- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 4148
Ketua PA Kota Madiun Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah Secara Daring |26-05-2025|
KETUA PA KOTA MADIUN IKUTI SOSIALISASI PELAKSANAAN ISBAT RUKYAT HILAL DAN DATA FALAKIYAH SECARA DARING
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan data Falakiyah secara daring di media center PA Kota Madiun pada Senin, (26/5/2025).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara daring pukul 09.00 WIB tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan isbat kesaksian rukyat hilal awal bulan Hijriyah dan persiapan penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik. Kegiatan tersebut diikuti oleh Hakim Tinggi, Panitera dan Tim IT Pengadilan Agama Tingkat Banding serta Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Petugas PTSP dan Admin IT Pengadilan Agama Tingkat Pertama (yang tidak sedang bertugas) diseluruh Indonesia melalui aplikasi zoom meeting di satuan kerja masing-masing.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta pembacaan do’a serta laporan kegiatan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama Sutarno, S.I.P., M.M. bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis dalam menghadapi Sidang Isbat penentuan awal bulan Dzulhijjah.
Dalam sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dalam sambutannya sekaligus membuka acara menekankan pentingnya keseragaman data falakiyah di seluruh satuan kerja peradilan agama. Konsistensi dalam penerapan kriteria penetapan hilal menjadi perhatian utama guna menghindari perbedaan yang dapat memicu kebingungan di tengah masyarakat. Sosialisasi sebagai upaya strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dan Kementerian Agama.
Dilanjutkan langsung dengan pemaparan tentang Prodesur Pelaksanaan Sidang Isbat Rukyat Hilal oleh Narasumber Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Sutarno, S.I.P., M.M. kemudian Kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dan Permasalahannya disampaikan oleh Narasumber Dr. H. Asadurrahman, M.H. yang memaparkan bagai tantangan teknis di lapangan. Salah satu isu yang disorot adalah bagaimana menyikapi laporan rukyat dari daerah yang hanya memenuhi kriteria elongasi, namun tidak memenuhi kriteria tinggi hilal. Diskusi dalam materi yang disampaikan meningkatkan pengetahuan dalam memahami kompleksitas penentuan awal bulan hijriah. Diskusi dalam sosialisasi tersebut berlangsung dengan penuh semangat berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan hukum dan keagamaan yang berkualitas. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan seluruh aparatur pengadilan agama dalam mendukung pelaksanaan sidang isbat secara profesional dan akurat.
Kegiatan ini ditutup dengan tanya jawab.