- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2374
Ketua PA Kota Madiun Menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2024 “Dengan Integritas Peradilan Berkualitas” |19-02-2025|
KETUA PA KOTA MADIUN MENGHADIRI SIDANG ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024 "DENGAN INTEGRITAS PERADILAN BERKUALITAS"
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2024 pada Rabu, (19/2/2025). Sidang istimewa yang digelar di Balairung, Mahkamah Agung Republik Indonesia pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Yudisial YM. H. Suharto, S.H., M.Hum., para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Pejabat Eselon I beserta Jajaran Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini beserta jajaran, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia serta Ketua Pengadilan Pajak. Hadir pula dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beserta Menteri Kabinet Merah Putih, dan Kepala Lembaga Negara, pimpinan Mahkamah Agung Negara Sahabat dan Duta Besar, Perwakilan lembaga-lembaga internasional, Rektor, para Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, serta undangan lainnya. Acara ini pun terbuka untuk umum, masyarakat Indonesia bisa menyaksikannya secara langsung melalui live streaming chanel Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan di setiap awal tahun adalah bentuk pertanggungjawaban Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sebagai lembaga yudikatif. Dan pada Laporan Tahunan kali ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai keadaan terkini, capaian kinerja, prestasi dan inovasi yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung RI dan peradilan di Bawahnya sepanjang tahun 2024.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan pembacaan do’a. selanjutnya pembukaan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2024 secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Dalam pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 tersebut Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 ini mengusung tema “Dengan Integritas Peradilan Berkualitas” tema ini mengandung makna, peradilan yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan integritas yang tertanam dalam sanubari. Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif berdasarkan Undang-undang memiliki beberapa fungsi, diantaranya: Fungsi Mengatur, Peradilan, Pengawasan, Nasihat, Administratrif dan Fungsi lainnya
Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2024, Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sebagai pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang berada di bawahnya, sepanjang tahun 2024 perkara yang ditangani Mahkamah Agung adalah sebanyak 31.138, terdiri dari perkara masuk sebanyak 30.991, ditambah dengan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147. Jumlah tersebut meningkat 13,18% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.512 perkara. Beban perkara yang meningkat tersebut ditangani oleh 45 orang Hakim Agung.
Untuk perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) penanganan perkara selain oleh Hakim Agung juga oleh Hakim Ad Hoc yang berjumlah 9 orang terdiri dari 4 Hakim Ad Hoc Tipikor dan 5 Hakim Ad Hoc PHI, sehingga rerata beban kerja tiap hakim agung dalam satu tahun adalah 2.076 berkas perkara.
Lebih lanjut, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. juga melaporkan bahwa Mahkamah Agung berhasil memutus perkara sebanyak 30.908. Jumlah ini meningkat 12,95% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus sebanyak 27.365 perkara. Dengan data tersebut, rasio produktivitas memutus perkara tahun 2024 mencapai 99,26%. Data tersebut menunjukkan jumlah perkara yang belum diputus pada akhir tahun 2024 kurang dari 1%, atau hanya berjumlah 0,74%. Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas angka 99% dan sisa di bawah 1% selama lima tahun berturut-turut.menunjukkan jumlah perkara yang belum diputus pada akhir tahun 2024 kurang dari 1%, atau hanya berjumlah 0,74%. Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas angka 99% dan sisa di bawah 1% selama lima tahun berturut-turut.
“Jika dilihat dari sisi ketepatan waktu memutus perkara, dari jumlah 30.908 perkara yang diputus pada tahun 2024, sebanyak 30.653 perkara atau 99,17% diputus kurang dari 3 bulan. Angka ketepatan waktu memutus perkara ini, meningkat 0,28% dari tahun 2023 yang berjumlah 98,89%. Kemudian dari sisi penyelesaian perkara, Mahkamah Agung telah menyelesaikan minutasi perkara dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 31.162 perkara. Jumlah ini meningkat 9,64% dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara. Dari keseluruhan perkara yang diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju tersebut, sebanyak 30.070 perkara diselesaikan dalam tenggang waktu kurang dari 3 bulan atau 96,50%. Ketepatan waktu minutasi perkara tahun 2024 meningkat 6,18% dari tahun 2023 yang berjumlah 90,32%. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.”, pungkas Ketua Mahkamah Agumg RI.
Dalam sidang laporan tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 ini, Presiden Prabowo juga berpesan kepada para hakim untuk selalu berani menegakkan kebenaran dan keadilan, serta menjaga integritas dalam setiap putusan yang diambil. Hal ini penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga. Disamping itu, juga menghimbau kepada semua hakim, agar menjadi hakim yang berintegritas, jadilah pengayom dan pelindung bagi masyaraikat, tegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa pandang bulu. Pada kesempatan ini pula, Presiden Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup para hakim. Ia menyatakan akan bekerja sama dengan Lembaga Legislatif untuk memastikan kesejahteraan para hakim terjamin, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.