HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Gandeng BSI KCP Kartoharjo Madiun, PA Kota Madiun Gelar Pelatihan Pelayanan Ultimate Service Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berintegritas |26-02-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
26.Feb
26 February 2025
Hits: 3190

Gandeng BSI KCP Kartoharjo Madiun, PA Kota Madiun Gelar Pelatihan Pelayanan Ultimate Service Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berintegritas |26-02-2025|

GANDENG BSI KCP KARTOHARJO MADIUN PA KOTA MADIUN GELAR PELATIHAN PELAYANAN ULTIMATE SERVICE TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BERINTEGRITAS

100000ultimate. D sdb6737

Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan penerapan budaya pelayanan prima yang berintegritas, PA Kota Madiun gandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Kartoharjo Madiun gelar Pelatihan Pelayanan Ultimate Service terhadap aparatur PA Kota Madiun Tahun 2025 pada Rabu, (26/2/2025).

100vsmspalamsisbend0006742

1000mapababananaakshssgvavsnss006740

100bsmspslssmisnsnss0006739Pelatihan Pelayanan Ultimate Service yang berlangsung di Aula PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan didampingi Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. Selain diikuti oleh petugas PTSP dan petugas keamanan (security) kegiatan ini pun juga diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS dan PPNPN PA Kota Madiun. Karena untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas super prima bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas PTSP saja, melainkan kerja sama satu kesatuan seluruh aparatur PA Kota Madiun. Pelatihan Ultimate Service ini dihadiri oleh Branch Manager BSI KCP Kartoharjo Madiun, Sulaiman besrta staf Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Kartoharjo Madiun dan Kantor Cabang Kediri serta menghadirkan Trainer yang merupakan Funding and Transaction Realitionship Manager BSI Kediri, yaitu Esti Nurwulan. 

10000mapspsns GG csshsbss06741

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa pelayanan prima sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari instansi manapun, tanpa service yang baik, instansi tidak akan memiliki nilai tambah. Terlebih, PA Kota Madiun yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Koruspsi (WBK) tahun 2024 karena ZI merupakan suatu keberhasilan pelaksanaan kinerja terbaik yang telah kita laksanakan. Pokok utama dari Wilayah Bebas dari Koruspsi (WBK) adalah pelayanan prima yang berintegritas bebas dari korupsi kepada masyarakat pencari keadilan. Kedepannya harus siap langsung mengejar Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Dalam hal ini Pengadilan juga dituntut atas kualitas pelayanan yang baik, mudah dan cepat serta berkualitas kepada masyarakat yang tentunya Zero anti Korupsi. Dimana dalam penilaian Zona Integritas (ZI) menuju WBK maupun WBBM itu ada survey Indeks Anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat.

“Dan kegiatan hari ini merupakan kegiatan pelatihan Ultimate Service mengundang Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Kartoharjo Madiun untuk memberikan pelatihan, dirasa lembaga Bank sudah memberikan Ultimate Service kepada masyarakat. Kagiatan ini sebagai upaya PA Kota Madiun untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di PA Kota Madiun agar memiliki standar pelayanan terbaik secara maksimal yang tentunya juga selalu menerapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun ) meningkatkan performa kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan sehingga dapat memberikan kepuasan layanan melebihi ekspektasi pengguna layanan. Selain itu juga tercipta birokrasi yang bersih bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Sehingga masyarakatpun juga akan mendukung bahwa PA Kota Madiun setelah meraih predikat WBK Tahun 2024 juga kedepannya layak meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), karena semua pelayanan yang kita berikan berakhir dinilai oleh masyarakat.Semoga kegiatan ini sebagai gear up peningkatan kinerja seluruh aparatur PA Kota Madiun dalam memberikan pelayanan yang berkualitas super prima kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi petugas PTSP yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. InsyaaAllah dengan semangat segala hal baik dapat kita raih bersama-sama. ”, tutur Ketua PA Kota Madiun.

Sementara itu, dalam sambutan Branch Manager BSI KCP Kartoharjo Madiun, Sulaiman mengungkapkan rasa syukurl Alhamdulillah dapat hadir dalam forum yang memberikan manfaat ini dan ini merupakan salah satu program untuk peningkatan pelayanan. BSI berharap sebagai mitra kerja PA Kota Madiun dapat senantiasa mendampingi PA Kota Madiun dalam hal peningkatan kualitas pelayanan dan juga sangat bangga atas prestasi-prestasi yang diraih PA Kota Madiun yang salah satunya adalah predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Diakhir sambutan mengucapkan terimakasih atas kerjasama baik, semoga dengan kegiatan ini dapat menguatkan pelayanan yang semakin profesional dan berintegritas. Tetap kompak dan pelatihan yang diberikan BSI hari ini dapat bermanfaat.

10000067facavabnaks35

Dilanjutkan langsung oleh Trainer mengawali pelatihan menyampaikan bahwa “Ultimate Service diartikan memberikan pelayanan melampaui harapan orang yang kita layani sampai dengan keterikatan melalui pendekatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan penuh semangat 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun ). Dalam layanan Ultimate Service petugas pelayanan dapat memberikan perubahan. “Beyond the expectation” stakeholder atau orang yang kita layani merasa sangat puas, menyentuh hati, maka service user akan menceritakan kehebatan pelayanan dan dengan suka cita memberikan nilai yang optimal. Adapun hal yang harus diperhatikan dalam Ultimate Service adalah membangun energi positif memulai dengan sapaan contohnya Assalamualaikum, Selamat Pagi, Selamat Siang dan lain sebagainya kepada masyarakat yang kita layani dan menularkan ilmu positif kepada kita semua. Dalam pelayanan Ultimate Service juga harus memiliki service mindset “service is not just a job” dan grooming to impress communication to connect.”, ujar Esti Nurwulan.

1000paksbsbshsnsnd006738

Lebih lanjut, Funding and Transaction Realitionship Manager BSI Kediri pada pelatihan hari ini menjelaskan terkait Layanan, Prinsip Dasar Layanan Pelanggan, Komunikasi Layanan, Standar Kualitas Pelayanan. Beliau menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan harus menerapkan Basic Service Concept, yaitu: Membantu dan Menolong, Memenuhi kebutuhan Pengguna Layanan baik Eksternal maupun Internal kepada Pimpinan dengan melampaui Kebutuhan Pengguna Layanan keterikatan melalui pendekatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Sebagai pelayan/ petugas pelayanan harus memiliki Communication Skill (komponen penting dalam berkomunikasi), 3V, yakni: 1) Verbal Intelligence (membaca kitab suci, berita, buku, film dan berkomunikasi dengan siapapun) harus Jelas, Lugas dan Terstruktur. Dalam verbal ini dengen persentase 7%; 2) Impressive Vocal (artikulasi, intonasi, volume suara, kecepatan bicara). Dalam hal Vocal ini dengen persentase 38%; 3) Impressive Visualization (kontak mata, ekspresi dan gesture tubuh) dengan sikap (tersenyum, kontak mata, ekspresi, gesture tubuh, cara berjalan, cara menghadapkan tangan didada, sigap dan empati), skill (cara berkomunikasi, mengedukasi dan antusiasme), Penampilan ( well grooming dan sesuai SOP) dengan baik dan benar yang tentunya selalu semangat dan menerapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun. Disamping itu yang harus diperhatikan dalam Ultimate Service adalah membangun energi antusiasme secara optimal dan positif, pengetahuan yang cukup, attitude serta gesture yang baik, serta tetap menjaga aturan hingga kerapian dalam berbusana dengan baik.

1000006gaganamals736

Disela-sela penyampaian materi beliau menayangkan sebuah video yang intinya bahwa memberikan perubahan kepada seseorang tidak harus menjadi orang. Begitupula dengan pelayanan tidak hanya tugas seorang petugas layanan tetapi menjadi tugas semua lini dalam suatu lembaga/instansi. Dalam kesempatan ini pula diberikan kuis terkait pelayanan yang kemudian diberikan cinderamata, yang salah satunya kepada Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H.

100000vajaasmlsnd dnd6734

Diakhir pelatihan dipaparkan terkait Handling Complaint atau tata cara penanganan apabila ada pengguna layanan yang melakukan komplain dengan solusi terbaik. Selanjutnya dilakukan praktik langsung bagaimana cara memberikan greeting atau memberikan sapaan dan salam pada costumer service / para pihak di PA Kota Madiun dengan tampak sangat luwes dan fasih yang harus difahami oleh seluruh aparatur PA Kota Madiun khususnya petugas PTSP dan security. 

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menutup kegiatan Ultimate Service dengan mengucapkan terimakasih kepada BSI yang telah memberikan pelatihan Ultimate Service dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik PA Kota Madiun kepada masyarakat mulai dari tingkah laku, tutur kata, gesture dan performance sebagai upaya PA Kota Madiun dalam memberikan pelayanan super prima ataupun Ultimate Service kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun. Terimakasih kepada BSI yang telah membantu, semoga terus bersinergi dan saling bahu-membahu kedepannya dalam maningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dengan profesional dan berintegritas.

10000vanakakkwlwwbe06748

Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan