HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Kultum Ramadhan, Wakil Ketua PA Kota Madiun: “Bulan Puasa Ramadhan, Retret Menjauhkan Perilaku Koruptif yang Menciderai Predikat WBK yang Telah Diraih PA Kota Madiun |04-03-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
04.Mar
04 March 2025
Hits: 3035

Kultum Ramadhan, Wakil Ketua PA Kota Madiun: “Bulan Puasa Ramadhan, Retret Menjauhkan Perilaku Koruptif yang Menciderai Predikat WBK yang Telah Diraih PA Kota Madiun |04-03-2025|

KULTUM RAMADHAN, WAKIL KETUA PA KOTA MADIUN: “BULAN PUASA RAMADHAN, RETRET MENJAUHKAN PERILAKU KORUPTIF YANG MENCIDERAI PREDIKAT WBK YANG TELAH DIRAIH PA KOTA MADIUN

pakotamaig-1f4b2d0a-BB83e1-438fBBBB-9a47-d7275a93e919.jpg

Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi'i, S.H.I., M.H. dan aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun mulai dari Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional hingga PPNPN kembali melaksanakan kegiatan rutin Shalat Dzuhur berjamaah pada Selasa, (4/3/2025).

Shalat Dzuhur berjamaah dilaksanakan pukul 12.10 WIB yang di-imami oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. dan setelah shalat Dzuhur berjamaah ini dilanjutkan dengan Kultum singkat oleh Wakil Ketua  PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H.

pakotamaig-3db19cea-26fb-41c2-9GGf5GGG-69ca66456de0.jpg

pakotamaig-f0abf215-2eGG2GG-41c5-821eGG-656523774323.jpg

pakotamaig-0d988552-50d0GG-42db-98GGe4-1GGa2da3e0d4af.jpg

Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan bahwa moment berpuasa pada bulan Ramadhan adalah moment retret bagi seluruh umat muslim. Dalam Al-Quran, puasa diungkapkan melalui dua lafaz, “Shaum” dan “Shiyam”. Kedua lafaz tersebut sama-sama menunjukkan makna puasa dalam arti menahan (al-imsak).

“Retret merupakan suatu bentuk latihan (riyadhah), internalisasi diri dan pengisolasian diri dari keseharian untuk menjadi diri yang otentik.  Retret bertujuan membentuk setiap pribadi kembali menjadi diri otentik. Diri otentik adalah pribadi yang jiwanya telah lepas dari segala kekotoran (fujur) yang kemudian dipenuhi dengan ketaatan (taqwa) kepada Tuhan. Takwa kemudian menjadi pengendali akhlak yang mengontrol perilaku. Takwa ibarat tali pengekang nafsu (kuda) agar tidak liar arah larinya. Sebagaimana perintah puasa “Hai orang-orang beriman, berpuasalah kamu sebagaimana diperintahkan kepada orang-orang sebelum kamu, semoga kamu tergolong orang-orang yang bertakwa” (Qs. Al-Baqarah : 183) menemukan konteksnya. Semua agama memiliki tradisi retret, Islam punya tradisi ini, yaitu pengalaman menarik diri dari keramaian, menyendiri atau mengasingkan diri. “, ungkap Imam Safi’I, S.H.I., M.H.

Sebelum menerima wahyu pertama, Nabi Muhammad telah melakukan tradisi retret. Ia menarik diri dari hiruk-pikuk kota Mekkah (tahannuts) menuju suatu tempat yang sunyi dan menyendiri (khalwat) di Goa Hira'. Di sana beliau merenung, berefleksi tentang hakikat diri, dari mana, mengapa, untuk apa dan kemana? Wahyu pertama, “bacalah” (iqra’) adalah perintah membaca. Bacalah dirimu, potretlah dirimu (ibada' binafsik) dan alam sekitarmu selaku ciptaan Tuhanmu. Peduli pada dirimu penting tapi jangan sampai anda tidak peduli dengan lingkungan sekitarmu.

Moment puasa merupakan moment retret bagi kita semua. Khususnya dalam kapasitas kita sebagai pegawai/ abdi negara di lembaga peradilan agama. Melalui retret mandiri internalisasi itu,  kita akan menata hati dan pikiran kita dengan segala hal baik yang dapat dilakukan kepada kantor Pengadilan Agama Kota Madiun tercinta untuk senantiasa memberikan pelayanan yang berintegritas.

“Diharapkan, setelah bulan puasa ramadhan/retret, seluruh pimpinan Pengadilan Agama Kota Madiun serta jajarannnya dapat melakukan internalisasi seluruh tugas pokok dan fungsinya dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan, khususnya perilaku koruptif yang akan menciderai predikat WBK yang telah diraih Pengadilan Agama Kota Madiun.”, tutur Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.

 pakotamaig-6c59718b-7aBB30-48bB1-88eBB2-6dc5eBBcf36885.jpg

 10000bskwmldrnrvehbde06889

Kegiatan ini ditutup dengan serangkaian pelepasan salah satu petugas cleaning service yang bekerja di PA Kota Madiun.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan