HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Melangkah dengan Integritas: PA Kota Madiun Mantapkan Kinerja dan Pelayanan Publik dalam Rapat Monev Kinerja Bulan Oktober 2025 |10-11-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
10.Nov
10 November 2025
Hits: 121

Melangkah dengan Integritas: PA Kota Madiun Mantapkan Kinerja dan Pelayanan Publik dalam Rapat Monev Kinerja Bulan Oktober 2025 |10-11-2025|

MELANGKAH DENGAN INTEGRITAS: PA KOTA MADIUN MANTAPKAN KINERJA DAN PELAYANAN PUBLIK DALAM RAPAT MONEV KINERJA BULAN OKTOBER 2025

pakotamaig f7bsnsmdkfff58b617 c183 42d3 ac07 4e4360033f9e

PA Kota Madiun menggelar Rapat Dinas Monev (Monitoring dan Evaluasi) Kinerja Bulan Oktober 2025 pada Senin (10/11/2025). Rapat dinas  yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Kota Madiun pukul 13.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., yang didampingi oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. serta  dihadiri oleh segenap Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS hingga PPNPN PA Kota Madiun.

pakotamaig cd3werf639c7 8851 4db2 91d0 0d7efec89d4d

pakotamaig 8db78bbdkdlfkf0a 57eb 47f3 837c 6c35bd221e79

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT karena seluruh aparatur dapat kembali berkumpul dalam agenda rutin rapat dinas Monev Kinerja. Beliau menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan forum untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selama bulan Oktober 2025. Dalam kegiatan Monev ini juga dibuka sesi sharing session untuk membahas berbagai kendala dan strategi terbaik demi peningkatan pelayanan publik yang lebih optimal.

Selanjutnya, untuk mengawali agenda Monev Kinerja Bulanan, diberikan kesempatan kepada Panitera dan Sekretaris untuk menyampaikan laporan kinerja bulan Oktober 2025 serta tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada masing-masing bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

pakotamaig 87bsmskde2e071 0858 4b09 9b81 313463d5a07f

Pada kesempatan tersebut, Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menyampaikan hasil Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan di Balairung Gedung Mahkamah Agung RI selama dua hari, tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2025. Dalam pembinaan tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI berpesan agar setiap satuan kerja senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, menjaga integritas dan profesionalitas kerja, serta selalu bersyukur atas amanah dan hasil kerja yang telah diperoleh.

Selanjutnya, pemaparan hasil rapat Monev bidang Kepaniteraan bulan Oktober 2025 disampaikan oleh Panitera Muda Gugatan, Sigit Apriluberta, S.H. Beliau menjelaskan bahwa tupoksi masing-masing Panitera Muda  baik Gugatan, Permohonan, maupun Hukum  selama bulan Oktober berjalan dengan baik dan lancar. Dalam laporan tersebut disampaikan beberapa hal terkait peningkatan pelayanan, antara lain persentase perkara e-Court dan penyelesaian perkara per bulan Oktober yang mengalami peningkatan. Selain itu, juga dipaparkan mengenai input data pada menu tambahan aplikasi Kinsatker, Kasir (RPL), serta penggunaan aplikasi inovasi Bluder, Silandep, dan e-AC PA Kota Madiun yang berjalan dengan baik. Di akhir laporannya, beliau menghimbau agar seluruh petugas lebih teliti dalam pengisian BAS ABT pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta menyampaikan progres Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang per Oktober 2025 telah resmi berubah menjadi Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) dan kini telah berjalan dengan baik.

pakotamaig 4f4a31a2 47ebdkdodkfjfheg1 4bc9 94a6 2a09005ef3da

Sementara itu, dalam laporan bidang Kesekretariatan, Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan tupoksi masing-masing Kasubbag berjalan lancar. Beliau juga melaporkan penerapan absensi aparatur melalui aplikasi SIKEP Mahkamah Agung serta harapan peningkatan capaian Penilaian Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) Badan Peradilan Agama pada Triwulan IV Tahun 2025. Aspek penilaian mencakup inovasi, IKPA DIPA 04, pengelolaan website, prestasi satuan kerja, validasi data, SIMPTEPA, SIKEP, SKP, CCTV, SKM, dan ETR. Selain itu, beliau juga berharap peningkatan kinerja berbagai hal pada PTA Surabaya Award Semester II Tahun 2025, yang meliputi penilaian kinerja pelaksanaan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, pengelolaan Tukin dan TRH, pengelolaan website dan media sosial, kedisiplinan aparatur, perencanaan anggaran, implementasi SAKIP, kinerja pelayanan publik (SKM), serta penataan Barang Milik Negara (BMN).

Dalam laporan tersebut turut dibahas penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) PA Kota Madiun sebagai ukuran keberhasilan atas pencapaian tujuan dan sasaran strategis satuan kerja. IKU berfungsi sebagai alat ukur kinerja dalam meningkatkan akuntabilitas serta menjadi pedoman penyusunan program kerja. Salah satunya adalah penetapan target kinerja, termasuk Indeks Profesionalitas dan Kompetensi Kinerja ASN PA Kota Madiun. Selain itu, disampaikan pula rencana inovasi aplikasi yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS bersama Kementerian Agama terkait data perceraian guna peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Madiun.

Beralih pada laporan Hakim Pengawas Bidang, yaitu Syahrul Mubaroq, S.H., Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., dan Arina Kamiliya, S.H.I., M.H., yang memaparkan hasil pengawasan pada bidang Kepaniteraan, meliputi Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Manajemen Peradilan, dan Pelayanan Publik, serta bidang Kesekretariatan, di antaranya Administrasi Perencanaan, TI dan Pelaporan, Administrasi Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana, serta Administrasi Umum dan Keuangan PA Kota Madiun.

pakotamavjllxdig 1d564d30 8214 44d3 b185 76958a5c0d71

Selanjutnya, Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menanggapi berbagai laporan tersebut sebagai langkah evaluatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam tanggapannya, beliau menyoroti pentingnya penyempurnaan template pengisian BAS pada aplikasi ABT SIPP, proses minutasi perkara, serta optimalisasi fitur notifikasi perkara agar administrasi perkara dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan tepat waktu.

Beliau juga mengimbau seluruh aparatur untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor sebagai bentuk tanggung jawab bersama yang mencerminkan kedisiplinan dan profesionalitas aparatur peradilan. Selain itu, Wakil Ketua menekankan pentingnya penegakan disiplin melalui penerapan absensi elektronik SIKEP Mahkamah Agung sebagai wujud akuntabilitas dan komitmen aparatur terhadap integritas kerja.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur agar senantiasa menjaga kinerja, kedisiplinan, wibawa, serta etika kerja sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, Pengawasan dan Pembinaan oleh Atasan Langsung, serta Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Beliau menegaskan bahwa setiap aparatur, baik hakim, panitera, sekretaris, seluruh ASN hingga PPNPN PA Kota Madiun harus berkomitmen menjaga moralitas, integritas, dan profesionalitas, serta terus meningkatkan performa kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Disampaikan pula pentingnya menjaga marwah lembaga dengan tidak mencederai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh PA Kota Madiun.

pakotamaig d6bskdkdf6a111b 8397 49bb 9092 abb7a9145878

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bulan Oktober 2025 juga dibuka dengan sesi sharing session, di mana seluruh peserta secara terbuka membahas berbagai kendala di bidang tugas masing-masing serta merumuskan strategi terbaik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

pakotamaig 17bdkdmddf6a3c35 3c25 4ecb 84c8 c488ff7ff75d

Dalam pembinaan Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., menekankan pentingnya konsistensi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Beliau menyampaikan bahwa target penyelesaian perkara serta persentase penyelesaiannya di PA Kota Madiun telah terlaksana dengan baik berkat dedikasi dan kerja sama seluruh bidang Kepaniteraan.

Ketua PA Kota Madiun juga menegaskan agar tupoksi di bidang Kepaniteraan terus dioptimalkan, termasuk pelayanan e-Court serta pengisian Berita Acara Sidang (BAS) dan Aplikasi Blanko Terintegrasi (ABT) pada SIPP. Hal tersebut merupakan bentuk nyata implementasi pelayanan berbasis digital yang memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus senantiasa berlandaskan pada prinsip hukum dan keadilan. Oleh karena itu, para hakim diharapkan mampu memberikan putusan yang adil, objektif, dan mencerminkan nilai-nilai keadilan substantif. Selain itu, Ketua PA Kota Madiun juga menyoroti pentingnya komunikasi efektif antara Panitera Pengganti dan Ketua Majelis Hakim dalam proses persidangan. Koordinasi yang sinergis di antara keduanya berperan penting dalam kelancaran persidangan dan ketepatan penyusunan berita acara, sehingga mendukung terwujudnya asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Dalam kesempatan ini pula, beliau menekankan pentingnya tertib administrasi dan kedisiplinan aparatur, sebagai bagian dari implementasi kebijakan Mahkamah Agung dalam menjaga profesionalitas peradilan. Aspek kerapian, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan kerja juga ditekankan sebagai bentuk budaya kerja positif yang perlu dijaga bersama.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, beliau mengajak seluruh aparatur PA Kota Madiun berpartisipasi aktif dalam kegiatan Jum'at Robah Berbenah, yang menjadi sarana memperkuat semangat kebersamaan, kebersihan, serta inovasi di lingkungan satuan kerja. Beliau juga mengingatkan pentingnya penerapan budaya kerja 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dalam setiap pelayanan sebagai cerminan sikap ramah, humanis, dan berintegritas.

Diakhir pembinaan, beliau berharap seluruh aparatur untuk mengoptimalkan kinerja, menjaga kekompakan, dan membangun keharmonisan dalam pelaksanaan tugas. Setiap aparatur diharapkan saling mendukung menjaga nama baik institusi serta menyampaikan setiap kendala secara berjenjang sesuai mekanisme yang berlaku. Menjelang akhir tahun, beliau menegaskan agar seluruh aspek pekerjaan dipersiapkan secara maksimal guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Ketua PA Kota Madiun kelahiran Situbondo ini menutup pembinaannya mengingatkan agar seluruh aparatur terus meningkatkan integritas, profesionalitas, dan semangat kerja kolektif, demi mewujudkan PA Kota Madiun yang unggul, bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Rapat kemudian ditutup oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., yang berpesan agar seluruh aparatur senantiasa mencintai tempat kerja melalui semangat kerja maksimal, bekerja dengan cerdas, tuntas, dan ikhlas, serta menjadikan profesi sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan institusi. Beliau mengingatkan agar seluruh aparatur selalu menguatkan integritas, moralitas, serta memulai hari dengan senyuman dan semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan