- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2253
Ketua PA Kota Madiun Bekali Ilmu Peradilan Kepada Mahasiswa PKL IAIN Ponorogo, IAIN Kediri dan Unipma |25-09-2024|
KETUA PA KOTA MADIUN BEKALI ILMU PERADILAN KEPADA MAHASISWA PKL IAIN PONOROGO, IAIN KEDIRI DAN UNIPMA
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan, S.H.I., M.S.I. berikan pembekalan materi kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Institut Agama Islam Negeri Ponorogo (IAIN) Ponorogo, IAIN Kediri dan Universitas PGRI Madiun pada Rabu, (25/9/2024). Pembekalan materi ini bertempat Ruang Sidang Utama PA Kota Madiun pukul 14.10 WIB dan diikuti oleh seluruh mahasiswa praktikum Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam kesempatan ini memberikan pembekalan materi terkait Program Sidang Terpadu PA Kota Madiun, yaitu: Itsbat Nikah dan Asal Usul Anak. Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum atau lebih mudahnya cara untuk melakukan pengesahan atas perkawinan siri. Sementara sidang asal usul anak adalah permohonan penetapan asal-usul anak kepada Pengadilan Agama. Hal ini diperlukan untuk kasus-kasus anak yang lahir dari pernikahan siri yang bertujuan dapat diakui sebagai anak sah dan agar anak tersebut dapat tercatat sebagai anak yang sah dalam akta kelahirannya. Karena anak yang lahir dari pernikahan siri, di dalam akta lahir hanya tertulis anak dari seorang ibu. Tidak ada nama Ayahnya karena pernikahan kedua orang tuanya belum tercatat secara hukum. Akta lahir dengan nama kedua orang hanya bisa diterbitkan dengan berdasar buku nikah. Oleh karena itu, hanya berdasar surat nikah siri atau belum sah secara negara, hanya disebutkan nama ibu di dalam akta lahir. Kemudian setelah bapak-ibunya menikah resmi secara negara, akta lahir anak pun tidak serta merta bisa langsung diubah. Dan yang menjadi acuan tetap tanggal di buku nikah. Sementara anak sudah lebih dulu lahir sebelum buku nikah tersebut diterbitkan. Selanjutnya untuk mengubah akta lahir anak harus melalui sidang asal usul anak di Pengadilan Agama. Artinya, sidang merupakan syarat administratif untuk mengetahui asal usul anak tersebut. Melalui sidang tersebut nama orang tua kandung anak tersebut pun bisa dimunculkan dalam akta lahir.
Sidang terpadu hadir ditengah-tengah masyarakat Kota Madiun ini merupakan salah satu program Prioritas PA Kota Madiun tahun 2024 yang bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun dan Kementerian Agama Kota Madiun. dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Madiun untuk mempermudah dalam pengesahan atas perkawinan siri.menjadi pernikahan resmi dan memiliki kekuatan hukum. Bagitu pula untuk memperjelas status anak-anak di Kota Madiun dengan dokumen akta kelahiran secara sah. Sidang Asal Usul Anak ini pun sangat penting karena akta lahir dengan hanya nama ibu dapat berdampak pada banyak hal ke depan. Mulai soal ijazah sekolah hingga yang utama urusan waris. Anak tersebut tidak bisa mendapatkan waris dari ayahnya. Selain itu, tentu untuk kejelasan status anak. Adapun tujuan dari pelaksanaan sidang terpadu dapat memberikan pelayanan terbaik yang efektif dan efisien kepada masyarakat sehingga dalam satu kegiatan dapat memberikan kemudahan dan kepuasan layanan dengan mendapatkan beragam manfaat kepada masyarakat yang tentunya dengan tetap memperhatikan asas peradilan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.
Usai pemaparan materinya, Ketua PA Kota Madiun juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa PKL untuk melakukan diskusi tanya jawab dan mahasiswa pun sangat antusias terbukti dari beberapa pertanyaan yang diajukan yang langsung ditanggapi serta dijelaskan oleh Ketua PA Kota Madiun. Dan sebelum menutup kegiatan bimbingan materi tersebut, Ketua PA Kota Madiun pun sharing pengalaman beliau dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara serta perjalanan karier beliau hingga saat ini menjabat sebagai Ketua PA Kota Madiun yang bertujuan memotivasi para mahasiswa sebagai pandangan untuk menyelesaikan tugas akhir dan sebagai bekal untuk kedepannya.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh mahasiswa IAIN Ponorogo, IAIN Kediri dan Unipma dapat memahami dengan baik pembelajaran materi yang sudah diterima hari ini dan semoga bermanfaat untuk ke depannya baik dalam menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun dimasa yang akan datang dan tentunya harus tetap semangat untuk mengejar cita-cita sesuai yang diinginkan.” tutur Ketua PA Kota Madiun.