HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Ketua PA Kota Madiun Bekali Ilmu Peradilan Kepada Mahasiswa PKL IAIN Ponorogo, IAIN Kediri dan Unipma |25-09-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
25.Sep
25 September 2024
Hits: 2253

Ketua PA Kota Madiun Bekali Ilmu Peradilan Kepada Mahasiswa PKL IAIN Ponorogo, IAIN Kediri dan Unipma |25-09-2024|

KETUA PA KOTA MADIUN BEKALI ILMU PERADILAN KEPADA MAHASISWA PKL IAIN PONOROGO, IAIN KEDIRI DAN UNIPMA

twibonepa2dwg 366bafce 3a31 4dc8 aac4 ace20edba883

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan, S.H.I., M.S.I. berikan pembekalan materi kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Institut Agama Islam Negeri Ponorogo (IAIN) Ponorogo, IAIN Kediri dan Universitas PGRI Madiun  pada Rabu, (25/9/2024). Pembekalan materi ini bertempat Ruang Sidang Utama PA Kota Madiun pukul 14.10 WIB dan diikuti oleh seluruh mahasiswa praktikum Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.

twibonepa2 b97gwje8dd9 75ad 4172 bc00 21416bab314b

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam kesempatan ini memberikan pembekalan materi terkait Program Sidang Terpadu PA Kota Madiun, yaitu: Itsbat Nikah  dan Asal Usul Anak. Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum atau lebih mudahnya cara untuk melakukan pengesahan atas perkawinan siri. Sementara sidang asal usul anak adalah permohonan penetapan asal-usul anak kepada Pengadilan Agama. Hal ini diperlukan untuk kasus-kasus anak yang lahir dari pernikahan siri yang bertujuan dapat diakui sebagai anak sah dan agar anak tersebut dapat tercatat sebagai anak yang sah dalam akta kelahirannya. Karena anak yang lahir dari pernikahan siri, di dalam akta lahir hanya tertulis anak dari seorang ibu. Tidak ada nama Ayahnya karena pernikahan kedua orang tuanya belum tercatat secara hukum. Akta lahir dengan nama kedua orang hanya bisa diterbitkan dengan berdasar buku nikah. Oleh karena itu, hanya berdasar surat nikah siri atau belum sah secara negara, hanya disebutkan nama ibu di dalam akta lahir. Kemudian setelah bapak-ibunya menikah resmi secara negara, akta lahir anak pun tidak serta merta bisa langsung diubah. Dan yang menjadi acuan tetap tanggal di buku nikah. Sementara anak sudah lebih dulu lahir sebelum buku nikah tersebut diterbitkan. Selanjutnya untuk mengubah akta lahir anak harus melalui sidang asal usul anak di Pengadilan Agama. Artinya, sidang merupakan syarat administratif untuk mengetahui asal usul anak tersebut. Melalui sidang tersebut nama orang tua kandung anak tersebut pun bisa dimunculkan dalam akta lahir.

Sidang terpadu hadir ditengah-tengah masyarakat Kota Madiun ini merupakan salah satu program Prioritas PA Kota Madiun tahun 2024  yang bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun dan Kementerian Agama Kota Madiun. dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Madiun untuk mempermudah dalam pengesahan atas perkawinan siri.menjadi pernikahan resmi dan memiliki kekuatan hukum. Bagitu pula untuk memperjelas status anak-anak di Kota Madiun dengan dokumen akta kelahiran secara sah. Sidang Asal Usul Anak ini pun sangat penting karena akta lahir dengan hanya nama ibu dapat berdampak pada banyak hal ke depan. Mulai soal ijazah sekolah hingga yang utama urusan waris. Anak tersebut tidak bisa mendapatkan waris dari ayahnya. Selain itu, tentu untuk kejelasan status anak. Adapun tujuan dari pelaksanaan sidang terpadu  dapat memberikan pelayanan terbaik yang efektif dan efisien kepada masyarakat sehingga dalam satu kegiatan dapat memberikan kemudahan dan kepuasan layanan dengan mendapatkan beragam manfaat kepada masyarakat yang tentunya dengan tetap memperhatikan asas peradilan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

Usai pemaparan materinya, Ketua PA Kota Madiun juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa PKL untuk melakukan diskusi tanya jawab dan mahasiswa pun sangat antusias terbukti dari beberapa pertanyaan yang diajukan yang langsung ditanggapi serta dijelaskan oleh Ketua PA Kota Madiun. Dan sebelum menutup kegiatan bimbingan materi tersebut, Ketua PA Kota Madiun pun sharing pengalaman beliau dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara serta perjalanan karier beliau hingga saat ini menjabat sebagai Ketua PA Kota Madiun yang bertujuan memotivasi para mahasiswa sebagai pandangan untuk menyelesaikan tugas akhir dan sebagai bekal untuk kedepannya.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh mahasiswa IAIN Ponorogo, IAIN Kediri dan Unipma dapat memahami dengan baik pembelajaran materi yang sudah diterima hari ini dan semoga bermanfaat untuk ke depannya baik dalam menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun dimasa yang akan datang dan tentunya harus tetap semangat untuk mengejar cita-cita sesuai yang diinginkan.” tutur Ketua PA Kota Madiun.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan