- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3124
IKAHI Cabang Kota Madiun Hadiri Seminar Internasional dalam Rangkaian HUT ke – 72 IKAHI Secara virtual “Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court Dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas”
IKAHI CABANG KOTA MADIUN HADIRI SEMINAR INTERNASIONAL DALAM RANGKAIAN HUT KE – 72 IKAHI SECARA VIRTUAL “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CONTEMPT OF COURT DALAM MEWUJUDKAN PERADILAN BERKUALITAS”
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. selaku Pembina IKAHI Cabang Kota Madiun dan Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. serta Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., Syahrul Mubaroq, S.H., Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. bersama Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun yang juga selaku Pembina IKAHI Cabang Kota Madiun beserta Wakil Ketua, para Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Pengadilan Militer III-13 Madiun yang juga merupakan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Madiun KAHI S.H., M.H. menghadiri Seminar Internasional Dalam Rangkaian HUT ke – 72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Secara virtual di Pengadilan Negeri Kota Madiun pada Senin, (21/4/2025).
Seminar Internasional tersebut digelar secara hybrid di Gedung Mahkamah Agung RI dengan Keynote Speech Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. H. Suharto, S.H., M.Hum., para Ketua Kamar, Hakim Agung dan Hakim Adhoc Mahkamah Agung, Ketua beserta Pengurus Pusat IKAHI. Hadir secara virtual Pengurus Daerah dan Cabang serta anggota IKAHI di seluruh Indonesia.Gedung Mahkamah Agung RI.
Kegiatan Seminar Internasional HUT ke – 72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) kali ini mengusung Tema “Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court Dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas”. Pada pukul 08.40 WIB acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IKAHI dilanjutkan dengan pembacaan do’a.Selanjutnya Laporan Ketua Panitia HUT ke-72 IKAHI Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum. dan Sambutan Ketua Umum PP IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa HUT IKAHI bukan hanya ajang seremonial, melainkan juga pengingat tanggung jawab moral para hakim untuk menjaga marwah peradilan. Kami ingin momen ini menjadi kontribusi nyata bagi reformasi sistem peradilan nasional.
Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan seminar internasional ini, menegaskan bahwa seminar ini menjadi forum penting untuk menyatukan perspektif hukum nasional dan internasional dalam menyikapi tantangan-tantangan kontemporer terhadap proses peradilan.
Dalam seminar HUT ke- 72 IKAHI menghadirkan narasumber dari berbagai negara dan institusi, diantaranya: Ketua Komisi III DPR-RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Professor and Doctoral Supervisor of Law School, Visiting Researcher at the China-ASEAN Legal Research Center Prof. Jiang Min, Judge of the Appellate Division of the High Court of the Supreme Court of Singapore See Kee Oon. Dan dipandu oleh moderator Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M, juga menghadirkan Prof. Harkistuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., Ketua Umum PERADI sebagai penanggap dalam acara seminar tersebut.
Kegiatan ini dinilai sebagai forum strategis dalam memperkuat integritas dan profesionalisme Hakim di Tengah tantangan hukum global yang terus berkembang. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dari lingkungan peradilan juga mencerminkan semangat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan sistem peradilan yang trasparan dan berkeadilan. Kegiatan ini pun menjadi momentum reflektif sekaligus forum strategis dalam merespons meningkatnya tantangan terhadap kewibawaan peradilan, terutama maraknya tindakan-tindakan yang termasuk dalam kategori Contempt of Court atau penghinaan terhadap pengadilan.
Dengan adanya seminar ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi pembaruan kebijakan dan penguatan regulasi mengenai Contempt of Court di Indonesia. Disamping itu untuk mendorong kesadaran publik dan media terhadap pentingnya menghormati proses peradilan sekaligus mempererat kerja sama internasional dalam menjaga martabat lembaga peradilan.