- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 121
Melangkah dengan Integritas: PA Kota Madiun Mantapkan Kinerja dan Pelayanan Publik dalam Rapat Monev Kinerja Bulan Oktober 2025 |10-11-2025|
MELANGKAH DENGAN INTEGRITAS: PA KOTA MADIUN MANTAPKAN KINERJA DAN PELAYANAN PUBLIK DALAM RAPAT MONEV KINERJA BULAN OKTOBER 2025

PA Kota Madiun menggelar Rapat Dinas Monev (Monitoring dan Evaluasi) Kinerja Bulan Oktober 2025 pada Senin (10/11/2025). Rapat dinas yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Kota Madiun pukul 13.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., yang didampingi oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. serta dihadiri oleh segenap Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS hingga PPNPN PA Kota Madiun.


Rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT karena seluruh aparatur dapat kembali berkumpul dalam agenda rutin rapat dinas Monev Kinerja. Beliau menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan forum untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selama bulan Oktober 2025. Dalam kegiatan Monev ini juga dibuka sesi sharing session untuk membahas berbagai kendala dan strategi terbaik demi peningkatan pelayanan publik yang lebih optimal.
Selanjutnya, untuk mengawali agenda Monev Kinerja Bulanan, diberikan kesempatan kepada Panitera dan Sekretaris untuk menyampaikan laporan kinerja bulan Oktober 2025 serta tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada masing-masing bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Pada kesempatan tersebut, Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menyampaikan hasil Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI selama dua hari, tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2025. Dalam pembinaan tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI berpesan agar setiap satuan kerja senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, menjaga integritas dan profesionalitas kerja, serta selalu bersyukur atas amanah dan hasil kerja yang telah diperoleh.
Selanjutnya, pemaparan hasil rapat Monev bidang Kepaniteraan bulan Oktober 2025 disampaikan oleh Panitera Muda Gugatan, Sigit Apriluberta, S.H. Beliau menjelaskan bahwa tupoksi masing-masing Panitera Muda baik Gugatan, Permohonan, maupun Hukum selama bulan Oktober berjalan dengan baik dan lancar. Dalam laporan tersebut disampaikan beberapa hal terkait peningkatan pelayanan, antara lain persentase perkara e-Court dan penyelesaian perkara per bulan Oktober yang mengalami peningkatan. Selain itu, juga dipaparkan mengenai input data pada menu tambahan aplikasi Kinsatker, Kasir (RPL), serta penggunaan aplikasi inovasi Bluder, Silandep, dan e-AC PA Kota Madiun yang berjalan dengan baik. Di akhir laporannya, beliau menghimbau agar seluruh petugas lebih teliti dalam pengisian BAS ABT pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta menyampaikan progres Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang per Oktober 2025 telah resmi berubah menjadi Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) dan kini telah berjalan dengan baik.

Sementara itu, dalam laporan bidang Kesekretariatan, Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan tupoksi masing-masing Kasubbag berjalan lancar. Beliau juga melaporkan penerapan absensi aparatur melalui aplikasi SIKEP Mahkamah Agung serta harapan peningkatan capaian Penilaian Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) Badan Peradilan Agama pada Triwulan IV Tahun 2025. Aspek penilaian mencakup inovasi, IKPA DIPA 04, pengelolaan website, prestasi satuan kerja, validasi data, SIMPTEPA, SIKEP, SKP, CCTV, SKM, dan ETR. Selain itu, beliau juga berharap peningkatan kinerja berbagai hal pada PTA Surabaya Award Semester II Tahun 2025, yang meliputi penilaian kinerja pelaksanaan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, pengelolaan Tukin dan TRH, pengelolaan website dan media sosial, kedisiplinan aparatur, perencanaan anggaran, implementasi SAKIP, kinerja pelayanan publik (SKM), serta penataan Barang Milik Negara (BMN).
Dalam laporan tersebut turut dibahas penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) PA Kota Madiun sebagai ukuran keberhasilan atas pencapaian tujuan dan sasaran strategis satuan kerja. IKU berfungsi sebagai alat ukur kinerja dalam meningkatkan akuntabilitas serta menjadi pedoman penyusunan program kerja. Salah satunya adalah penetapan target kinerja, termasuk Indeks Profesionalitas dan Kompetensi Kinerja ASN PA Kota Madiun. Selain itu, disampaikan pula rencana inovasi aplikasi yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS bersama Kementerian Agama terkait data perceraian guna peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Madiun.
Beralih pada laporan Hakim Pengawas Bidang, yaitu Syahrul Mubaroq, S.H., Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., dan Arina Kamiliya, S.H.I., M.H., yang memaparkan hasil pengawasan pada bidang Kepaniteraan, meliputi Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Manajemen Peradilan, dan Pelayanan Publik, serta bidang Kesekretariatan, di antaranya Administrasi Perencanaan, TI dan Pelaporan, Administrasi Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana, serta Administrasi Umum dan Keuangan PA Kota Madiun.

Selanjutnya, Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menanggapi berbagai laporan tersebut sebagai langkah evaluatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam tanggapannya, beliau menyoroti pentingnya penyempurnaan template pengisian BAS pada aplikasi ABT SIPP, proses minutasi perkara, serta optimalisasi fitur notifikasi perkara agar administrasi perkara dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan tepat waktu.
Beliau juga mengimbau seluruh aparatur untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor sebagai bentuk tanggung jawab bersama yang mencerminkan kedisiplinan dan profesionalitas aparatur peradilan. Selain itu, Wakil Ketua menekankan pentingnya penegakan disiplin melalui penerapan absensi elektronik SIKEP Mahkamah Agung sebagai wujud akuntabilitas dan komitmen aparatur terhadap integritas kerja.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur agar senantiasa menjaga kinerja, kedisiplinan, wibawa, serta etika kerja sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, Pengawasan dan Pembinaan oleh Atasan Langsung, serta Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Beliau menegaskan bahwa setiap aparatur, baik hakim, panitera, sekretaris, seluruh ASN hingga PPNPN PA Kota Madiun harus berkomitmen menjaga moralitas, integritas, dan profesionalitas, serta terus meningkatkan performa kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Disampaikan pula pentingnya menjaga marwah lembaga dengan tidak mencederai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh PA Kota Madiun.

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bulan Oktober 2025 juga dibuka dengan sesi sharing session, di mana seluruh peserta secara terbuka membahas berbagai kendala di bidang tugas masing-masing serta merumuskan strategi terbaik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Dalam pembinaan Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., menekankan pentingnya konsistensi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Beliau menyampaikan bahwa target penyelesaian perkara serta persentase penyelesaiannya di PA Kota Madiun telah terlaksana dengan baik berkat dedikasi dan kerja sama seluruh bidang Kepaniteraan.
Ketua PA Kota Madiun juga menegaskan agar tupoksi di bidang Kepaniteraan terus dioptimalkan, termasuk pelayanan e-Court serta pengisian Berita Acara Sidang (BAS) dan Aplikasi Blanko Terintegrasi (ABT) pada SIPP. Hal tersebut merupakan bentuk nyata implementasi pelayanan berbasis digital yang memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat pencari keadilan.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus senantiasa berlandaskan pada prinsip hukum dan keadilan. Oleh karena itu, para hakim diharapkan mampu memberikan putusan yang adil, objektif, dan mencerminkan nilai-nilai keadilan substantif. Selain itu, Ketua PA Kota Madiun juga menyoroti pentingnya komunikasi efektif antara Panitera Pengganti dan Ketua Majelis Hakim dalam proses persidangan. Koordinasi yang sinergis di antara keduanya berperan penting dalam kelancaran persidangan dan ketepatan penyusunan berita acara, sehingga mendukung terwujudnya asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Dalam kesempatan ini pula, beliau menekankan pentingnya tertib administrasi dan kedisiplinan aparatur, sebagai bagian dari implementasi kebijakan Mahkamah Agung dalam menjaga profesionalitas peradilan. Aspek kerapian, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan kerja juga ditekankan sebagai bentuk budaya kerja positif yang perlu dijaga bersama.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, beliau mengajak seluruh aparatur PA Kota Madiun berpartisipasi aktif dalam kegiatan Jum'at Robah Berbenah, yang menjadi sarana memperkuat semangat kebersamaan, kebersihan, serta inovasi di lingkungan satuan kerja. Beliau juga mengingatkan pentingnya penerapan budaya kerja 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dalam setiap pelayanan sebagai cerminan sikap ramah, humanis, dan berintegritas.
Diakhir pembinaan, beliau berharap seluruh aparatur untuk mengoptimalkan kinerja, menjaga kekompakan, dan membangun keharmonisan dalam pelaksanaan tugas. Setiap aparatur diharapkan saling mendukung menjaga nama baik institusi serta menyampaikan setiap kendala secara berjenjang sesuai mekanisme yang berlaku. Menjelang akhir tahun, beliau menegaskan agar seluruh aspek pekerjaan dipersiapkan secara maksimal guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Ketua PA Kota Madiun kelahiran Situbondo ini menutup pembinaannya mengingatkan agar seluruh aparatur terus meningkatkan integritas, profesionalitas, dan semangat kerja kolektif, demi mewujudkan PA Kota Madiun yang unggul, bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Rapat kemudian ditutup oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., yang berpesan agar seluruh aparatur senantiasa mencintai tempat kerja melalui semangat kerja maksimal, bekerja dengan cerdas, tuntas, dan ikhlas, serta menjadikan profesi sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan institusi. Beliau mengingatkan agar seluruh aparatur selalu menguatkan integritas, moralitas, serta memulai hari dengan senyuman dan semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
