HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Kultum Ramadhan Panitera PA Kota Madiun "Jangan Biarkan Puasamu Sia-sia" |12-03-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
12.Mar
12 March 2025
Hits: 6303

Kultum Ramadhan Panitera PA Kota Madiun "Jangan Biarkan Puasamu Sia-sia" |12-03-2025|

KULTUM RAMADHAN PANITERA PA KOTA MADIUN "JANGAN BIARKAN PUASAMU SIA-SIA"

10000bsjskspsmsbw07324

Aparatur PA Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan rutin Ramadhan 1446 Hijriah pada Rabu, (12/3/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula PA Kota Madiun ini diikuti oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi'i, S.H.I., M.H. dan Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta PPNPN.

10000vanaosmansn07323

10000vanapamwns07325

Kegiatan diawali dengan Shalat Dzuhur berjamaah dilaksanakan pukul 12.10 WIB dan di- Imami oleh Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. Sebelum shalat Dzuhur juga telah dilakukan tadarus dan setelah shalat Dzuhur berjamaah dilanjutkan dengan Kultum singkat yang kali ini disampaikan oleh Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. Dalam kesempatan yang diberikan beliau menyampaikan Kultum yang mengusung tema "Jangan Biarkan Puasamu Sia-sia".

Beliau menjelaskan bahwa "Terdapat satu hadist Rasulullah SAW yang mengingatkan umatnya saat berpuasa di bulan Ramadhan. Kata nabi, jangan sampai orang yang berpuasa hanya mendapat lapar dan haus saja

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش

Betapa banyak orang yang puasa akan tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya, kecuali lapar dan dahaga (haus). (HR. An Nasa’i dan Ibnu Majjah). Dari hadits ini kita dapat mengetahui bahwa sejak di zaman nabi, banyak orang yang puasa tetapi tidak mendapat apa-apa dari puasanya, kecuali lapar dan haus.

Adapun hadits lainnya dalam redaksi berbeda, adalah sebagai berikut: Betapa banyak orang berpuasa tapi tidak mendapat (pahala) apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar, dan betapa banyak orang yang sholat malam (tarawih) tapi tidak mendapatkan apa-apa selain begadang saja” (HR An-NAsai). 

Lebih lanjut, Panitera PA Kota Madiun menjelaskan dalam kumpulan ceramah Ramadhan singkat dan praktis Hatta Syamsuddin Lc, Pertama : Mereka yang berpuasa tanpa keikhlasan. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang sudah sangat populer di telinga kita : Innamal a'maalu binniyaaat. Yaitu: Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya ( HR Muttafaqi Alaih). Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW bersabda: “Semua amal manusia adalah miliknya, kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah milik-Ku dan Aku yang akan memberikan balasannya, (H.R. Bukhari).

Tapi sungguh sayang sekali, ternyata masih ada yang ternoda keikhlasannya dalam berpuasa karena godaan riya, harta maupun kecenderungan diri pribadi. Puasa diliputi riya, karena ingin dianggap, dihargai dan dipuji orang lain sebagai orang yang berpuasa. Ada pula orang yang berpuasa karena mengincar harta, mungkin saja ini lebih banyak terjadi pada anak-anak kita yang mengidamkan hadiah dari para orangtua saat lebaran nanti, karena mampu menyelesaikan puasa dengan sempurna. Selain itu, ada juga yang berpuasa dengan bersemangat.

Bukan karena kewajiban semata tetapi juga karena keinginan pribadi untuk diet dan menurunkan berat badan. Sungguh ini semua jika tidak dihapus dalam hati, akan mengotori keikhlasan puasa kita, dan kita terjerumus dalam golongan mereka yang berpuasa tanpa pahala.

مَنْ فَرِحَ بِدُخُولِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلىَ النِّيْرَانِ

 Kedua, adalah mereka yang berpuasa tanpa ilmu. Tidak mengetahui mana yang membatalkan dan mana yang tidak. Maka mereka menjalani puasa tanpa aturan, atau memahami tidak dengan sepenuhnya benar. Akibatnya, puasa mereka menjadi begitu rapuh dan tanpa makna. Menyangka telah melakukan hal yang benar padahal sejatinya salah. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda :“seorang faqih (ahli ilmu agama) lebih ditakuti syetan dari pada seribu ahli ibadah (tanpa ilmu) “. (HR Ibnu Majah).

Ketiga, tidak menahan nafsu. Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang tidak meninggalkan berkata dusta dan beramal kedustaan, maka Allah SWT tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya” (HR Bukhori). Mereka dalam masalah ini berpuasa tetapi tidak mampu menundukkan nafsu dan emosinya. Maka mereka menodai siang hari ramadhan dengan lisan yang tak terjaga dari ghibah, marah dan berkata dusta, atau anggota badan yang tidak terjaga dari dosa dan kemaksiatan.

Keempat, adalah mereka yang menjalankan ibadah puasa dengan penuh kemalasan, dalam arti tidak menyadari kemuliaan bulan Ramadhan yang bertaburan berkah. Mereka tidak menyadari dan memahami bahwa Ramadhan bukan hanya bulan puasa saja, tetapi lebih dari itu ia adalah bulan musim kebaikan yang disyariatkan banyak amal kebaikan. Dan ingatlah bahwa perintah puasa adalah tujuannya takwa. 

Firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa". Orang takwa adalah orang yang patuh tunduk kepada Allah dan selalu berbuat baik. Kalau puasa dengan tujuan-tujuan lain yang bukan tujuan takwa, bisa jadi inilah puasa yang kebanyakan orang tidak mendapat apa-apa. Wallahualam bishawabi.

100000vamalaans7322

100000vanspsmsnsbs7321

 Diakhir kultum, beliau mengingatkan kepada seluruh aparatur untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran sehingga akan membawa keberkahan. Karena, jika tidak diiringi dengan niat yang lurus dan usaha untuk menjaga akhlak, maka nilai ibadahnya bisa berkurang. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk senantiasa menjaga lisan, menghindari amarah, serta meningkatkan ibadah agar puasa yang dijalankan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari. 

"Mari menjadikan Ramadan sebagai momen untuk memperbaiki diri, tidak hanya dari segi ibadah fisik, tetapi juga dalam menjaga hati dan perilaku. Allah SWT tidak butuh kita sekadar menahan lapar dan dahaga. Yang Allah inginkan adalah kita menjadi pribadi yang lebih baik melalui ibadah puasa.", pungkas Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan