HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Hakim PA Kota Madiun, Berikan Pembekalan Materi Kepada Mahasiswa PKL “Peran Mediator dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama” |27-08-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
27.Aug
27 August 2025
Hits: 2689

Hakim PA Kota Madiun, Berikan Pembekalan Materi Kepada Mahasiswa PKL “Peran Mediator dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama” |27-08-2025|

HAKIM PA KOTA MADIUN, BERIKAN PEMBEKALAN MATERI  KEPADA MAHASISWA PKL “PERAN MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA

 10000vbssnsolsndbd27744

Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. berikan pembekalan materi kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Merdeka Madiun, Universitas PGRI Madiun (Unipma), Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Sa’id Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Rabu, (27/8/2025). Pembekalan materi  yang berlangsung di Media Center PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB ini sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan dan penguatan sinergi antara lembaga peradilan dengan institusi akademik dan dilaksanakan pada pelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa di PA Kota Madiun.

10000bsndldpdldnndd27747

Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. yang juga merupakan Dosen Pamong mahasiswa PKL dalam kesempatan ini menyampaikan materi bertajuk “Peran Mediator dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama”. Dalam paparannya, menjelaskan bahwa mediasi merupakan alternatif yang sangat berharga dalam menyelesaikan sengketa di pengadilan agama. Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan berfokus pada solusi, mediasi dapat membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Beliau menekankan pentingnya posisi dan fungsi mediator sebagai pilar perdamaian dalam proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama, khususnya perkara perceraian dan sengketa harta bersama serta kewarisan. Adapun materi Mediasi antara lain mulai dari    Pengertian mediasi, Hak Para Pihak dalam memilih mediator, Batas Waktu, Tahap-tahap dalam proses Mediasi sampai pada Kesepakatan Mediasi.

Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi: Landasan hukum mediasi, khususnya Perma No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan; Peran, tugas, dan etika mediator, baik dari kalangan hakim maupun non-hakim; Strategi komunikasi efektif agar mediasi berjalan tanpa tekanan dan menghasilkan kesepakatan yang adil; Pentingnya peningkatan kapasitas mediator melalui pelatihan dan kolaborasi antarprofesi; Kedisiplinan dalam pencatatan dan pelaporan hasil mediasi sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi.

Dalam kesempatan ini, beliau  juga memberikan contoh kasus-kasus nyata  di PA Kota Madiun yang berhasil diselesaikan melalui mediasi, sehingga mahasiswa dapat memahami potensi dan manfaat dari pendekatan ini dalam penyelesaian sengketa di pengadilan agama.  Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung penuh antusias. Selain menyimak paparan, mereka juga aktif menyampaikan pertanyaan terkait penanganan perkara yang melibatkan proses mediasi dan implementasinya dalam pengadilan agama.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan  para mahasiswa akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya mediasi dalam penyelesaian sengketa di pengadilan agama secara lebih komprehensif serta menginternalisasi nilai-nilai penyelesaian sengketa yang lebih cepat, murah, berkeadilan, dan menjunjung tinggi asas kekeluargaan. Kegiatan pembekalan ini menjadi bagian dari komitmen PA Kota Madiun dalam mendorong literasi hukum praktis serta mempersiapkan generasi muda hukum yang cakap, berintegritas, dan berjiwa damai.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan