap Muslim. Bagaimana tidak, surga disebutkan sebagai tempat terbaik yang keindahannya tidak bisa dibayangkan oleh siapapun. Bisa memasukinya tentu sebuah prestasi Muslim yang sangat dibanggakan. Salah satu amal ibadah yang bisa mengantarkan seorang hamba ke tempat mulia ini adalah bekerja untuk menafkahi keluarga. Dalam satu hadits diriwayatkan,

 مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَأَنْفَقَ عَلَيْهِنَ وَ أَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ حَتَّى يُغْنِيَهُنَّ اللهُ عَنْهُ أَوْجَبَ اللهُ لَهُ الجَنَّةَ أَلْبَتَّةَ أَلْبَتَّةَ إِلَّا أَنْ يَعْمَلَ عَمَلًا لَا يُغْفَرُ لَهُ

Artinya, “Siapa saja yang memiliki tiga putri, lalu memenuhi nafkah mereka dan memperlakukan mereka dengan baik sehingga Allah menjadikan mereka mandiri terhadap ayahnya, niscaya Allah jadikan surga untuknya. Sudah pasti. Kecuali ia mengamalkan jenis dosa yang tidak dapat diampuni (seperti syirik).” (HR Al-Kharaithi).

pakotamaig-2f2c3a14-379v6-429v-b1d7vv-176db92aa080.jpg

pakotamaig-f37c7359-800vv2-dvvdv4da5-8a37-2bdbavv796de2e.jpg

Diakhir kultumnya beliau mengajak seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk senantiasa menjaga etos kerda di tengah melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan 1446 H ini dengan sebaik-baiknya dan selalu berdo’a agar ibadah yang dilaksanakan dapat diterima oleh Allah SWT sebagai pengampun dosa dan mendapat keberkahan pahala untuk meraih surganya Allah SWT. Aamiin Yaa Rabbal Alaamiin.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan