HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Imam Safi’I, S.H.I., M.H. Resmi Menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun |02-06-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
02.Jun
02 June 2026
Hits: 49

Imam Safi’I, S.H.I., M.H. Resmi Menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun |02-06-2026|

IMAM SAFI’I, S.H.I., M.H. RESMI MENJABAT SEBAGAI KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN

pakotamaig fae9588bsbnddnd2 46fd 4387 b129 a9cf6fa65743

Imam Safi’i, S.H.I., M.H. resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun setelah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (PTA) Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. pada Selasa, (2/6/2026).

Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini berlangsung dalam sidang istimewa yang digelar di Aula KH. Abdullah Sidiq Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Jl.  Mayjen Sungkono No.7, Surabaya bersama dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua PTA Surabaya dan Ketua Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Surabaya serta  Pelantikan Hakim Tinggi PTA Surabaya.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Surabaya  Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Hakim Tinggi,  jajaran aparatur serta Ketua Dharmayukti PTA Surabaya. Turut hadir dalam acara ini Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. Pada pukul 09.30 WIB acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI.

pakotamaig cf06e2bnsnsmdde9 0986 4505 9120 554af62a66a9

pakotabsnsmdkffmaig ae7d07e8 2ca1 4a9c abf3 22efac43b633

Selanjutnya, Ketua PTA Surabaya  Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.  melaksanakan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua PTA Surabaya dan  Ketua Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Surabaya yang kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan pakta integritas serta pemasangan kalung jabatan. Kemudian prosesi pelantikan Wakil Ketua  dan Hakim PTA Surabaya serta Ketua Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Surabaya.

pakotamaig-bebfa462-nnenenrn0ee0-42e1-ad67-6922e589969e.jpg

pakotamggrewfefegrgeaig-cdfca8a0-c9c6-408f-9c38-6cb516ee5288.jpg

Dalam acara ini juga dilakukan serah terima jabatan oleh Ketua PA Kota Madiun dari pejabat lama kepada pejabat yang baru dilantik, yaitu dari Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.Si. menyerahkan palu pimpinan dan memori jabatan kepada Imam Safi’I, S.H.I., M.H.

pakotamavsbsndmddig c1a82e67 8f39 41fd b73b ecb265bc860d

Dalam amanatnya, Ketua PTA Surabaya  Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.  menyampaikan pesan yang mendalam mengenai esensi penugasan dan pengabdian, bahwa  Jabatan yang diemban bukanlah sekadar seremonial pergantian posisi, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk terus memperbarui kapasitas, kompetensi, dan integritas diri dalam melayani dan memanjakan pencari keadilan, sehingga kepercayaan umat kepada PA (Pengadilan Agama) tetap terpelihara dan semakin meningkat. Diharapkan PJ (Pejabat) yang baru dilantik, tidak sekedar menjadi wakil ketua PTA, Hakim Tinggi dan KPA baru dalam pengertian waktu, tetapi menjadi "baru" dalam pengertian substansi. Tidak hanya dalam ungkapan "Ini wakil ketua baru, hakim tinggi baru dan KPA baru" tetapi dalam ungkapan "Ini baru wakil ketua, ini baru Hakim dan ini baru KPA". Kalimat "Ini wakil ketua, Hakim dan KPA baru" hanya bernuansa waktu, tetapi kalimat "Ini baru wakil ketua, hakim dan KPA" bernuansa kapasitas, kompetensi dan integritas.

“Kapasitas dan kompetensi diperoleh dengan meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Sedangkan integritas diperoleh dengan meningkatkan iman. Peningkatan ilmu pengetahuan dilakukan dengan belajar. Peningkatan keterampilan dilakukan dengan berlatih. Peningkatan iman dilakukan dengan beribadah. Allah SWT akan meningkatkan derajat orang yang beriman dan berilmu pengetahuan, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hujarat ayat 11.” tutur Ketua PTA Surabaya.

Kemudian seorang yang berintegritas adalah orang yang mampu mengintegrasikan lima unsur yang ada dalam dirinya, yaitu; jasad, akal, hati, nafsu dan ruh.

  • Keutamaan (kemuliaan) jasad (Rogo) adalah pada kecukupannya, nutrisi yang dikonsumsi tidak boleh berlebih dan tidak boleh berkurang. Harus selalu seimbang.
  • Keutamaan (kemuliaan) akal (Cipto) pada keluasannya dengan keluesan akal akan membantu dalam nalar dan berfikir.
  • Keutamaan (kemuliaan) hati (roso) pada kebersihan dan kejernihannya. Hati yang bersih dan jernih disebut nurani yang selalu menerangi dan memberi pencerahan.
  • Keutamaan (kemuliaan) nafsu adalah pada keterkendaliannya. Nafsu sangat diperlukan untuk pengembangan, akan tetapi jika tidak terkendali, pengembangannya tak ketentuan. Orang yang mampu mengendalikan nafsu adalah orang yang cerdas dan kuat. {الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللهِ Artinya: "Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan (mengevaluasi) dirinya dan beramal sebagai bekal setelah mati. Sedangkan orang yang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya lalu berangan-angan kosong kepada Allah." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
  • Keutamaan (kemuliaan) ruh (sukmo) adalah pada kedekatannya dengan sumbernya (Allah SWT). Kedekatan dengan Tuhan terlihat dari ketekunannya berzikir dan beribadah. Orang yang dekat dengan Tuhannya, jiwanya akan tenang. {أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Ketua PTA Surabaya menegaskan bahwa Ilmu pengetahuan baterai/ibarat gas yang membawa lari kencang, sedangkan iman ibarat rem yang akan mengatur kecepatan agar selamat. Dengan ilmu, seseorang akan menjelajahi cakrawala, dan dengan iman seseorang akan terkendali. Ilmu mendorong sedangkan Iman mengarahkan (menentukan arah). KMA (Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.) selalu mengutip pendapat Buya Hamka: "ilmu tanpa iman bagaikan pelita di tangan pencuri. Iman tanpa ilmu bagaikan pelita di tangan bayi".

pakotamaig e51c6f9b da05 4970 8111 6bab9andmdmdlddd4f0f6

pakogfgrgrhtrhamaig-0a409c10-f7cd-48e1-a30e-d760b44e5067.jpg

Serangkaian acara ini ditutup dengan ucapan selamat. Sebelum dilantik sebagai Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’I, S.H.I., M.H., laki-laki kelahiran Jember ini menjabat sebagai Wakil Ketua PA Kota Madiun sejak 22 September 2023. Kini Beliau menjabat sebagai Ketua PA Kota Madiun menggantikan posisi  Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. yang telah mendapatkan persetujuan promosi sebagai Wakil Ketua PA Pamekasan Kelas IB.

Semoga dibawah kepemimpinan Imam Safi’I, S.H.I., M.H. memberikan warna baru PA Kota Madiun. Tentu dengan perubahan estafet baru ini dari Wakil Ketua menjadi Ketua PA Kota Madiun semakin menguatkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan program-program Mahkamah Agung RI dan Ditjen Badan Peradilan Agama, melanjutkan program-program yang digagas dari pimpinan sebelumnya serta berinovasi dalam memberikan pelayanan yang super prima juga meningkatkan prestasi kinerja. Dan setelah PA Kota Madiun berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024 beliau siap mensukseskan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan